AUDIT INTERNAL DAN EKSTERNAL K3
TRANSKRIP NARASI:
https://www.youtube.com/watch?v=zeZGbfHTJF0
Assalamu'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh Baiklah pagi
semua hari ini adalah hari yang ke-5
untuk materi tentang smk3 atau Pak yang
kelima kota SMK 3 1234 sudah
diselesaikan tepat yang kelima ini
adalah topiknya teknik pembuatan laporan
audit internal eksternal smk3
berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2012 bagi
kaum sungai yang belum kenal saya atau
udah bosen sama saya saya Kenalkan diri lagi ya bahwasanya Mama Deni pendidikan
saya dari Sipil D3 S1 S2 semua iri Teknik Sipil 2008 saya selesai S2 dari Gajah
Mada University all night OST Gajahmada lalu saya melanjutkan pekerjaan dikonstruksi
tahun Wow 8 dari 2006-2013 Mitra konstruksi
dan fokus memang di konstruksi karena
background Saya dari teknik sipil pernah juga di perusahaan tambang batu kapur
ataupun pabrik cuma sebentar aja kompetensinya sebanyak-banyak tapi yang Saya
infokan Hanya beberapa saja seperti ahli K3 umum Alika tiga madiath konstruksi
kalau alihkan mah diam manajemen mutu di tahu ditoreh untuk 9001 14001 45001
sertifikat dari irka kalau instruktur
yang bersertifikat juga dari tok Khmer
RI bnsp dan kementerian PU PR ke juga
sebagai asesor di elektrikal tiga
konstruksi.ppt saya aktivitas saya 2013
jace resign dari perusahaan saya Fajar
sana-sini mengamen gitu ya hampir semua
pjk3 saya pernah ngajar khususnya di
materi topik sk3 konstruksi K3 umum
smk3 tapi sekarang saya
menspesialisasikan usus hanya Hajj
hanya di SMK 3 saja jadi tidak mengasihi
materi yang lain ya saya juga sebagai
pengurus asosiasi di ahli perkumpulan
ahliqq selamatan konstruksi Indonesia
itu pakai untuk di tempat semen sistem informasi yang dulu dikenal dengan
istilah 24 Ya saya juga tercatat
sebagai dosen di perguruan tinggi di Jakarta dan
beberapa di dosen tamu Keh materi
online ditulis yang ini yaitu ini sudah kita
sampaikan tadi oke Guys semua part1
part2 part3 part4 sudah diinfokan
wawasan ini sudah berjalan di webinar
sebelumnya Silahkan dicek YouTubenya kcd ini di tanggal-tanggal ini 13227 dan
4. mei materinya sudah di-share juga di
Megapro sejak jadi modul pelatihan ini
juga part 5nya terakhir yaitu tentang
cara membuat laporan audit internal eksternal smk3 Jadi ada lima
Hal yang biasa digunakan untuk training
auditor smk3 yang bersertifikat sih dari
kemnaker RI jadi kalau kita ngomongin
sertifikasi Kemenag RI ini ada 40 JP ya
40 jam pelajaran yaitu empat hari kalau
dia tetap muka full tetap muka tapi
karena online jadi bertambah menjadi
enam hari ya karena ada waktu satu hari
untuk sosialisasi dan satu hari untuk
simulasi audit jadi nggak bisa dikejar
oleh waktu empat hari masyarakat untuk
ikut auditor smk3 harus sudah memiliki
sertifikat ahli K3 umum Pak saya baru
selesai training ahli K3 umum bisa
enggak langsung loncat selalu ketiga
umum belum keluar sertifikatnya langsung loncat ke oritale boleh Enggak boleh
asalkan sesama satu pjk3 kalau lintas
pjk3 akan menyulitkannya Oke ini saya
sudah jelaskan dipakai yang pertama
terkadang smk3 kalau kita ngomongin soal singkatan smk3 itu singkatannya sistem
manajemen keselamatan dan kesehatan
kerja ingat selamat dulu baru sehat Bukan sehat dulu baru
selamat filosofi dari mana tuh pak
pertama dari regulasi-regulasi terbaru regulation paling lama adalah regulasi
undang-undang nomor 1970 mengatur
mengenai keselamatan kerja ya
kesehatannya tahun 80-an baru masuk
lalu kalau kita ngomongin soal filosofinya keselamatan itu batik mencegah
kecelakaan kesehatan tuh mencegah
penyakit akibat kerja Jadi kalau
misalkan selamat dulu ya punya
keselamatan dulu batik mencegah kecelakaan dulu itu yang paling cepat
dirasakan oleh si pekerja contoh orang
jatuh dari ketinggian itu langsung dirasakan makanya selama dulu kalau
kesehatan kesehatan identik dengan PK
mencegah terjadinya penyakit akibat kerja seorang Nyatakan PKK kalau dia
sudah kerja 2010 tahun gitu ya setelah
dilakukan emcu untuk pemeriksaan
kesehatan dinyatakan PHK bertanya
selamat dulu baru sehat Bukan sehat
dulur Jumat yaitu berdasarkan juga PP
50 tahun 2012 ada di pasal 1 ya thread pasal 1
ayat 2 kalau smk3 nya kalau K3 nyentuh
pasal 1 ayat 1 Kalau nggak salah ya coba
aja dibuka yang pasal 1 yang pasti
mengenai pengertian nah ini saya mengulas sedikit saja smk3 itu ada tiga
poin yang digarisbawahi aman efisien
dan produktif yang sudah jelasin ya Dipakai kemarin kita harus menyemir
indifikasi
baya menilai mengendalikan efisien
terkait dengan pengeluaran ya tengkleng
and budgeting ya produktif terkait
dengan sasaran target itu tercapai atau
tidak smk3 meminta ada tiga poin
penting ini kalau kita mengulang lagi sedikit
smk3 itu wajib diterapkan bagi
perusahaan yang mempekerjakan lebih dari satu seorang atau kurang dari 100
orang
tapi memiliki potensi baik tinggi nah
potensi by tinggi ya dijelaskan
dalam PP 50 di bagian penjelasannya ada
tiga kategorinya yaitu yang menyebabkan
kerugian jadi kerugian jiwa manusia
terganggunya proses produksi dan pencemaran lingkungan itu potensi baik
tinggi protein p53 dikategorikan lagi
lebih spesifik Ada tiga perusahaan apa
aja di pasal 16 di bagian penjelasan
itu pertambangan minyak dan gas bumi ya
bagaimana dengan konstruksi Pak
konstruksi misalkan dia pekerjaannya kurang dari 100 lalu dia mengerjakan
Hotel masuknya kemana Pak Nah masuknya
memang nggak masuk kedua ini Tapi masuknya ke Permenaker 26 tahun 2014
Berdasarkan Penetapan pengawas
Ketenagakerjaan setempat apakah perusahaan tersebut masuk potensi bahaya
tinggi atau bukan gitu ya silahkan
dibaca di pa tiganya lo Lalu bagaimana
cara mengimplementasikan smk3 nah ini
kasih ini sudah jelaskan juga dipakai yang
gua ketiga keempat saya ulang-ulang
terus ya bahwasanya smk3 itu wajib diterapkan menggunakan lima prinsip
dasar smk3 yang tertera di dalam PP 50
tahun 2012 ada di lampiran lampiran 1
Yahoo to ya Yang mana Ah lima prinsip
ini mengikuti siklus dari pdca clan nah
plan itu ada dia dan B yang menetapkan
kebijakan membuat perencanaan do yaitu
pelaksanaan rencana K3 cek Pemantauan
dan evaluasi kinerja K3 action itu
peninjauan peningkatan kinerja smk3
yang mana siklus ini dikenal dengan siklus pdca nya smk3 gua akhirnya smk3
adalah
peningkatan berkelanjutan silakan simak
lima prinsip ini ada di tempat yang ke-2
dan ke-4 di video kecil ini sebelumnya
ya Eh Berikutnya ini juga
kweni ulangi sedikit dia Bagaimana cara
mekanisme hairy.com K3 smk3 itu tidak
ada istilah surveilans seperti yang ada
di ICU jadi smk3 itu sertifikatnya tiga tahun sekali ya Nah ini ada di part
yang
keempat Ya silahkan ditonton partai
keempat nah caranya gimana untuk sertifikasi smk3 perusahaan wajib
mengimplementasikan lima prinsip dasar
dulu smk3 minimal tiga bulan lalu ketika
sudah siap dan sudah diketahui ya pada
saat sebelum melakukan audit itu sudah
tahu dulu nih pertama ia ngambilnya
yang mana tingkat awal tingkat transisi atau
tingkat lanjutan tuh yang kedua dia
sudah Nyoba juga berapa persen terpenuhinya diperusahaan tersebut kalau
sudah di atas 60% Bakti Udah man tapi
kalau dia targetnya gold Bakti harus di atas 85 persen Nah lalu perusahaan
tersebut mengajukan surat permohonan
nah di dalam surat permohonan tersebut urutan harus juga sudah menentukan siapa
yang menjadi lembaga audit nya yang
akan mengedit ingat lembaga audit bukan badan audit berganti Istilahnya ya
badan or
itu identik dengan BUMN yang mana dulu
smk3 ini dikenal dengan smk3 Permenaker
No 5 tahun 96 dulu mendominasi
Sucofindo dan survei Indonesia sekarang sudah
diganti ya menjadi bahasanya lembaga
audit Kenapa bukan lembaga sertifikasi
Pak Nah smk3 itu tidak ada lembaga
sertifikasi Adanya lembaga audit Ya
kenapa karena lembaga ori dia melakukan
audit yang merupakan sertifikat adalah dari Kementerian Ketenagakerjaan oke nah
lalu perusahaan mengajukan surat
permohonan dan telah menentukan siapa lembaga audit nya pemilihan lembaga
audit sudah dijelaskan ya di video
kasih Jadi sebelumnya ada berdasarkan harganya
auditornya kecepatannya pengalamannya
dan lain-lain gitu lalu
mengajukan surat dan lembaga audit yang
dilakukan audit eksternal smk3 laporannya dikirim ke Kemenag Kernel
kemenakan layangkan menentukan apakah
perusahaan ini harus dievaluasi ya Atau
harus diberikan sertifikat sertifikat
nya udah dijelasin juga ada emas perak
atau pun harus dilakukan audit ulang
melalui pembinaan ya bahasa dari Kementerian untuk pembinaan tapi bahasa
kasarnya itu adalah harus diaudit ulang
atau tidak lulus audit smk3 nya Eh nah
di dalam smk3 ada pencapaian ini ya
kalau pencapaiannya dari hasil audit
smk3 yang dia pilih misalkan dia ambil
166 kriteria kalau Nilai auditnya di
bawah 60% atau 0-59 persen batin
nilainya kurang enggak boleh jadi nggak
lulus dia yang diperbolehkan tuh 60-80
4% nilainya baik yaitu sertifikatnya
perak ya ya mencapai 85 mph 100% itu
memuaskan ketik
miqatnya ke Masnya kalau diambil yang
166 selain dapat sertifikat dapat juga
bendera tapi kalau diambil yang 64 dan
122 kriteria hanya dapet sertifikat saja
nah ini juga di sudah dijelaskan di
part yang keempat bagaimana kita melakukan audit misalkan ada temuan pada saat
audit smk3 temuan itu terbagi menjadi
tiga critical meja dan minor ada juga
temuan yang terakhir observasi
sebenarnya PP 50 tidak ada observasi tapi kalau bapak ibu ini audit eksternal
observasi itu menjadi kebutuhan juga
seperti apa kebutuhannya nanti ke jenis Jelaskan Lex ya kita masuk dulu ke
critical critical inilah temuan
mengakibatkan fatality Jadi kalau ada potensi terjadinya Fatalities contoh
misalkan melihat orang bekerja di
ketinggian ya tidak menggunakan body harnes dada
real ke tidak ada jaring pengaman dan
lain-lain uh itu orang berpotensi
meninggal tuh kalau dia jatuh itu masuk
fatality dijelaskan juga lebih detail
fatality itu di dalam permen 26 2014
pasal 26 ini bagus silahkan dibaca ya
Kapolri critical ini wajib diperbaiki
atau dikurung 1 kali 24 jam Jadi kalau
misalkan ada temuan ini dinyatakan gak
lulus jadi harus diperbaiki dulu jangan langsung di tutup akan lebih buat
laporan auditnya ya kita caranya
ditahan dulu jadi yang dikeluarkan berita acara
dulu yang kedua adalah category Manager
meja ini ada tiga tidak perlu regulasi tidak menjalankan salah satu prinsip dan
ada temuan minor beberapa lokasi contoh
yang itu enggak patuh regulasi
perusahaan yang mengajukan smk3 harus
ada p2k tiga ternyata enggak ada B2 ketiganya itu meijer itu ya the point
aja twinbee contohnya tidak menjalankan
salah satu prinsip usahakan tidak ada
kebijakan K3 itu juga meja ketiga
terdapat temuan minor beberapa lokasi
contoh misalnya apa ditaruh dilantai
tukang minor tapi kalau ada beberapa
lokasi Lokasinya ada tiga lokasi di
beberapa lokasi tadi ya tiga SIM on the
masuk kategori meja-meja untuk point C
meja paling lambat harus diperbaiki 1
bulan Jadi kalau misalkan ada temuan
meijer jangan langsung di closing Jangan langsung mengadakan rapat penutupan
audit Ya perbaiki dulu khusus untuk
audit eksternal kalau di internal
Silahkan gak jadi masalah karena tidak
diatur dulu satu bisa lulus ya hanya untuk laporan saja nah category Manager
juga dinyatakan tidak lulus atau bahasa
kementriannya harus dilakukan audit ulang Audi pulang ada masa tunggunya
hedar masa iddahnya yaitu 3 dan baru
bisa diaudit pulang ya jadi
jangan sampai karena kita audit
pulangnya jadi lebih baik di hold dulu aja berita acara penutupan audit sampai
dengan teman meja ini diperbaiki Lalu
ada temuan minor temuan minor ini adalah
temuan ketidakkonsistenan dalam
penerapan peraturan ya Ah seperti ini bukan Nadia yang ngejalanin tapi enggak
konsisten itu temuannya minor minor pun
ada pembatasannya ya Nah batasnya minor
pun ada ya harus diperbaiki maksimum
dua bulan ya laporannya juga diserahkan ke
lembaga audit Oke ini dia tabelnya ya
kalau Abang bisa melihat ada di tabel 1
ya di dalam PP 50 tahun 2012 di
lampiran itu nih kalau pilih dia kalau 64 dengan
nilai di bawah 60 60% nilainya kurang
64
kalau misalkan di atas 60% sampai 84
nilainya baik 85 besar sebesar memuaskan
nah ini uh utamanya ya ya kan kurang
kurang baik baik-baik Memuaskan sekarang cara
menghitungnya Gimana Pak contoh ya ini
contoh aja cara menghitungnya misalkan temuannya ada 28 ya Nah kalau saya
melihat ya saya solusi kan rumusnya
akan seperti ini yatch berapa yang diambil ya
tingkatan apa yang diambil tingkat awal
transisi dapat lanjutan kurangi temuan
minor dari kalian satu seharusnya
temuan minor ya nah coba kita terapkan didalam
sebuah rumus contoh ya bisa akan
diambil tingkat awal 64 dikurangi jumlah
temuannya 28 ini nah tingkat awal
transisi dan lanjutan kalau kita hitung
ini dapat nilainya 5652 5770 583 13
kalau lima 6,25 Kab kalau kita lihat di
tabelnya itu menjadi temu
Hai penetapan kurang karena tadi dibawa
60% ya myoption diulang kalau di audit
eksternal kalau ada internal yang masih
aman ya 7705 penerapan baik
sertifikatnya perak 833 belas
penerapannya baik juga karena masih di
bawah 85 persen jadi sertifikatnya
perak ya Nah kalian karena diambil 166 dapat
sertifikatnya selain setifikat dapat
bendera ya benderanya perak lalu 20
misalkan temuannya ya kita masukkan
lagi ke rumus dari 20 keluarlah 68 75
misalkan ya itu sertifikatnya perak
penerapannya baiknya 8 3,6 itu
sertifikatnya baik
sertifikat-sertifikat nya perak penerapannya baik 8795
sertifikatnya emas dan dia juga dapat bendera
mas kalau dia dapat 166 nah ini
kejadiannya baru info 20 temuan tapi
kita enggak tahu ditemukannya apa ternyata temuan itu ada 19 minor
managernya saat tuh ya semuanya menjadi
tidak lulus Ya iyalah diperhatikannya
temuannya itu temuan jenis apa bukan
hanya nilainya saja ini contoh saja kalau kita itung-itungan berdasarkan PP
50 tahun 2012 nah Jadi kesimpulannya
penyebab ketidaklulusan hasil audit smk3
itu adalah satu terdapat temuan
critical atau meijer tuh paling penting tidak
boleh ada temuan kritik atau meja pada
saat audit smk3 termasuk juga pembuatan
laporannya pun khusus untuk laporan
eksternal jangan sampai ada temuan critical atau mager Kenapa karena sudah
pasti nggak lulus ngapain lagi tak
buatin laporannya gitu tapi kalau untuk laporan internal silahkan buat untuk
kita mengintrospeksi room sendiri ya
udah layak belum untuk diaudit sertifikasi smk3 lalu nilainya
tidak boleh di bawah 60% 0-59 persen
Inilah penyebab ketidaklulusan audit
smk3 berdasarkan hasil audit smk3 mau
itu oleh internal the politik eksternal
Ayah ini contoh sertifikatnya
sertifikatnya ukurannya A3 bapak ibu
semua ya poranda tiga tertulisnya
Kritika mederma minor itu ada di sini ya
seri ah tingkatannya itu awal transisi
lagi tentu ada di sini ya kalau critical
meja tuh nggak ada di sini ya jumlah
temuan juga enggak ada tapi yang tertuang disini adalah telah presentase
pemenuhannya berapa persen gitu ya Nah
ukurannya A3 ini Bapak Ibu semuanya jadi
ukurannya tiga setifikat smk3 ini dan
Ini berlakunya tiga tahun ini kalau
sertifikatnya emas ini pinggirannya
agak emas-emasan gitu nah ini kalau ini yang perak ini perak
sama ya ininya keperakan ya ukurannya
A3 Oke ini diatur desain ini diatur
Permenaker nomor 26 tahun 2014 ini
benderanya ini bendera emasnya dan ini
bendera peraknya ya bendera Ini
pengalaman KC Den ini menggunakan
glitter ya Jadi kalau dapat bendera
dari kemnaker jangan dipasang di outdoor yang
dari ke m itu dipasang untuk di indoor
untuk order gimana Pak Ya cetak lagilah di di tempat pencetakan bendera ya itu
ya bapak ibu semua ya jangan lupa
bendera hanya untuk yang ngambil tingkat lanjutan tingkat awal dan transisi
tidak
dapat bendera hanya sertifikat saja ya
Nah barulah kita masuk ke bagaimana kita
membuat laporan audit smk3 yang pertama
adalah laporan ori SMK Hai ini merupakan laporan dokumentasi
dari kegiatan audit dan hasil temuan
audit bentuknya disesuaikan berdasarkan lampiran 3 p50 2012 Silahkan buka
Megapro ada di regulasi K3 bagi yang
platinum ya kalau masih silver nggak
kebuka tuh regulasi K3 sama modul
pelatihan nya buka lampiran 3 itu ada
formatnya ya pembuatan laporan audit
laporan Odin dibuat menjadi empat rangkap siapa jatuh Pak Dirjen pmk3i
arsip dari lembaga audit perusahaan
yang diaudit dan satu lagi adalah Disnaker
setempat minimal 4 kalau memang
menggunakan Sabtu Disnaker kalau misalkan dua Disnaker ya jadi lima gitu
contoh misalkan Project kantor pusatnya
di perjaka RTA setiap punya project di
daerah ya daerah juga harus dapat
Disnaker daerah ya jadi Disnaker yang
ada di Jakarta dan Disnaker daerah
harus kapet country dia tinggal lokasi berbeda semua ya i
dapat juga disunahkan di lokasi yang
lain itu ya oke pengesahan laporan audit
laporan audit harus diterbitkan sesuai
dengan jangka waktu yang telah ditetapkan Maksudnya gimana pak jadi kalau di
Kementerian Ketenagakerjaan itu
maksimum yaitu ketika selesai audit
maksimum 30 HP semua laporan audit harus
sudah masuk ke Kementerian
Ketenagakerjaan untuk dievaluasi Apakah masih ada yang salah atau masih ada
berkas yang kurang nah berkas-berkas
ini saya kasihin sudah jelaskan empat yang
keempat ya minum berkas yang harus
dilampirkan pada saat membuat laporan audit eksternal smk3 yaitu pertama
megalita si perusahaan itu sendiri ya
yang pasti harus ada aktif notaris NTB
yang terdaftar di IOS lalu harus ada
kalau dulu ada SIUP TDP NPWP domisili
tubis lampirkan semua itulah laporan
itu lampiran legal perusahaan ada juga
lampiran K3 apa aja tuh pak ada yang
p2kt yang sudah Disnaker ahli K3 umum dengan
SKP yang sesuai dengan pt-nya petugas
Damkar petugas P3K sertifikat BPJS hasil
pemeriksaan kesehatan hasil pengukuran
lingkungan kerja si lotion dan
lain-lainnya tergantung bapak ibu semua
Oke berikutnya adalah laporan audit
harus ada tanggal dan nomor yang
disahkan ya laporan audit distribusikan sesuai dengan yang telah ditentukan
karakteristiknya harus dapat
mengkomunikasikan fakta dengan baik ya mau komunikasi juga kelebihan dan
kekurangan yang penting ya jadi jangan
jangan sampai hanya kekurangannya saja
temuannya saja tapi kelebihannya juga
harus diceritakan di dalam laporan audit tersebut khususnya laporan audit
eksternal namun komunikan
mengkomunikasikan fakta juga harus
dengan baik narasinya diurus dengan
baik ya bapak ibu semua jadi tidak boleh
kalau laporan eksternal itu tidak
disarankan Hai ada foto yang dilampirkan kalau laporan external mic kalau pun
internal
sebisa mungkin wajib ada Putu supaya
ada before dan after nya kenapa Pak Deni
tidak boleh ada fotonya kalau laporan
audit eksternal nanti hawatir nya ada
oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab
menggunakan laporan audit eksternal bapak ibu semua ah dan pusat bapak ibu
semua dijadikan ATM ya itu tidak di
perkenankan jadi Hanya berupa narasi saja nanti ada kita coba bahas mengenai
MCR lalu tidak menjeda Raisa si jadi
tidak menganggapmu menjadi harus dibuat
spesifiknya spesifik mungkin ya nanti
kita bahas mengenai membuat laporan
audit tuh harus mencakup pelor yah Apa
itu pelor itu kita bahas ya Pyo er
hindari opini menurut saya menurut saya
nah itu boleh ya berfokus pada sistem
bukan orang menjadi tidak boleh ngaku
the inisial orang nggak boleh ya misalkan pada saat kita mau ditumis Akan
terdapat Pak Bedu tidak menggunakan
alat pelindung diri septisus nahab ini enggak
boleh ada nama orangnya gitu dalam ncrt
nggak boleh ya atau pakai inisial BD
bedug HBD enggak boleh juga jadi kalau
membuat laporan audit tuh di encernya
itu nonconformity repotnya usahakan
gunakan departemennya atau unit kerjanya
seakan terdapat seseorang itu ya atau
terdapat pekerja yang berada di area ini
tidak menggunakan tetikus gitu ya oke
nah pengawasan smk3 ini penting sekali
Nah kenapa di SMK 3 tidak ada surveilen
Pak Win banyak sakit banyak sekali
pertanyaan Kalau tidak ada surveilen
seperti dia iso yang ada surveilen satu tahun sekali satu tahun dua kali bahkan
ya smk3 jadi
Dimana letak untuk menjumper tahankan
konsistensinya penerapan smk3 Nah
makanya ada pengawasan smk3 berdasarkan
PP 50 tahun 2012 yang ada di pasal 18
wawasannya yang melakukan pengawasan
smk3 setelah dilakukan audit eksternal
smk3 karena tidak ada out surveilen
adalah Siapa pengawas SMK 3 setempat
atau pengawas Ketenagakerjaan setempat
baik itu pusat provinsi kabupaten kota atau sesuai dengan kewenangannya itu Ya
jadi disini ada tertuang Disini di
pasal 18 typhoid minyak Menindaklanjuti hasil
audit di ketika selesai dilakukan audit
eksternal smk3 oleh lembaga audit Ya
wajib sebenarnya dari Disnaker setempat
ya kan Karena dia sudah menerima
tembusan dari hasil laporan audit smk3
yang dibuat oleh
pada orbit haruslah sidis maka tersebut
melakukan follow up terhadap temuan tersebut Apakah sudah diperbaiki atau
belum ya supaya tidak berlarut-larut
ada juga yang banyak Pak perusahaan saya
sudah hampir tiga tahun nggak ada Pak
Disnaker yang datang untuk memverifikasi hasil temuan ya bersyukurlah
teman-teman
semoga didatangi disalahkan tapi ingat
ketika resertifikasi audit smk3 itu
wajib melampirkan semua perbaikan hasil
dari temuan tiga tahun sebelumnya Kalau
enggak resistivitasnya belum bisa
dijalankan gitu ya pintu semua ya Papa
kami harus mengajukan gadis Nagara bisa
ia bisa nggak ya tergantung dari keputusan manajemennya tidak ada
kewajiban seperti itu ya di dalam PP 50
pun permen 26 2014 Nah format laporan
audit silakan bapak ibu semua buka di
PP 50 tahun 2012 ada di lampiran 3 Nah di
sini bapak bisa buka ya ada nama
rusahaan tingkat kau dinamo penyelenggara dan lain-lain nah disini
saya maksudnya dia distribusi laporan
itu minimal keempat organisasi ini ya nama tempat kerja ke tempat kerja yang
diaudit Kementerian penyelenggara dan
dinas yang membidangi ini kalau pakai
semua ikut pelatihan auditor smk3
kemenag.ri ini ada di hari keempat ya
hari keempat atau hari terakhir setelah
simulasi audit dia harus membuat laporan audit jadi auditor smk3 tuh tidak ada
observasi Tidak ada presentasi makalah
ngada seperti dia liga-3 umum tapi harus
membuat laporan audit seperti ini nanti
dari pihak Kementerian akan memberikan soal untuk membuat laporan ini
sedemikian rupa ya ini contoh aja ya
laporannya ya nanti dibuat sedemikian rupa seperti ini ada poin-poin penting
di sini ya yang Bapak Ibu semua harus
isi sesuai dengan format ini pak kalau
laporan audit internal Gimana Pak Nah
Saran saya samain aja De ukuran audit eksternal gunakan PP 50
tahun 2012 ini manfaatnya Gimana Pak
manfaatnya justru mempermudah auditor
eksternal Nanti pada saat memverifikasi
atau memfasilitasi laporan audit
internal bapak ibu semua Kenapa karena
versinya udah sama formatnya juga udah
sama jadi lebih mempermudah si auditor
eksternal melihat laporan audit tersebut
karena formatnya udah sama jadi kita ya
nah ini sudah standar banget silakan
dibuka bp-50 2012 ada di lampiran 3
hanya materi adalah materi yang terakhir
part yang kelima terkait dengan bagaimana
kita menyusun laporan audit internal ataupun eksternal nah bedanya
kalau saya dulu laporan audit internal
itu membedakan ada fotonya saja yang
dilampirkan ke sini nanti dijadikan
lampiran tapi laporan audit eksternal Dedek nggak perlu ada lampirannya gitu
Pak kalau misalkan di laporan audit
kami ada standar di internal Pak Ya udah nggak
papa pakai yang internal atau pakai ini
enggak masalah karena David 50 tidak tidak diwajibkan untuk laporan audit
internal menggunakan sistem pelaporan
ini dan sistem pelaporan ini wajibkan untuk laporan audit eksternal tapi gak
jadi disarankan disarankan dengan saran
yang luar biasa samain aja deh Ini tuh
ya walaupun di internal kita ada format
laporan audit Mending kalau pada saat smk3 Buatlah laporan audit internal nya
dengan format yang sudah distandarkan
di PP 50 tahun 2012 di lampiran 3 ya Nah
ini isinya nah isiin nanti contoh aja
ya tentang pengisian di uraian ketidak
sesuaian akan pindahkan tiga mengadakan
tetehnya 147 ya mengadakan pertemuan
secara rutin tiupnya bukti objektifnya
p2k tiga belum mengadakan pertemuan
secara rutin ini sebagai contoh aja ya
ketemunya minor habis duitnya Ya ini harus
dikerjakan oke nah kita bicara mengenai
bagaimana cara pengisian form NCR MCM
nya Bapak Fancy adalah nonconformity
Repot ya ini contohnya ya misalkan ada
kasus auditor menemukan kotak P3K yang
ada di area pabrik pengolahan bahan itu
ketika diperiksa hanya berisikan obat
sakit kepala betadin kapas plester dan lain-lain mungkin temuan ya bagaimana
kita cara mengisi formulir dan siarnya
nah NCR ini dipakai ya untuk mengutuk
sebagai lampiran di laporan audit smk3
hendriarto Apa sih yang diatur nonconformity repot singkatannya ini ada
contohnya Ntar ya
e-cash nah ini dia contohnya bapak ibu
semua bisa lihat di sini nah ini
namanya NCR nonconformity reboot nah kelihatan
ya Indonesia hari ini bapak ibu semua
ya mau formatnya Seperti apa terserah
misalkan Pak di internal kami ada
format sendiri ya terserah nggak papa karena
dp50n menstandarkan format NCR ini nih ya
cuma di sini nanti kalau laporan
audit eksternal ini wajib dilampirkan
ya sebagai apa sebagai ada di pipi 50 ada
di bagian lampiran 2 itu ada
kata-katanya respon auditee respon audit
itu ada di di yang poin yang kedua ini
ya Jadi yang di kedua Ini adalah
lampiran yang harus dilampirkan di Lam
pelaporan audit smk3 nah saya jelaskan
dulu 2000 semua ya Ence Ar Bapakmu
semua diakui secara iso 19011 ya pedoman audit
jadi smk3 PP 50 ini mengacu juga ke
pedoman audit berdasarkan iso 19011 ya
pedoman audit jadi harus ada tiga poin
penting yang ada di dalam enviar yang pertama adalah ada poin ketidak sesuaian
yang kedua adalah tanggapan auditee dan
yang ketiga adalah verifikasi masing-masing ini bapak ibu semua harus
tahu siapa yang ngebuat kalau laporan
audit internal yang membuatnya ini kalau
yang poin satu adalah si nauto rnya oke
yang kedua adalah yang ngisi apa auditee
nya dan yang ketiga Siapa yang
memverifikasi bisa jadi litho dictor nya
atau ketua p2k tiga atau sekretaris p2k
328 audit internal Ya tapi kalau Ade
eksternal Gimana Pak ada sedikit dan
Yap halaman 1 yang di sini ya kolom
satu yang ada di sini itu yang mengisi
auditornya ya monitor internal ke
external slim audit auditor Junior atau
editor senior nanti disesuaikan nya
Kalau di Alkon itu kalau l senior boleh
membuat laporan audit Ya sesuai dengan
lokasi atau unit kerja yang diaudit itu
Jadi boleh mau senior mau Junior boleh
membuat lensa hari ini lalu tanggapan
Auditing Siapa yang membuat sama
auditnya yang ngebuat ya Nah yang
membedakan adalah yang kolom ketiganya kolom yang ketiga yang memverifikasi ini
adalah siapa ini saya masuk tadi ya
Disnaker setempat ilmu verifikasi Apakah
temuan bapak ibu semua ini sudah
dinyatakan sudah dilakukan perbaikan dan
pencegahan atau belum itu ini kolomnya
di sini ada perbedaannya Pak bagaimana kalau saya
tiap tahun tapi tidak ada verifikasi
dari Disnaker nah yang memverifikasi adalah siapa lembaga audit yang akan
menghargai akan melakukan audit reset
tifikasi di perusahaan bapak ibu itu
jadi lembaga Uni misalkan Pak lembaga
audit saya tiga tahun yang lalu PT
a-club Tiga tahun yang ini pak yang
sekarang saya ganti Palembang kulitnya boleh nggak boleh nanti lembaga audit
yang baru inilah yang akan
memverifikasi hasil MCR yang temuan itu apakah sudah diperbaiki atau belum jadi
kita Oke saya
bahas dulu yang pertama nah ketidak
sesuaian ini bapak ibu semua kolom-kolom yang ini silakan dimodifikasi
terserahnya ini nah standar aja kita
akan belajar dari sini dulu smk3 itu
hanya ada tiga temuan critical m dan
minor ya tidak ada laporan observasi ataupun laporan yang lain ya itu kalau
diakui sesuai dengan PP 50 nah ini saya
masuk dengan pelor tadi ya problem
location of dan referensi ketika kita
membuat sebuah temuan audit tadi ya Maaf Ibu semua bisa
baca disini tadi ada di PowerPoint yang
tadi ada temuan misalkan terkait dengan
kotak P3K yang ada di daerah pabrik
Wulan bahan berisikan kotak P3K obat
yang ditelan ikan enggak boleh kan itu
kan temuan minor Bagaimana cara kita menuliskannya nah cara menuliskannya
adalah dengan memasukkan pelor ya nah
gimana cara nulisnya cara nulisnya
seperti ini pertama kita harus tau
problemnya apa disini pertama
problemnya adalah kotak P3K yang tidak standar ini
ya tidak sesuai standar objek problem
ya
location location ada di mana Nah ini
ya di area pabrik ada locationnya ya
Hai Om jek obyeknya Apakah isi kotak
P3K references by friend siapa referensi
adalah regulasinya nah ini yang
distandarkan kalau kita membuat ketidak
sesuaian di kolom yang pertama lalu
kita tulis juga disini kriteria yang dilanggarnya sekitarnya beberapa
misalkan kalau kotak P3K itu adalah
6868
1 Blok tradisi nulisnya makan satu eh
lalu ditandatangani oleh auditor
audisinya lalu harus sepakat juga
dengan temuan ini dan tanggalnya juga harus
disesuaikan dengan tanggal yang di
audit Nah kenapa harus ada tanda tangan auditee disini ini penting juga bagi
Bapak Ibu semuanya khususnya audit
nanti di urusan BMW Nah jadi ini sudah info yang kemarin ya di di part yang
keempat
kemarin kalau di BBM itu banyak kan
kalau kita melakukan audit terus kita
tidak memverifikasi hasil temuan audit
pada saat itu juga bisa jadi nanti pada saat closing
Ia ada beberapa oleh pop beberapa of love
pada saat aja dimakan audit itu
bapak ngomong ya membelok gitulah ya
kita sudah infokan pada saat audit
temuannya ini pada saat closing meeting
dia nggak ngaku kalau itu temuan itu gitu loh Nah perlu penting sekali Pak
Bos Silahkan tulis tangan aja supaya
lebih otentik si audit ini sudah sepakat dengan hasil temuan audit pada saat
itu
nah sebelum meninggalkan ruangan
misalkan kita melakukan audit di HR ya ruangan hr-v sistem yang ada di HRD
sebelum kita meninggalkan ruangan HRD
kita minta dulu tanda tangan si auditnya kalau dia sudah sepakat dengan apa
yang
harus diperbaiki atau yang harus
diimpor oleh bahasa kasarnya temuan gitu ya
kalau bahasa iso teko itu opportunity
for improvement katanya apa yang harus
diperbaiki Harus di tingkatkan gitu nah
ini bapak ibu semua harus pastikan
tandatangan Siauw gini harus sepakat ya
lalu berikutnya tanggapan auditee nah ini yang diminta
oleh p50 bapak ibu semua jadi yang
diminta Pipit ke-50 adalah respon audit
itu ada di sini respon audit itu ada di
sini ini diminta PP 50 di lampiran 3
coba cek di sana sebelum tanda tangan
sih Bapak Presiden SBY ada respon
auditee respon audit ini adalah kalau
kita melakukan audit eksternal ya bisa
jadi yang mengisinya bisa diwakilkan
oleh sekretaris kedua ketiga tapi kalau haidnya audit internal yang sebisa
mungkin unit kerjanya yang menuliskan
ini ya Nah contoh babi tanggapan audit
itu misalkan ntar dicoba semua nah
tanggapan Wali itu adalah akar penyebab
ketidak sesuaian Kenapa sih bisa terjadi
kotak P3K ya ini ya tidak standar nih
Kenapa kita harus tahu nih kenapanya itu Nah misalkan kenapanya
itu karena ketidaktahuan karena
ketidaktahuan terhadap isi standar kotak
P3K ya yang kedua tidak dilakukan
inspeksi secara benar bisa juga ya rada
risih tapi 33 jadi ini ini hanya
auditee yang tahu tapi kadang pada saat audit
internal ataupun eksternal audit untuk
ada enggak tahu ini sinyal Papah Gimana cara ngisinya nah ini kalau di auditor
X
SMK 3 untuk sertifikasi auditor smk3
kemenaker kita ada pelatihan untuk
simulasi cara membuat ini jadi seorang
auditor pun harus tahu bagaimana cara
membuat mengisi kolom tanggapan audit
ini ya Karena kita pun kadang ke mode
eksternal kita jadi audition gitu Nah
yang paling penting adalah tanggapan
audit ini adalah bapak ibu semua harus
tahu di dalam tanggapan di sini ada istilahnya tindakan koreksi
ya tindakan koreksi nah ini bapak ibu
sama bedainnya tindakan koreksi
corrections action dengan tindakan korektif
korek corrective action ini
akan ada agak sedikit berbeda ya antara
koreksi dan korektif Bedanya apa Pak kalau koreksi itu identik dengan
tindakan perbaikan tindakan perbaikan
itu adalah tindakan yang bisa dilakukan
secara cepat secara cepat pada saat itu
juga atau jangka pendek tekan contoh
tadi temuan yang kotak P3K tadi jangka
pendeknya itu mengeluarkan obat yang
tidak standar dan segera mengganti
dengan standar isi kotak P3K sesuai dengan peraturan perundangan itu jangka
pendeknya lalu jangka panjangnya apa
Nah jangka panjang itu harus buat juga jangka panjang itu dikenal dengan
istilah tindakan pencegahan atau
dikenal seperti inventive action Apa tindakan
pencegahannya sub yo tidak terjadi
berulang lagi harus cat
yang pertama memberikan pelatihan melakukan
inspeksi menetapkan penanggungjawab memberikan sosialisasi
nah ini contoh-contoh aja ya tindakan
koreksi atau tindakan korektif yang harus dilakukan oleh siaubd halo united
tangan di sini ya siapa tulis nah ini
juga yang penting nih ya target
penyelesaian nya kan tadi kakinya sudah
info ya kalau temuan critical itu 1 kali
24 jam kemudian ngejer 1 bulan nah
temuan minor kesepakatan sarasehan
oritron eksternal smk3 yaitu dua bulan
nyaris Makasih ya lebih semua ya dari
tanggal yang sudah ditetapkan di
atasnya tadi Nah terakhir adalah verifikasi
kalau editor internal yang
memverifikasi silahkan c-line auditornya Ya tapi kalau
audit eksternal 33 yang memverifikasi
adalah Disnaker
setempat atau lembaga audit yang akan
melakukan resertifikasi audit smk3
isinya gimana pak isinya samane isinya
yah jadi harus ada kata-kata ya bapak
ibu semua ya Nah isi kata-katanya gini
nih isi kotak P3K ya tidak standar sudah dikeluarkan diganti dengan yang
standar
dan juga sudah dilakukan sosialisasi
memasang alis isi kotak P3K contoh Jadi
jangan sampai pada saat verifikasi ini
sering banget saya menemukan verifikasi
ini tertulis Oke dan lebih menggunakan
kayak menilai kalau kita Mas di SD itu
ya contreng ya gitu aja oke oke enaknya
Tuh kurang etis ya kalau kita membuat
laporan audit Ya jadi bapak ibu semua
kalau sudah itu baby dari ini pastikan verifikasinya ditulis dengan baik dan
benar Nah ini cara membuat laporan
enviar jadi 1mtr ini untuk satu temuan
bapak ibu saat itu ada temuan yang 40
ya 40 lembar gila jadikan lampiran nanti di laporan
audit smk3 nah disini nama pt-nya
ditulis lokasinya tanggal tauhidnya dan
siapa yang melakukan audit smk3 Oke ini
adalah encernya bagaimana dengan laporan
auditnya Pak Nah ini kejadiannya ada
contoh laporan auditnya ini contoh aja
ya bapak ibu semua ya oke Wih sakit
nama
pt-nya ya Ntar ya Ini SMS dulu PT xxx
Smith Keh media contoh laporan audit
internal ataupun eksternal Silahkan
menggunakan PP 50 tahun 2012 ya di
contohnya aja ya ini contoh yang sudah
jadi ya tapi kita ganti inisialnya jadi
PT xxx Oh ya ini bapak ibu semua
ditulis semua laporan auditnya lalu menuliskan
perusahaan yang diaudit ruang
lingkupnya kalau dia proyek itulah juga nama
proyeknya kantor pusatnya di perut
ditulis tanggal auditnya tujuannya juga
dijelaskan juga ya tujuannya itu
Misalkan untuk web penerapan 64 kriteria
misalnya kita kau 122 atau 156
dijelaskan juga gambaran umum di
perusahaan tersebut perusahaan Seperti
apa Nah ini bisa copy paste dari company profile pulsanya Lalu dijelaskan juga
p2k tiga yang sudah disahkan siapa saja
jadi ketua sekretaris dan anggota nah
ini yang paling penting ya jadwal audit
audit harus disesuaikan dengan kriteria
unitnya siapa ya di auditor siapa jadi
audit high lokasinya Supaya apa supaya
jangan sampai kriteria ini ada yang
terlewat kalau duitnya
24 Mungkin sedikit ya kriteria nya Tapi
kalau 166 ini akan banyak banget yah nah
ini perlu ketelitian kalau kita membuat
jadwal untuk kita membuat labpro buat
laporan atau menjadwalkan audit smk3
oke nah ini dijelaskan pertemuan awal ya apa
saja yang disampaikan tiap pertemuan
terakhir disampaikan juga siapa yang
menghadiri jam berapa dijelaskan juga
secara detail disini bapak ibu semua ya
Nah ini paling penting juga ada
penggunaan checklist checklist checklist ini silakan dipakai misalkan dia
semuanya ketidak sesuaian kalau meijer
ya pasti nggak lulus jadi usah dipakai Sebenarnya ya tapi wajib disampaikan
seperti ini ya Ada minor minor miner
miner miner miner miner Nah kalau dia 64
kriteria Kak Nah di sini ada penjelasan
yang tidak berlaku misalkan kalau 64
kriteria batia Ryan tidak berlaku
dijelaskan di sini
ntar ya kalau dikurangin ya Coba aku
salah ya kalau 166 dikurangi 64 bener ya
102 mengatur skema Jadi kalau dia
ngambil serat 64 kriteria batik ada 102
great er yang tidak berlaku karena kita
membuat out membuat ceklisnya langsung
kita delete jadi hanya langsung
tertulis 6464 kriteria jadi di sini kita buat
kriteria tidak berlaku kok kita
maksudnya tidak ada gituin seakan kalau
kalau misalkan dibuat enam create 64
berarti di sini tulisnya tidak ada menangis terus 64 tapi kalau kita
menggunakan yang checklist 166 kriteria
berarti kita harus menggunakan ada yang
kolom yang di bagian yang di bagian
sini
Yang berlaku kita harus pakai karena di
di 64 kriteria ada 102 kriteria yang tidak
berlaku ini juga agak ngejelimet juga
ya kalau teman-teman menggunakan checklist yang harus dilampirkan juga di dalam
laporan audit smk3 tapi emang ini
standarnya gitu ya oke oke berikutnya
adalah membuat uraiannya nah ini contoh
aja ya uraiannya misalkan ngaji Ini ambil ya udah ya kayak gini aja gaya
b631 persyaratan tugas tertentu
termasuk persyaratan kesehatan diidentifikasi dan
dipakai untuk menyeleksi dan penempatan
tenaga kerja pada saat audit ternyata
uniter menemukan perusahaan belum
menetapkan syarat kesehatan dalam proses penerimaan pekerja termasuk
persyaratan
untuk personil dengan tugas tertentu
jadi enggak ada standar penduduk pemeriksaan kesehatannya ya pada saat
melakukan rekrutmen Hai atau penempatan
jadi kalau kita investigasi penyebabnya adalah kurang
lengkapnya syarat penerimaan pekerja
belum ada divisi belum adanya divisi HR
ya yang berdiri sendiri untuk
penerimaan karyawan tindakan perbaikannya
menambahkan persyaratan kesehatan ya
pada saat untuk menerima karyawan baru
melampirkan surat keterangan sehat dan
lain-lain itu ya contoh ya jadi seorang
auditor itu harus membuat
investigasinya penyebabnya dan harus membuat juga Apache tindakan perbaikannya
nah
tindakan perbaikannya bisa saran
ataupun dari hasil investigasi di enviar tadi kita copy paste di sini oke ini
asli
masuk tadi ya jadi seorang wanita itu
harus dapat menyimpulkan bukan hanya yang jelek-jelek yang saja tapi yang
baiknya pun harus diceritakan
menggunakan 12 elemen audit smk3 inilah
minus smk3 dijelaskan nih bahwasanya
blablablablabla gta.sa dibacakan lihat
hal tersebut dibuktikan nih berkomitmen
ya gan telah telah dibentuk p2k 3.ada
anggarannya diceritakan semua ya tapi
ada kata-katanya hal yang harus
diperhatikan adalah gitu ya Ini juga
perusahaan telah membuat manual
blablabla blablabla namun Nah jadi
kayak gitu ada kelebihan ada kekurangannya
nilai jadi terdekat bla bla bla bla bla
bla bla Yah nanti ada apa yang harus
diperbaiki ya Itu yapapin semuanya jadi
menceritakan kelebihan dan kekurangan
dari hasil audit itu menggunakan 12
elemen audit smk3 sesuai dengan PP 50
tahun 2012 ini bagaimana kita membuat
teknik pembuatan laporan audit eksternal
ataupun internet smk3 berdasarkan PP
Imi 2012 ya Nah hasilnya disimpulkan ini
menggunakan yang rumus tadi yang kasih
jenis yang saya sudah jelaskan tadi ya ternyata berdasarkan hasil temuan tadi
minornya 7 jadi bahagia 64 dikurangi 7
dibagi 64 kali 100% ternyata mendapatkan
8906 ya jadi sertifikat smk3 dengan
penerapan memuaskan tapi kalau dia
ternyata temuannya 7 dengan 166
kreteria Ditambahin lagi ya mendapatkan
sertifikat smk3 tingkat penerapan
memuaskan dan bendera emas jadi kayak
gitu ditambahin ya kalau dia ambil 16
tapi kalau dengan 64 ya hanya dapat
sertifikat saja Nah di sini ada juga nih
daftar hadir harus dilampirkan jadi
laporan audit internal ataupun
eksternal sah jika ada opening dan closing yang
ada dan hadirnya kalau dia account
Lokasinya ada
di account Kalau tidak ada daftar hadir
yang dihadiri oleh direktur ya laporan
audit itu tidak sah termasuk juga
ketika dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan pihak dari Kemenag tidak
menerima kalau di dalam laporan itu
tidak ada direkturnya jadi pernah dulu
kasih Deni audit trail O'Connor
tiba-tiba yang hadir itu hanya stop stop stop stop stop semua kamu apa tak
marketing staff HRD kamu apa top Semua
Hilang oleh yang ketiga tidak bisa kita
lakukan ya Pak saya bilang kayak gitu
Kenapa karena tidak dihadiri oleh manajemen Kenapa karena salah satu
komitmen bentuk komitmen manajemen
adalah hadir pada saat opening termasuk
juga bapak ibu semua kalau melakukan
audit internal pastikan manajemennya hadir tuh direkturnya harus Tadi kenapa
karena itu memberikan power buat kita
nanti pada saat bahkan audit termasuk juga pada saat closing ya pada seri
closing semua harus menyampaikan temuan
auditnya tadi Nah di tempat yang keempat
terjadinya sudah jelaskan bagaimana
teknik mengclose audit sebisa mungkin yang ditampilkan itu adalah hyperpoint
adalah fotonya saja ya nasinya jangan
di samping yang ditampilkan dulu kenapa
karena kecil ini Pernah eh membuat
closing meeting dengan menampilkan NCR
apa yang terjadi yang dibahas adalah
narasinya esensinya nggak dapet ya selalu disanggah jadi bisa mungkin yang
ditampilkan foto aja supaya para
direktur to tahu yang selama ini dia tidak pernah datang ke proyek tidak
pernah datang ke gudang ke pabriknya
Tika melihat tempat kerjanya yang kotor yang jorok yang yang amburadul lah
istilahnya gitu ya dia baru tahu
ternyata seperti ini yang ini banyak
banget nih oli oli berceceran banyak
banget besi-besi bekas bawah ini gimana nih ya langsung diputuskan saat itu
juga
bagaimana cara dan perbaikannya Nah itu
pentingnya Kenapa audit eksternal ataupun internal
harus dihadiri oleh pucuk pimpinan di
tempat kerja ya harusnya direktur 51
direktur ajalah misalkan ada empat
direktur ada satu Direktur Utama ya salah satu direktur aja yang bisa
mengambil keputusan cepat saat itu juga
untuk segera memperbaiki apa yang menjadi temuan oke nah respon audit ini
yang saya masuk tadi ya bapak ibu semua
harus melampirkan NCR pensilnya
dilampirkan sesuai dengan jumlah yang
[Musik]
temuan-temuannya 40 ya 40 syiar yang
paling penting juga dilampirkan juga
kalau laporan audit eksternal itu
eskpresi auditornya ya penting tuh kalau editor eksternal ada skpnya kalau di
eksternal ada skpnya tapi kalau adik
internal tidak ada SKP dari kemenaker SKP nya diganti dengan surat keterangan
penunjukkan dari direktur perusahaan
kalau kita Oh ya sebagai auditor di perusahaan
tersebut dari tanggal scene MP3 Sekian
surat itu penting juga buat bagi teman-teman semua kalau nanti
temen-temen semua resign terus ditanya
apa kelebihan Anda saya menjadi seorang
auditor smk3 dibuktikan Mengapa ini Pak
ya surat penunjukkan percaya pada saat
saya melakukan audit di perusahaan saya
selama ini juga dipakai pada saat Tapi itu semua bisa akan tertarik untuk ikut
atau bergabung menjadi otoriter
eksternal smk3 di lembaga audit smk3
jadi harus ada bukti jam terbang bapak
ibu semua kalau dia Alfan itu harus ada minimal 5MB 10 kali lokasi audit
internal smk3 ya sebagai pusat
karakternya oke oke itulah topi kita
terkait dengan teknik pembuatan laporan
audit eksternal internal smk3
berdasarkan PP 50 tahun 2012 Oke saya
kembalikan like emas.png silakan mesra ini
Hai pasca jam 1 ya 02.00 Ya
entrepreneurship atas presentasinya Pak
Deni sangat manis sekali topiknya hari
ini berikutnya di sesi kedua pembicara akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang
sudah masuk di Gene dari teman-teman
semua namun sebelumnya pada informasi penting untuk bapak ibu semua ada baik
Mediatama menyelenggarakan pelatihan
ahli K3 umum ini kita buka di tanggal 22
Mei sampai dengan 8 Jun silakan bapak
ibu semua jika ingin mendaftar lalu kita juga ada pelatihan auditor smk3 kita
juga dapat nl-33 listrik teknisi K3
listrik ahli muda K3 konstruksi dan
untuk ahli muda K3 konstruksi ini kita
ada harga khusus dibulan Juni yaitu satu
paket dengan sertifikat bnsp melalui
nspk 30
kita juga ada pelatihan supervisor
panjang petugas P3K tugas Damkar kelas D
dan ini ada operator Forklift kelas 2
itu Di tanggal dua sampai dengan 5 Jun
nah Jika ada yang informasi lebih
detail mengenai sertifikasi Kemenag RI atau
bnsp ataupun house training bapak ibu
semua dapat menghubungi kami di consenter 021254322 atau bisa juga
melalui adik 08577 2002 8632 kalau juga
Instagram Mediatama diet Mediatama at
juga Facebooknya Mediatama nih di taman Mediatama sertifikasi jangan lupa
subscribe channel kecil Deni dan follow
tokaj Deni nah ini ada informasi
tambahan dapatkan jaket bomber seharga
375000 nah ini syaratnya mudah sekali ya
yang pertama sudah terinstall aplikasi
Megapro platinum lalu share sebanyak-banyaknya Neng YouTube kg Deni
ke blinkin atau ide kalau dan like
sebanyak-banyaknya video.tik.tok Aceh Deni nah ini setiap Minggu kita tentukan
pemenangnya tentu pemeran minggu ini Eh
Minggu kemarin itu Pak Rizki agar
Winarko selamat kepada Paris #winner
call Oke aku Din bas Rendy Kenapa Pak
Ini Pak Safrudin namanya baik selamat
kepada pasiruddin ditunggu jaket bomber
saya sampai di rumah Oke selanjutnya
kita saya akan membacakan Kyle sudah
masuk ini lumayan banyak dan
pertanyaannya berbobot sekali oke
bertanya pertama dari Pak Kusuma
Wirawan ada sebuah perusahaan dengan lokasi berbeda kantor pusat dan gudang
material
di Jakarta kantor kontraktor berada di
Bekasi demi untuk memenuhi syarat tender
Pemimpin tertinggi dari ke kantor
kontraktor dengan jabatan Wadir mengajukan audit smk3 kebijakan K3
ditandatangan Ya Allah hadir bukan
pemimpin tertinggi
di perusahaan ini sepertinya ceritain
terusin aja di sini oke kebijakan K3
ditandatangani oleh Wadir bukan
pemimpin tertinggi di perusahaan direct di kantor pusat Tidak mau dilibatkan
dengan
perihal SMP 3 ini jadi otomatis di
kantor pusat tidak ada penerapan smk3 sama sekali masih ada pekerja kontrak
dan harian lepas tidak ada jaminan
kesehatan dan jika lalu hasil audit dinyatakan lulus dengan nilai 8604
persen dengan kriteria audit yaitu 64
Bagaimana tanggapan Pak Deni dalam hal
bit perusahaan tersebut terima kasih
Oke pertama yang pertama adalah pada saat
melakukan audit itu haruslah lembaga
audit itu memastikan tempat kerja yang
diaudit yang pertama itu kenapa karena
nanti akan tercetak di sertifikat smk3
lokasi mana saja yang akan dia tetap
bisa kan dia memiliki bisnis apa
ya misalkan PT maju jaya bisnisnya apa
akan tertulis itu bisa kan dia jasa
konstruksi akan tertulis nama jasanya
misalkan di perusahaan tersebut memiliki
bidang yang berbeda-beda akan tertulis
juga disana itu akan mempengaruhi pada saat tender nantinya Nah kalau kasus
yang dialami oleh Pak Kusuma Wirawan
Berarti ada komunikasi yang belum baik
nih antara lembaga audit sama si
perusahaannya Nur saya ya kalau misalkan
sudah keluar sertifikat smk3 nya ya mau
gimana lagi berarti dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan nya sudah di
7I gitu loh Ya terkait dengan kebijakan
ditandatangan oleh si wakil direktur
mestinya si auditornya yang menemukan
itu jadi temuan ini juga auditornya Terlewatkan ya Saya nggak tahu nih
ceritanya Kenapa si auditorial
Terlewatkan bahwasanya kebijakan K3 itu haruslah ditentukan oleh pucuk pimpinan
atau pimpinan tertinggi di perusahaan
kecuali kebijakan khusus Nah kalau kebijakan
yang bersifat khusus yang tanda tangan
adalah pucuk pimpinan di tempat kerja contoh misalkan dia Project jadi yang
tanda tangan Allah kepala project beda
ya kalau kebijakan K3 semua kebijakan khusus kalau kebijakan khusus itu yang
mengatur terkait dengan misalkan
penggunaan obat-obatan terlarang hiv-aids senjata tajam dan lain-lain itu
boleh kebijakan ditendang oleh sih xie
xie kepala proyek atau Project Manager
gitu ya itu ya Bapak Bapak Ibu semuanya
jadi kalau memang sudah di sudah
disetujui oleh Kementerian Iya mau
gimana lagi gitu jadi enggak batin enggak masalah dia Lady mata dari pihak
Kementerian cuma dari sisi pipi 50
masih kurang pas gitu ya terima kasih pada ini
selanjutnya pertanyaan dari Pak Hadi
Winarno kecil ini tanya dong kalau
Hai kalau pada waktu audit internal dan
atau eksternal terdapat temuan beberapa
kriteria misal minor atau mager apa
yang ciarmy juga mengikuti temuannya atau
digabung beberapa tadi jadi satu NCR
saja Oke laporan audit internal dulu ya
laporan audit internal dan eksternal
kalau misalkan ada temuan minor atau
meja ia harus titipkan beda-beda ya
Misalnya minor minor itu kan tadi sudah
dialasi punya ketidakkonsistenan dalam
penerapan smk3 lalu meja-meja itu kan
roda tiga dengan yang pertama tidak
patuh regulasi yang kedua tidak menjalankan salah satu prinsip dan yang
keempat terdapat temuan minor misalkan
ada temuan minor ya Ada tiga temuan
minor di lokasi yang sama seri di
kriteria audit yang sama itu ditulis di
satu temuan NCR Kya tidak ada temuan
minor di satu
kereta audit yang sama yaitu bisa jadi
sana jangan nonton kayak apa artinya terdapat Apar di ruangan di ruangan eh
stok Irman di lantai misalkan lalu
terdapat Apar di ruangan produksi ya di
lantai juga terdapat apa ruangan
packaging di lantai juga itu dibuat
dalam satu nvr yaitu menjadi temuan
pager karena satu Creator audit yang
sama yakni Tetapi kalau kriteria
wujudnya berbeda ya encernya juga harus
dibedakan jadi gitu ya Kesimpulannya
adalah kita tahu kita harus tahu dulu
inisialnya sama atau enggak Kalau
encernya sama jadi gabungin dalam satu temuan kita terima kasih Pak Deni
pertanyaan dari ibu news Rismawati
Ningsih oi ada ini untuk perusahaan yang ingin
mengajukan audit smk3 biayanya kurang
lebih berapa sifat dan untuk bimbingan
sebelum pelaksanaan audit harus dari
kemnaker atau dari lembaga audit perusahaan yang belum punya audit
resentative smk3 di internal Apakah
bisa mewajibkan untuk di audit smk3 lalu
kalau ada Odit pertama perusahaan belum
lulus ada aturan auditu langkah sampai
berapa kali bisa dapat kesempatan ulang
dan pada saat audit ulang ada biayanya lagi nggak terima kasih Pak Deni Oke
saja pertanian pertama omongin soal
biaya Silahkan di Japri mengasihi Rendy ya kita sudah syarat nomor HPnya Pak
Rendy Ya silakan di Japri aja jadi kita
tidak ngomongin soal biaya di sini ya
yang kedua bimbingan Nah kalau
bimbingan
dari Kemenag RI itu tidak boleh
dilakukan oleh lembaga audit Ya ataupun
Hai kemenaker ya bimbingan dilakukan
oleh lembaga konsultan see ya lembaga
konsultan silahkan cari bisa juga di
Mediatama karena Mediatama bukan lembaga audit Ya lembaga pelatihan juga sering
juga melakukan pembelahan pembinaan
juga terkait dengan bagaimana perusahaan bisa sampai dengan terjadi dikasih
smk3 jadi
gitu Terus bagaimana kalau misalkan
perusahaan tidak ada editor internal smk3 boleh nggak melakukan audit
jawabannya boleh kalau misalkan
perusahaan tersebut mengambil yang 64 dan 122 kriteria kalau perusahaan ambil
yang 166 itu tidak boleh jadi harus ada
editor internal smk3 yang bersertifikat
kemenag.kab tapi kalau diambil yang 64
nama 122 itu diperbolehkan tidak ada
outdoor internal dan tidak melakukan
audit internal Tidak apa-apa kenapa pada ini bisa buka PP 50 tahun 2012 ada di
lampiran 2 ada tabelnya bisa Oh ya Jadi
ada dikecualikan ya jadi
diperbolehkan itu istilahnya itu Terus
misalkan perusahaan di laut dinyatakan
tidak lulus ada enggak aturannya untuk
audit ulang aturannya itu 3 bulan ya Info dari Kemenag karr Setelah
dinyatakan gak lulus Yahudi tulang itu
tiga bulan berapa kali kesempatan itu tidak ada standarnya berapa kali
kesempatan berkali-kali juga nggak papa
ya tapi aku kelewatan gitu lho masa sampai berkali-kali gitu bahkan jangan
sampai ada diaudit ulang caranya gimana
ya minta satu Misalkan pisahkan target
manajemen harus gold atau harus cepat
gitu kontraktor kan minta harus cepat
nih gitu ya Bila perlu diaudit deh
gebetannya harganya Rusia murah bisa dicicil itu kalau kontrak barengan gitu
nah sebisa mungkin minta ke konsultan
atau kelembagaan atau siapa ya harus ada
yang pertama supaya tidak ada temuan
meijer menyebabkan ketidaklulusan tadi atau teman critical lakukan yang namanya
uh internal oleh internal sendiri atau
oleh tim konsultan yang kedua lakukan
simulasi audit supaya tahu berapa
persen terpenuhi ya kalau dari lembaga orbitnya
ada beberapa BUMN ya melakukan ini
share review namanya jadi pemeriksaan dokumen
dulu boleh itu Ya silahkan diajukan
untuk sistem periodik terlebih dahulu
itu ya pada saat kau dibilang Berapa
biayanya tanya Mas Rendi ya oke saja ya
silakan lanjut inrrent eh selanjutnya
pertanyaan dari Pak stengki khosun izin
bertanya Pak Apa itu audit internal dan
audit eksternal taroko Tolong berikan contoh satu per satu edisinya kita
antara antara ori internal memory
eksternal nih Cup mungkin Mungkin pertanyaan kita ubah sedikit ya Apa
perbedaan audit internal audit
eksternal audit internal itu dilakukan oleh internal internal auditor sendiri
ya
ori eksternal dilakukan oleh lembaga
audit eksternal yang telah ditunjuk oleh
menteri tenaga kerja ke bedanya yang
kedua ya our internal audit internal itu
dilakukan secara rutin periodik sesuai
dengan hasil audit sebelumnya dan
potensi sumber bahaya sedangkan audit
eksternal dilakukan tiga tahun sekali
itu yaitu bedanya Ya apalagi bedanya
Pak banyak semuanya bedanya ya lebih banyak
juga kesamaannya samaannya kita
ngomongin kesamaan sama-sama melakukan audit berdasarkan PP 50 menggunakan
standar PP 50 Saudi ternya menggunakan
sudah bersertifikat independen
terdokumentasi ada prosedurnya itu
kisah persamaannya ya Nah itu kalau ngomong
soal internal dan eksternal atau
internal hanya untuk mengetahui
konsistensi penerapan desain tiga
sedangkan kalori eksternal supaya
Nusantara sebut tersertifikasi smk3 itu
fungsinya laporan audit dan Ino peran
audit internal eksternal tersebut itu
silakan dilanjutkan Pertanyaan
selanjutnya dari Pak Daniel Kristanto
Aprilian yang menentukan jumlah kriteria audit smk3 apa perusahaan itu sendiri
atau Disnaker bak Apakah tergantung
dengan kondisi perusahaan oke bagus kali
pertanyaannya dulu di permen akan 0596
untuk menentukan tingkat awal nampat
Sharp tingkat transisi 122 dan 166
tingkat lanjutan dulu menggunakan permen
0596 itu benar saat berdasarkan SIUP
kalau dia perusahaan kecil ambil 64
menengah 122 besar s66 itu dulu Tapi
sejak keluar PP 50 tahun 2012 itu
peraturan diganti ya perusahaan
dikondisikan dengan kondisi perusahaan betul ya kalau dia perusahaan kecil
mampu sumber dayanya untuk mengambil
yang 166 silakan is oke Atau Dia sebaliknya dia perusahaan besar besar
besar tapi dia belum mampu
mengimplementasikan smk3 dengan 196 diambil 60 peternak is Oke jadi masalah
Jadi tergantung dari kondisi perusahaan
tersebut budget perusahaan tersebut dan
targetnya apa dari manajemen ada
beberapa perusahaan yang kalau kontraktor yang penting saya dapat
sertifikat smk3 Pak bisa ikut tender
shocking lupa tapi kalau perusahaan pabrik lain lagi Pak saya dapet harus
positif supaya saya bisa bersaing secara
bisnis misalkan ya terus prestisius ada
bendera yang berkibar gitu dengannya
dan lain sebagainya jadi ada unsur prestisius di sana itu lain hal kalau
pabrik ya dia targetkan harus 166 harus
dapat gold itu kalau pabrik kalau
konstruksi enggak Pak yang penting saya
dapat sertifikat bisa ikut tender itu berbeda akan dikomunikasikan ke
manajemennya kita senang sedih deh
longsoran ya oke Pertanyaan
selanjutnya dari Pak Sinar Simbolon
Terimakasih Pak Deni atas semua ilmu dan
materinya wawasan saya bertambah lagi
izin bertanya Pak apabila teman telah diperbaiki apakah otomatis akan menambah
poin positifnya misalnya nilainya 70%
kemudian ditindaklanjuti temuannya 10
item apakah akan berubah jadi 80%
Terima kasih Marini Oke kalau konteksnya masih
konteksnya audit internal ya kan audit
internal silakan dibuat mekanismenya
seperti itu tapi kalau read eksternal
kalau misalkan sudah dikeluarkan berita
acara penutupan audit smk3 dengan nilai
sekian persen walaupun bapakmu
meperbaiki itu enggak bisa lagi
mengganggu dari berita acara tersebut kecuali kalau HP webos semua misalkan
ada temuan di hari pertama mempet ya
hari-hari pertama ketemuan Senin
misalkan Senin Selasa Rabu kita Houdini
3 hari Senin ketahuan nih temuannya apa
ya nah pada saat di closing pada saat
rapat penutupan audit yang temuan
disemen tadi sudah diperbaiki dengan
menunjukkan hasil perbaikannya ke editor
dan auditor belum melakukan penutupan
audit jadi belum membuat berita acara Nah itu mungkin bisa menaikkan
prosentase dari hasil temuan tersebut
Tapi kalau sudah disahkan ada berita
acaranya disepakati terus kita perbaiki
besoknya terusanya itu tidak bisa untuk menaikkan prosentasenya kecuali nanti
tahun depan atau tiga tahun lagi
melakukan resertifikasi itu bisa menaikkan untuk prosentasenya kita Sinar
Simbolon dan Hai selanjutnya pertanyaan
dari paketnya Handoko izin saya dari PT map Kalsel
mohon izin bertanya PJB atau perusahaan
jasa pertambangan yang setiap tahun sudah berkewajiban diaudit smkp Apakah
harus diaudit lagi smk3 terima kasih
Oke sistem manajemen keselamatan
pertambangan dulunya dia menggunakan
permen esdm Kalau enggak salah nomor 38
itu mengacu nya ke PP 50 tahun 2012
jadi kalau bapak ibu semua melihat siklus
pdca smkp itu agak mirip dengan smk3
gitu nah cumadisini mapay busuk semua
kan disitu tertulis setiap pertambang
smk3 tulis pertambangan minyak dan gas bumi itu wajib menerapkan smk3 sampai
dengan dia bisa tifikasi atau dinilai
nah cuman begini Pygmy ini juga banyak
permasalahan Conflict of Interest Desa
jelaskan aja ya Conflict Of interest
entar Kementerian nih misalkan Bapak
Ibu semua posisi perusahaannya bener-bener
deepure area pertambangan ya posisi
perusahaannya bener-bener pure di area
pertambangan pakai mungkin ya udahlah
kita ngikut ke SMK PGRI Sampit ketik apa
itu semua kantornya itu diluar dari
pertambangan tapi kerjanya di pertambangan jangan sampai 2 SMK 3 aku
sambil smkp harus ambil gitu itu sudah
ada lembaga audit nya atau belum tahu
saya sudah ada tapi belum mengeluarkan
sertifikat Setahu saya koreksi kalo
salah ya Nah seperti itu yang bapak ibu semua ya Jadi tetap wajib harus
menerapkan smk3 seperti Kaltim Prima
call yaitu Pertamina ya itu semua sudah
menerapkan smk3 PGN Walaupun dia
perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi di bawah Kementerian ESDM mereka
semua ambil smk3 walaupun saya sendiri
sudah merapat smkp seperti
itu ya khusus tambangan ya oke silakan
eh baik selanjutnya pertanyaan dari Pak
Herry Sutjipto Apakah Auditor internal
smk3 wajib memiliki sertifikasi sebagai
auditor smk3 cukupkah bila hanya
memiliki sertifikasi audit berdasarkan
iso 9000 11 5011 Oke digiwave cuma Pak
Heri jadi kalau Pak Heri perusahaannya
menerapkan hanya 64 kriteria saja ya
nggak papa menggunakan kompetensi iso
19011 pedoman audit itu ya tapi kalau
perusahaan Bapak Ibu Bapak Hendrik Pak
Herry Sutjipto itu menerapkan 166
kriteria yang mana Di 100 66 itu ada di
elemen 11 tepatnya di sebelah A2
bahwasanya audit internal harus
berkompeten dan berwenang Pak Heri perusahaannya Iya Auditor internal smk3 yang
bersertifikat kemnaker berwenangnya
nanti dikeluarkan surat keterangan
penunjukan dari direktur perusahaan
bukan dari Kemenag karr karena Auditor
internal tidak ada SKP dari kemenaker
jadi kalau mau Sumatera ini bisa kami Mediatama itu hanya setifikat saja yang
keluar tidak ada SKP Idi tortuga ada
gitu ketinggiannya Berlaku selama-lamanya tidak ada masa expirednya
ya kalau bapak ibu mundhut Pak mana
skpnya anak SKP hanya dikeluarkan untuk
sertifikat untuk auditor eksternal smk3
nah resikonya kalau bapak ibu semua
mendapatkan SKP auditor eksternal smk3
SKP yang lain menjadi tidak berlaku
seperti ke saya nih saya punya SKP ahli
K3 umum Saya punya skpa 5 dia K3
konstruksi menjadi enggak berlaku
karena apa Karena SKP saya sudah ada dipakai di auditor eksternal SMP 3 itu
ketemuan di
dalam permen 26 tahun 2014 dijelaskan
seperti itu lilin dari Paris Nugraha Saya dari salah
satu BUMN unit kerja saya ada tujuh
divisi Apakah sertifikasinya per divisi
atau satu corporate saja sedangkan
kebijakannya yang sudah terbit dari pirut keterangannya Verrel terpusat dan
letak kepegawaian juga terpusat terima
kasih Oke ini juga Dilema ya Beberapa
kali saya melakukan audit di sebuah
BUMN ada BUMN yang memang sudah membuat
terpisah secara legal cabang itu ada
akte notaris sendiri yang mana dia
cabang itu bisa dikonstruksi ya saya
bilang PWM konstruksinya cabang itu dia bisa menyelenggarakan kegiatannya
dengan
organisasinya dia sendiri melakukan
proses apapun itu seperti proses tender
pembelian barang dan atapnya KMI
situasi lain dan menyerahkan
semuanya ke kepala cabang itu BBM
tersebut dia membuat sistem sertifikat
smk3 smk3 nya percabang gitu jadi
setiap cabang dia punya sertifikat
sendiri-sendiri ada yang kayak gitu ya
Ada juga yang membuat sistem per unit
kerja atau per divisi bahasanya Ya ada
juga per divisi yang membuat Supaya apa
supaya manajemen bisa tahu antar divisi
Ini dia ada penilaiannya karena di
divisi itu ada TPI salah satu tipe ini
adalah penerapan smk3 boleh juga dibuat
seperti itu jadi dalam smk3 tidak ada
ketentuan yang detail mengenai berapa
saja yang harus disertifikasi nah
kecuali ini bapak ibu semua Project Nah
kalau Project konstruksi ya nih Kalau
ponsel Project konstruksi ini ya Nah
kita kayaknya harus masuk ke materi
yang tadi dulu sedikit lagi nah ini eh salah sedikit-sedikit
ngelihat menyambung dari pertanyaan
yang tadi Nah di proyek konstruksi ya ada
sistem yang namanya sampling Nah jadi
kalau misalkan Bapak Ibu semua punya
project misalkan nih ya punya projectnya
10 Misalkan ya kantor pusatnya satu
mati dia masuk mana nih jumlah lokasinya obat
pil lapan 11 nyanyi ya berarti
kebanyakan harus ngambil yang 3 nih 3/4
jadi kalau ada pesan 10 project1 kantor
pusat Narti yang diauditnya by sampling
Jadi dua project1 kantor pusat sehingga
terpenuhi tiga sampling audit Nah itu
kalau berlaku khusus untuk konstruksi
atau perusahaan-perusahaan yang bersifat
serai perusahaan-perusahaan yang
bersifat kaya engineering kayak gitu ya
out sourcing ya er Young Lex disebutkan
di permen 26 ini ya
Dia by sampling ya engineering
konstruksi pemeliharaan perbaikan jasa penyedia tenaga kerja outsourcing ya
atau sektor usaha distribusi Nah ini
dia berdasarkan by sampling tapi kalau
pabrik dia menggunakan by berapa Jun
Berapa jumlah pekerja contoh misalkan si
perusahaan tersebut memiliki pekerja
1000 misalkan ia akan dihitung berapa Mendes Berapa hari Jumlah auditnya
pisahkan 1000 berarti masuknya ke sini
batik kalau dia masuk resiko tinggi batik 10 zakandia mau Pak kita
auditornya dua batin idc10 bagi2 mati 5
hari auditnya tapi kalau editornya
dikenakan lima orang banget 10 bagi
lima berarti bisa selesai selama dua hari sebaliknya kita mau lebih cepat
dengan
memperbanyak auditor atau auditor nya
sedikit tapi jadi banyak Mendes yang
banyak harinya Nah itu ditentukan nanti
ia kesepakatan antara auditor dan auditee namun anda toleransi juga di
dalam permen 26 2014 kalau dia ambil
tingkat awal ya yang 10 tadi ditoleransi
40% saja jadi boleh dua hari kalau
diambil tingkat naha transisi jadi enam
hari kalau dia tingkat lanjutan dari 10
ditoleransi jadi Delapan hari atau kapanpun
persen Nah ini yang menjawab pertanyaan dari dari pahit Adya dari Pak
Siapa tadi yang bertanya Farid ya
varesa Graha oke silakan lanjutin oke
Pertanyaan selanjutnya dari Pak Nur
kondisi materi ini membantu kami dalam
pemahaman dikala audit akan berlangsung
ini bukan pertanyaan ucapannya oke
terima juga wearpack Nurani
Alhamdulillah ya Allah emang bisa menjawab eh Pertanyaan selanjutnya dari
Pak Budiawan o Nugroho Selamat siang
Pak apakah untuk mengisi NCR diperbolehkan untuk diisi
oleh pihak departemen yang diaudit pada
saat audit internal jika tidak Bagaimana
cara kita sebagai seorang Auditor
internal untuk menyikapi hal tersebut terima kasih Oke seperti yang pernah
Saya infokan tadi ya Ada peran dari si
di audit auditor Ada peransi auditee ya
Mana tugasnya auditor mana tugasnya
auditee dalam membuat laporan audit ya
Nah kalau kita ngomongin Sob kalo ntar
ada contoh laporan audit tadi Nah ini ya
Tampilkan dulu jadi ada-ada ransi
auditor ya auditor itu berkewajiban
untuk mengisi yang kolom yang pertama
ini ketidak sesuaian auditee mengisinya
yang pailit itu orang yang diauditnya atau
departemen yang diaudit mengisinya yang
kolom yang kedua Nah kalau Adit internal
ya kolom yang ketiga silakan ditentukan
Nitip auditornya ya atau ketua B2 ketiga
tosca baris kedua ketiga jadi misalkan
ada temui di di kasusnya apa nih mulai
langsung di dan lanjut dan menetap di
yang bertanya trend jangan di dan belum
VCD itu masih dicat awal dibawa Kak
Sinar Simbolon internet Awas Innova
Simbolon Oke jadi misalkan audit
internal bapak ibu semua yang menulis
enviar di bagian dua ini adalah si
auditee ya Jadi yang yang bagian satu
auditor bagian2 auditee misalkan
auditnya bingung ya kan nah tugas kita
sebagai auditor ngasih tahu caranya
ngasih tau gimana kasih tahu kayak
wawancara Pak kira-kira ini penyebabnya
ah biasanya si audit itu lebih tahu
kenapa itu jadi temuan sulut minta
mereka menuliskan tulis tangan nggak papa lebih otentik lalu tanya lagi
kira-kira gimana Pak untuk memperbaiki
ini biasanya si auditor tetapi audit itu tahu ya Nah kita sebagai editor
ngarahin
Apa tindakan koreksi untuk jangka
pendek atau tindakan perbaikannya Apa tindakan
jangka panjang merupakan preventive
action untuk supaya temuan ini tidak terulang lagi jadi gitu ya jadi auditor
dan auditee itu harus mengisi NCR bukan
si auditornya aja kalau editor punya
saja nanti untuk memperbaikinya agak
kesulitan nanti jadi enggak komitmen nantinya ya itu silakan lanjutin oke
Pertanyaan selanjutnya dari Pak Heri
Kurniawan izin bertanya Pak ini ada tiga
aduh tiga pertanyaan Bagaimana jika ada
perusahaan yang memiliki resiko bahaya tinggi tetapi tidak ingin mengecat
tifikasi SMK TI nya dan hanya
menerapkan beberapa kriteria saja lalu pertandingan kedua
untuk yang mengedit internal ini apakah
harus yang memiliki sertifikat auditor
smk3 dan pertanyaan terakhir Apakah
seorang yang hanya memiliki sertifikat
ahli K3 umum bisa melakukan audit K3 di
tempat kerja terima kasih eh saya jangan
lupa tanya pertama dulu kalau
perusahaan sudah masuk kategori resiko potensi
bahaya tinggi tapi perusahaan tersebut
tidak mau menerapkan smk3 silakan bapak
Heri membaca undang-undang nomor 13
tahun 2003 di pasal 190 ada sanksi
administratif di sana yang pertama ada
sanksi teguran misalkan yang kedua surat
peringatan tertulis yang ketiga ada
blablablablabla sampai dengan pemutusan
apa izin usaha ya Hai yang paling
banyak dipakai oleh
pemerintah ataupun oleh instansi
seperti kementerian PU misalkan kalau perusahaan
tidak ada sertifikat smk3 nggak bisa
beginner gitu ya atau misalkan dia
perusahaan kelapa sawit untuk dapat
sertifikat ISPO atau rspo harus punya sertifikat smk3 itu ketentuannya nanti
kenanya di sana ya atau misalkan
perusahaan mampu mengekspor ke luar negeri misalnya ada beberapa mewajibkan
Bea Cukai itu meminta ada setitik s43
atau pada saat maut energi pertambangan minyak dan gas bumi di dalam kolom csms
itu ada pertanyaan usai memiliki
sertifikat smk3 enggak kalau enggak ada batin nanti poinnya penilaiannya di
berkurang gitu atau juga ada yang
terakhir untuk peminjaman modal usaha
minyak modal usaha misalkan di Bank
seperti Bank BCA Permata BCA Permata
Mandiri sekarang di bagian alesis
kreditnya itu sudah ada ahli card ini Ayah meminta sertifikat smk3 untuk
peminjaman modal dengan jumlah tertentu
gitu kedepannya yang pertama jadi ada
sangsinya untuk yang memori internal
Apakah boleh dari apakah harus memiliki
sertifikat auditor atau boleh yang ahli
K3 umum saja sudah jawab tadi ya kalau perusahaan bapak ibu semua
mengimplementasikannya dengan 166
kriteria itu wajib ada kau l internal
smk3 yang bersertifikat tapi kalau
hanya menerapkan 64 dan 122 saja tingkat
nasional dan transisi saja tidak
diwajibkan ada outdoor internal smk3 yang bersertifikat jawabannya seperti
itu kenapa karena ada di dalam PP 50
tahun 2012 Ada ditambah satu dengan
penyakit lagi Oke katanya selanjutnya
dari Pak Seno Simbolon Apakah personal
external auditor boleh membawa dokumen
suatu perusahaan misalnya manual
er copy atau soft copy terima kasih Oke
entar Oke pertanyaan dari Pak Nur kan
di
ya Eh Sinar simbol Mbak Simbolon Apakah
personal external auditor boleh membawa
dokumen suatu perusahaan misalkan manual book Hardcopy ataupun softcopy jadi
gini
di dalam smk3 ada yang namanya segitiga
dokumentasi ya Ada tempat level
sebenarnya level 1 manual level 2
prosedur level 3 instruksi kerja dan level 4 formulir kerja ya level 1 memang
peruntukannya untuk orang eksternal
berupa ke manual smk3 itu boleh
diberikan kepada external Hai atau
pihak-pihak yang membutuhkan Kenapa karena auditor karena manual itu
level 1 itu memang berstempel yaitu and
control copy ya memang untuk
disebarluaskan jadi gitu tapi untuk
level 2 level 3 level 4 nah itu adalah
bagian dari internal perusahaan atau
rahasia perusahaan dan dana memang harus ada ketentuannya misalkan diserahkan
ku
ada sebuah pernyataan dan lain-lain
karena bagian dari dokumen rahasia perusahaan gitu seakan kefir Raya
selanjutnya dari Pak Nur Kondisi saya
pernah menanyakan kepada tekan hsse di
perusahaan tempat saya bekerja di
perusahaan ini dijelaskan mereka tidak
memiliki kompetensi mengenai ahli K3
umum dengan alasan mereka berpedoman ke
SDM pertambangan hal ini yang menjadi
rujukan mereka menerapkan safety di PT
seorang ahli K3 umum Hai tidak ada di
divisi hsse urusan di
Ayah apakah bisa dikatakan perusahaan
tersebut tidak menerapkan smk3 Oke
pantulkan di ya tidak memiliki
kompetensi akademik jauh dengan alasan
berbeda berpedoman pada STM jadi gini
bapak ibu semua ahli K3 itu diatur dalam
undang-undang nomor 1970 coba dibaca di
sana Nah ya dan ada lagi yang namanya
organisasi p2k tiga Permenaker 487 yang
tempat kerja mempekerjakan lebih dari
100 orang atau kurang dari peti
menyebabkan kebakaran ledakan keracunan
penyinaran ablatif wajib membentuk kedua
ketika gimana p2k tiga itu adalah
didikan itu ada sekretaris b2k3.com Um
nah terkait dia perusahaan dibawa SDM
ituan
wajib ya harus ada ahli K3 umum yang
harus anda p2k tiga disana karena sesuai
dengan amanah undang-undang Nomor 19 76
balik lagi nih ya tindakan kepayang
dilakukan oleh pengawas Ketenagakerjaan
setempat eh di ke kita itu sebagai hawker hanya menginformasikan saja
regulasi ada di pemerintah kita
Indonesia itu ini kalau ton misalkan direkturnya enggak patuh kita sudah
bekerja dengan dibuktikan kita sudah
mengajukan untuk menyediakan aplikasi
gol dan kedua ketiga caranya gimana pak
email ya buat email secara resmi ya
kalau misalkan ada temuan atau ada
apa-apa di lapangan kita enggak disalahin dan baju gamis anak lovebird
semua meminta PD misalkan body harness
karena mahal tuh manajemen gak mau nyediain gitu kan alasannya Mahal atau
ada budget dan lain-lain jangan sampai
ketika ada orang ketinggian orang 7
jatuh meninggal kita disalahin ya nah
buat email resmi menggunakan Gmail yang akunnya jangan menggunakan email
dari internal perusahaan karena bisa
dilihat oleh id-nya Hehehe ya Jadi saran saya kalau kita sebagai Hai ya lakukan
apa yang sesuai dengan regulasi supaya
nanti kalau terjadi kecelakaan kita enggak disalahin sebagai kambing hitam
bekerja Keplek percaya selanjutnya dari
Pak Herry Sutjipto apakah laporan audit
internal smk3 bisa diintegrasikan atau
digabungkan dengan audit internal iso
45001 Oke jawabannya sangat
memungkinkan sekali ya kalau dia laporan audit
internal bahasanya internal ya kalau
eksternal Gak boleh ya kalau internal memungkinkan pun sekali silakan
memodifikasi laporan audit yang versi
smk3 dengan memasukkan juga unsur
klausul-klausul iso yang ada di iso
45001 jangan kebalik kalau bapak ibu
semua sudah membuat laporan AIDS 45001
kreasikan smk3 akan bingung puyeng
kepala bapak ibu semua saya pernah itu
kenapa karena smk3 itu ada 166 kriteria
sedangkan klausul ada yang ada di ICU
hanya 20 Gretel 20 klausul 166 sama 12
Cloud 20 kloso pilih yang mana dulu nah
gitu ya ini yang gedenya dulu baru nanti
yang ngisi 45001 nya tinggal masuk
masuk ke dalam laporan si Aina laporan audit
smk3 nya kita ya file-nya ceritanya
alumni Mediatama dari Palembang kaya
jalan ini pertanyaan lanjutan dari
Paris Nugraha yang tadi KL soal tujuh divisi
itu berarti harus buat V2 ketiganya per
unit kerja atau apa cukup satu saja V2
ketiganya nah ini saya jelasin kali
sudah jelasin tadi ya buka lagi permen
akan nomor 4 tahun 87 tentang p2k tiga
p2k tiga itu YouTube berdasarkan tempat kerja bukan
berdasarkan perusahaan ya tempat kerja
atau bahasa bahasanya coba buka di
undang-undang nomor 1970 tempat kerja
adalah tempat yang terbuka tertutup bergerak atau tidak ya dan lain
sebagainya yang menyebabkan ada potensi
terjadinya kecelakaan gitu Ya silakan
nomor 4 tahun 87 mengenai p2k 3P 2/3
wajib dibentuk satu ya tempat kerja yang
memiliki pekerja lebih dari 100 orang2
tempat kerja yang memiliki kurang dari 100 orang tapi memiliki potensi bahaya
besar by besar tuh ada empat ya
menyebabkan kebakaran peledakan
keracunan penyinaran radioaktif itu
wajib membentuk b2k3.com tomatis kalau
misalkan dia punya misalkan dia punya
10 p2k tiga berarti harus punya 10 ahli K3
umum i Cut yang tanya juga ke saya Pak
berapa pak standar rasio jumlah like 3 umum
katanya dulu Berapa jumlah tempat
kerjaan Day yang sudah diwajibkan p2k 39
kayak gitu ya itulah jumlah liga365
Pertanyaan selanjutnya dari pak
Muhammad Toha Maaf Pak pertanyaannya agak
menyimpang sedikit minyak PT Pertamina
yang terletak di Balongan itu diluar
dari konsumsi jadi berpikir apa itu
mengenai investigasi kecelakaan nya oke
baik kita sudah masuk ke Sesi ketiga
atau ini Matoa ini di luar dari konteks
topik kita ya mempunyai kita tidak
bahas mengenai investigasi kecelakaan ya Oke
Oke Baik bapak ibu semua kita sudah
masuk ke Sesi ketiga bagi yang ingin bertanya langsung dengan pembicara
silakan Klik tombol recent yang di
layar HP bapak ibu semua kami akan
memberikan kesempatan untuk bertanya
langsung dengan pembicara silakan bapak ibu semua yang ingin bertanya langsung
semua gunakan rice hem yang ada di
bagian bawah tombol bapak ibu semua Hah sampai menguraikan boleh trainee kita
lanjutin lagi tuh Oke terakhir dari Pak
Heri Kurniawan terkait dengan pertanyaan yang saya yang tadi Pak bagaimana
dinas
terkait setempat mengetahui bahwa
perusahaan tersebut memiliki risiko biaya tinggi sedangkan urusan tersebut
tidak pernah melaporkan kegiatan K3
atau laporan V2 ketiga ke dinas terkait hal
ini dikarenakan perusahaan tersebut
hanya membentuk safety komite dan pelaporan hanya bersifat internal dalam
perusahaan saja bagaimana tindakan kita
sebagai seorang ahli K3 di perusahaan tersebut Terima kasih air di Kompleks
juga ya bagaimana dinas terkait selamat
mengetahui bahwa pesan tersebut pikir
resiko potensi bahaya tinggi ya Nah ini sebenarnya perannya sih ngawas
nah saya pernah ngobrol sama pengawas
Ketenagakerjaan setempat bahwasanya mereka mengawasi perusahaan itu
berdasarkan skala prioritas yang
diperlihatkan oleh berdinas tenaga kerja setempat selaku pengawas yang pertama
misalkan pesan tersebut terjadi
kecelakaan itu dipelototin tuh ya yang
kedua perusahaan tersebut memiliki alat
berat ya alat berat tersebut Contoh
misalkan genset yang melebihi seri
lebih dari 200 KPA ataupun dia memiliki tower
crane Atau Dia memiliki boiler itu jadi
prioritas dari sih pengawas ya yang
ketiga dia mempekerjakan ribuan tenaga
kerja ya ya yang berpotensi jadi
terjadinya kecelakaan bengkel yang
keempat bisa juga berdasarkan di ada
tembusan laporan audit Hai smk3 nah itu
jadi prioritasnya jadi misalkan perusahaan Pak Heri tidak
terjangkau oleh pengawas
Ketenagakerjaan setempat bisa jadi pengawas tersebut menggunakan skala
prioritas ya ini
perusahaan Bapak belum terjangkau oleh
dinas setempat gitu Jadi otomatis ya
nggak bisa dinas tersebut menentukan
perusahaan Pak Heri itu masuk potensi B hingga atau tidak cuman kesadaran diri
dari perusahaan Bapak yang haruslah ya
Secara bisnis ya kalau kita mau secara
bisnis ya Pak urusan kita nggak bisa
ikut tender Pak kalau smk3 Nah itu biasanya kalau kita ngomong seperti itu
ke manajemen khususnya kontraktor pasti
akan terpenuhi ya karena ngomongin soal keberlangsungan bisnis perusahaan tapi
beda halnya kalau pabrik kalau pabrik
itu biasanya pada saat ada evaluasi k3b
setahun sekali mau ada penyerahan
penghargaan Zero accident biasanya Tuhan
dievaluasi cukup yang setiap perusahaan
untuk mendapatkan Zero accident sebuah perusahaan tersebut harus memiliki
sertifikat smk3 gitu ya jadi Septi
komite saja nggak cukup punya harus
pisahkan pilwako tidaknya ke Disnaker
kata p2k tiga tuh bener-bener diatur
tertuanya adalah pucuk pimpinan
sekretaris yang lihat tiga anggotanya adalah perwakilan dari masing-masing
divisi kita Oke terima kasih part ini
bapak ibu semua ada yang mau bertanya
langsung dengan Pak Deni saya persilahkan juga demo bertanya langsung
bisa Klik tombol racenya yang ada di
layar oke Ada pertanyaan lebih pashaiful
atau di bagian cat Kenapa sertifikasi
smk3 dianggap sebagai investasi ya
Kenapa dianggap investasi karena
keberlangsungan bisnis Pak ya investasi
Kenapa smk3 taunya cuman tiga tahun
sekali keep ya kalau ngomongnya soal bisnis ya
enggak ada sertifikasi smk3 akan sulit
untuk mendapatkan tender tender di kementerian PU dan terdiri Kementerian
ESDM ke-1000 kan Kementerian di
perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi karena ada ke SMSnya gitu ya
ataupun di perusahaan perkebunan kelapa
sawit itu wajib smk3 Jadi kenapa itu
dibilang investasi jangka panjang ya
seperti itu oke silakan menggunakan
tombol resetnya Kalau tidak ada yang
bertanya lagi kita tutup saja kalau gitu
oke oke ini anda dari pertanyaan Pak
Widya Anas itu apa bedanya pelaksanaan
audit internal smk3 dan pengukuran smk3
di sebuah perusahaan nah kalau kita
ngomongin soal pengukuran Ya smk3 itu kan ada siklus ya pdca pdca ya
plan-do-check-act action di bagian cek
itu ada kata-katanya by kaga tadi dicek itu adalah sebuka dulu
ya kayak lebih clear ya Bapak Ibu
semuanya sini ya Nah di sini ada namanya
Pemantauan dan evaluasi kinerja K3 nah
disinilah Pemantauan dan evaluasi
kinerja K3 di sinilah di dalam PP 50
ada dua Apa itu pemeriksaan pengujian
pengukuran ya sesuatu yang kedua udik
internal Nah kalau kita mendengar
kata-kata pemeriksaan berarti adalah
melakukan medical check up ya atau
pemeriksaan kesehatan atau melakukan
inspeksi rutin seperti saya tiba troll kalau kita ngomong soal pengujian
berarti alat beratnya yang diuji Siapakah
layak operasi atau tidak berupa sekilo ya kalau sekarang bahasanya kalau
sekarang kalau dulu ya surat izin
operasi kalau sekarang persyaratan pemilu pemenuhan persyaratan K3 yaitu ya
Jelaskan perbedaan 8 2020 lain ketiga
pengukuran nah istilah pengukuran ini
digunakan untuk pengukuran lingkungan
kerja ya seperti pengukuran cahaya kebisingan kelembaban udara ambien
pengukuran itu ya didasarkan Permentan
nomor ke Kalau enggak salah mengenai
pengukuran Emang kerja enak beanie
Lembang batas ya dan upaya permen kelima
2018 apa ya yang mengenai NHB ya Nah
itu pengukuran lingkungan kerja itu kalau
tidka audit Ya melakukan penilaian
namanya audit penilaian secara
menyeluruh bukan hanya di satu sistem
saja jadi siklus pdca hanya plan do
check in-nya diperiksa semua tapi kalau
pengukuran hanya mengukur lingkungan kerja aja nah itu istilah-istilah yang
digunakan didalam Pepeling kru tahun
2012 antara pengukuran dan
audit Ya audit pun juga harus tertulis
tertanggal nyari juga kadang babibu
semua sering banget beb bingung
membedakan antara Oh tidak inspeksi kalau Adik itu bener-bener dia ada
sopnya ya kan harus diinformasikan dulu
satu minggu sebelumnya ada jadwalnya
Siapa yang mau dititip ya tiba-tiba
Dateng ke urusan saya audit Ya Datang
tak dijemput pulang tak diantar ya itu
bukan audit namanya Itu namanya tidak ya
inspeksi mendadak nah inspeksi ke bagi2
pada inspeksi formal ada inspeksi
informal dan tidak tuh bagian dari
inspeksi informal Jati B semua ya antara
istilah audit dengan inspeksi mendadak
tadi orang awam bisa orang awam di
luaran sana kadang tiba-tiba ada orang
kantor pusat dateng Hai dibilang 5 Odin padahal itu
melakukan inspeksi mendadak alias tidak
yaitu hati-hati menggunakan istilah bahasa itu beda ya ke dari Pak Kadar
Widya tuh windiana Saputro udah recent
cat ini hilangkan pawidya tekan Raisa
Raisa diambil dulu Pak Widya Halo Pak
Kepa masrul tuh Mama suruh salin siapa
yang duluan oleh Oppa masrul kasmy
tekanan Widya dulu pak ya
halo halo halo cheat point
halo halo pak sore Pak Pak Pak Deni Hai
apa kabar mbak Dini Selamet puasa ya
eh ini mananya yang terkait kata dia
yang dijelasin ya masih di Apa bedanya
intra.smk 3 dan pengukuran ketika ada
di siklus pdca ya
Hai cuman di salah satu tempat kerja
saya itu siap
hai eh tiga bulan tuh dilakukan
pengukuran smk3 na-edta m yang diukur
itu hampir sama dengan item Ya udah nah
internal smk3 nah ini mohon
dijelaskan menembak Hai apa itu udah
termasuk pengukuran Bapa udah termasuk bagian dari internal
audit di dalam sebuah perusahaan atau
Hai belum gitu loh
hai eh terima kasih Pak media hai eh
ada memang istilah-istilah itu
bapak ibu semua harus dijelaskan di
dalam prosedur audit internal ya Apakah
pengukuran smk3 itu bagian dari audit
internal itu harus dijelaskan di bagian
prosedur ada definisi disana ya jadi
jangan sampai Bapak Ibu bingung sekarang
emang perusahaan terkadang membuat
istilah-istilah yang tidak standar gitu kayak tadi saya jelaskan ya Apa beda
corrective action dan collection action
karena bingung tuh apa beda tindakan koreksi dan tindakan perbaikan 9 bab
beberapa kali saya mau melakukan
training bingung out para calon-calon auditor bingung apa ya bedanya tindakan
koreksi dan korektif apa bedanya
tindakan pencegahan nama tindakan perbaikan nah dinilai karena sebelum
semua istilah itu harus distandarkan
kalau dia itu ada standar iso9001 mengenai kosakata termasuk juga di
tempat bapak misalnya tempat Bapak ada
oli internal setiap Wulan dinamakan pengukuran smk3 silakan
diatur dulu Mekanisme seperti apa dan yang
paling penting adalah yang namanya pengukuran NATO istilah apapun audit itu
harus terencana ya kan Oke istilah kau
itu kan ada silakan bapak ibu semua baca
ya di dalam PP 50 tahun 2012 ada di
pasal 1 ayat 7 yang tertuang di sana ya
audit smk3 adalah audit yang dilakukan
secara independen telah terdokumentasi
ya dan lain-lain harus jelas itu ada
prosedurnya Anda Jadwalnya ada oli Thor
nya yang berkompeten harus
dikomunikasikan dengan auditi ya kan ada laporan auditnya lengkap semua baru
dinyatakan sebagai audit internal ksmk
3 dan yang paling juga ada SK atau surat
keterangan sih Chord si orang yang
datang itu melakukan pengukuran apa lahir Istilahnya ya blok North internal
ada ada izin dari direkturnya Nah itu
silakan nya atuh bisa menjadi salam-salam
silakan pawidya untuk membaca lagi di
Prosedur audit internal nya pengukuran
itu apakah masuk kategori audit
internal smk3 atau bukan itu kita yang terakhir
dari pas gula atau yang Riskan dulu Pak
masrul nih trending kisah aja ngambil ya
oke masrol silakan masrul masrun Oke
Pak
mushroom bisa masuk Pak sampai-sampai
Parulian silakan diambil dulu halo pak
masrul ndak bisa berbicara Pak oke oke
lanjutin ke kini dulu lem Oke pertanyaan
dari Pak hasbulloh Assalamualaikum Pagi
ini mau nanya kalau ada perusahaan cuma
ada sertifikasi ISO 45001 aja dan tidak
sertifikasi S
tiga itu bagaimana ya Pak bukannya
perusahaan diwajibkan smk3 mohon penjelasannya Pak Bagus sekali Bapak Ibu
semua ya emang standar sistem manajemen
K3 itu ada dua ya ada standar dari
Indonesia sendiri dikenal dengan smk3
PP 50 tahun 2012 dan ada smk3 yang standar
internasional yang dikenal dengan iso
45001 dulu dikenal dengan istilah osas
18001-2007 sekarang ac4m ribu satu nah
ISO 45001 adalah standar internasional
yang bersifat voluntary atau enggak
wajib Ya tapi kalau smk3 itu mandatory
atau wajib wajibnya apa Nah sudah
dijelaskan di pasal 5 tadi ada tiga Dia
memiliki pekerja lebih dari seseorang
memiliki potensi bahaya tinggal memiliki
potensi bahaya tinggi Ya kurang dari
100 orang memiliki potensi bahaya tinggi atau Hai Berdasarkan Penetapan dari
Disnaker
setempat ya itu mandatory nya sama Nah
kalau es 45001 itu volunteer hingga
wajib jadi perusahaan mau ambil atau
tidak ya pemerintah tidak memberikan
sanksi bagi si perusahaan tersebut jadi
kita mendahulukan yang mana mau wajibnya
dulu atau sunnahnya dulu Nah itu balik
lagi ke internal perusahaan bapak ibu semua ya Jadi kalau misalkan perusahaan
sudah tersertifikasi iso 45001 apakah
masih wajib sertifikasi smk3 ya balik lagi kan kita jelasin ya smk3 itu yang
wajib Ya 40001 wajib sunnah ya
sunnahnya
dimana Pak Nah tergantung dari bisnis
proses pesan Bapak kalau perusahaan Bapak memang tendernya memang mewajibkan
si buyernya atau Pemberi Jasa atau yang
ngasih kerjaan itu memintai sumpah
pemersatu Bakti pulsa bapak ibu semua
ambil 5001 dan smk3 jadi
dua-duanya itu Tapi kalau perusahaan
Bapak Ibu pintar hanya smk3 saja ya
nggak perlu pakai sempat 5001 ada juga
yang perusahaan-perusahaan kami harus
mengekspor barang uang Negeri Pa
misalkan nah pihak yang yang mau menerima kerjaan kami tadi yang yang
keren produk kami tadi meminta iso
45001 bukan smk3 itu ngomong soal bisnis kan
jadi wajibnya karena ada bisnis yang
minta jadi kayak gitu Iya pas buaya oke
silakan ke tidak ada lagi pertanyaan
nih Pak Mas Bro sama Pak sampai tidak bisa
terhubung Kayla kita coba pakai bisa
terhubung halo Pak Halo Pak Oke sampai
belum terdengar Pak suaranya Pak eh
kalau tidak terdengar Silahkan di close
England Oke baik Hai teman-teman semua
kita sudah dipenghujung acara sebelum kita tutup
mungkin kita ingin mendengarkan
terlebih dahulu closing statement dari pembicara kita sehingga bapak ibu semua
dapat
bekerja dengan selamat dan sehat di
tempat kerja kepada Pak ini saya persilahkan Oke semua topik kita siang
ini adalah teknik pembuatan laporan
audit internal dan eksternal smk3 berdasarkan PP 50 tahun 2012 kesimpulan
dari saya adalah bapak ibu semua ketika
membuat laporan audit yang mau internal itu distandarkan berdasarkan PP 50
tahun
2012 untuk apa untuk mempermudah nanti
kalau misalkan perusahaan bapak ibu semua melakukan sertifikasi smk3
sehingga auditor eksternal dari lembaga
tersebut lebih gampang untuk melakukan
pemeriksaan atau meminum ketika dia
meminta ada bukti evidence penyelenggaraan smk3 atau tidak itu
untuk laporan audit internal lalu
laporan Ode eksternal nah fungsi untuk bapak ibu semua yang suatu
saat nanti kerja di lembaga audit smk3
pastikan Bapak musuh mahami tata cara
untuk pembuatan laporan audit eksternal
smk3 komunikasikan dan koordinasikan dengan leader nya atau atasannya
sehingga laporan bapak ibu semua itu
bitstash sah dimata pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan yang paling penting
juga papibu semua harus membuat NCR
sesuai dengan yang Saya infokan tadi dan
melampirkan dokumen-dokumen yang sudah
distandarkan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan itu saja Terima kasih
atas atensinya Hari ini saya mau
menghabisakan ada salah kata selalu buatan ataupun informasi yang belum
detail ataupun belum clear di topik
kita hari ini selama kamu terima kasih cewek
luar biasa sekali materi kita hari ini
sebenarnya masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab teman-teman
semua dapat
mengirimkan pertanyaannya ke email yang
tertera saat mendaftar Winner ya halo Eh
kami ucap Terima kasih yang
sebesar-besarnya atas kesediaannya instruktur untuk berbagi ilmu sering-sering
terkait dengan topik
hari ini kami doakan semoga Pak Deni
diberikan keselamatan kesehatan diberikan rezeki berkah berlimpah dan
kebahagiaan Amin bagian bagi
teman-teman semua yang sudah mengikuti webinar ini
dari awal sampai akhir Kami mengucapkan
terima kasih semoga ilmu ini dapat
bermanfaat di tempat kerja Lebih dan
kurang saya mohon maaf say Rendy sebagai
host saya akhiri Assalamu'alaikum
warahmatullahi wabarokatuh selamat berjumpa di webinar Mediatama berikutnya
bye Oke sebelumnya KPU semua pastikan
bapak ibu semua sudah tergabung didalam
grup telegram Mediatama supaya dapat
info cepat webinar kita selanjutnya
Seperti apa termasuk nanti setelah
lebaran ya bapak ibu semua bisa ikut
webinar kita yang lain ya ini ada
linknya silahkan ditekan tombolnya ataupun dicopy dulu ya Oke terima kasih
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih besok ketemu lagi
Refferensi :
https://belajark3.com/materi-k3/materi/InternalAuditSMK3.pdf
PEMBEKALAN
TEKNIK AUDIT SMK3
Pembuktian
Penerapan SMK3 Audit :
• Internal
• Eksternal
Internal dilakukan perusahaan Eksternal dilakukan oleh Badan Audit yang
ditunjuk Menteri
• Dilakukan
untuk tujuan internal perusahaan
• Pelaksanaan
dilakukan dengan sistem audit berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 50 tahun
2012
• Tujuan :
1. Efektifitas
penerapan SMK3
2. Kesesuaian
terhadap elemen K3
3. Informasi
terhadap peningkatan SMK3
4. Pemenuhan
terhadap standar nasional atau internasional
5. Persiapan
pelaksanan audit eksternal SMK3
• Dilakukan
oleh Badan Audit
• Pelaksanaan
dilakukan dengan sistem audit berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 50 tahun
2012
• Tujuan :
1. Pembuktian
terhadap penerapan SMK3 perusahaan secara obyektif
2. Pengakuan
dari pemerintah
3. Informasi
penerapan SMK3 bagi pihak luar Jangka Pendek
• Mendeteksi ketidaksesuaian
• Tindakan
persiapan untuk sertifikasi.
• Audit setelah
perubahan sistem
• Audit
dikarenakan ketidaksesuaian/penurunan kinerja K3. SASARAN AUDIT Jangka Panjang
• Indikasi
komitmen manajemen
• Memelihara
kesadaran akan K3
• Sebagai alat
untuk menentukan efektivitas penerapan
• Sebagai alat
untuk perbaikan SMK3
• Menentukan
kesesuaian/ketidaksesuaian dari penerapan
• Evaluasi pengembangan dan penerapan standar SMK3
SASARAN AUDIT TUGAS LEAD AUDITOR
• Melaksanakan
“Opening meeting”.
• Mengatur semua
tahapan audit.
• Membantu
Manajer Program Audit Internal SMK3 dalam memilih dan menunjuk tim audit.
• Merencanakan
dan membuat jadwal audit.
• Melaksanakan
dan memimpin jalannya audit.
• Mengambil
keputusan akhir mengenai masalah yang timbul selama audit.
•
Mempresentasikan hasil temuan audit.
• Melaksanakan
“Closing Meeting”.
• Menyiapkan,
memversifikasikan dan menyerahkan laporan hasil audit.
• Sebagai penghubung dengan “Auditee”.
TUGAS AUDITOR
• Bekerja sama
dan membantu Lead Auditor.
• Melaksanakan tugas
– tugas audit.
• Melakukan
audit.
• Mempersiapkan
dokumen – dokumen kerja atau pendukung.
KERJASAMA
LEAD AUDITOR – AUDITOR.
• Melakukan
audit sesuai dengan standar atau ruang lingkup yang telah disetujui.
• Menjaga
kerahasiaan dokumen – dokumen dan informasi yang penting.
• Mengamati
peraturan – peraturan, kebijakan dan pelaksanaan pekerjaan pada area yang di
audit.
TUGAS AUDITEE
• Koordinasi
dan membantu Tim Audit menyediakan waktu
• Menjamin
kehadiran personel yang relevan untuk kelancaran audit.
• Menyediakan
fasilitas untuk auditor.
• Bekerja sama
dengan tim audit untuk mencapai sasaran audit.
• Memberikan
keleluasan kepada Tim Audit untuk mengaudit bagian atau informasi tertentu.
• Meninjau
hasil temuan audit dan membuat persetujuan dengan Tim Audit mengenai batas
waktu tindakan perbaikannya.
•
Mendokumentasikan dan memberitahu tim Audit atas tindakan perbaikan yang telah
dilaksanakan.
PENUNJUKAN
TIM AUDIT
• Jumlah
anggota tim audit disesuaikan dengan ruang lingkup, ketersediaan waktu audit,
tenaga dan kebutuhan keahlian atau pengalaman tertentu dari proses atau area
yang akan diaudit
• Tidak ada
auditor yang mengaudit departemennya sendiri atau pekerjaan yang menjadi
tanggung jawabnya (independen).
• Auditor harus
mengerti bagian yang diaudit.
• Pemahaman
terhadap persyaratan standar SMK3.
KRITERIA
AUDITOR INTERNAL SMK3
• Kinerja yang
baik dalam kegiatan operasional sehari - hari.
• Pengalaman
kerja yang cukup dalam perusahaan.
• Pengetahuan
terhadap manajemen K3.
• Kemampuan
untuk bekerja kelompok.
• Kecakapan
dalam memimpin dan mengkoordinir kelompok.
• Kemampuan
berkomunikasi, seperti, membaca, mendengar, berbicara (wawancara dan
presentasi) serta menulis (membuat laporan).
• Bersifat
obyektif, dapat mengambil keputusan dan mampu membedakan hal -hal yang penting
dengan yang tidak penting.
• Sopan.
• Dapat
mengendalikan diri dan tidak mudah dipengaruhi.
• Mempunyai
sifat ingin tahu.
KRITERIA
AUDITOR INTERNAL
• Berbicara
dengan penuh percaya diri
• Mendengarkan
auditee dengan penuh perhatian
• Dapat mengendalikan
situasi yang ada
• Bukan sebagai
penyelidik
• Tidak kaku
• Keahlian
mengamati dan meneliti dengan cermat bukti obyektif
• Sistematik,
inovatif dan profesional TINJAUAN KELENGKAPAN DOKUMEN
• Manual SMK3
•
Prosedur-prosedur K3 / SOP
• Instruksi kerja
• Catatan -
Catatan
• Diagram alir
proses
• Dokumen
Eksternal
• Checklist
• Form – form
Audit Internal Dokumen SMK3 yang Diperlukan :
CHECKLIST
• Aktivitas apa
yang akan dicek/diverifikasi
• Dokumen apa
yang terkait (nama dan nomor dokumen) dengan aktivitas tersebut
• Formulir yang
mendukung aktivitas tersebut apakah telah dilengkapi, di-filing dan dijaga
dengan semestinya
• Apakah detail
pelaksanaan aktivitas tersebut diatur dalam prosedur
• Apakah detail
tersebut betul-betul dilaksanakan
MANFAAT CHECKLIST
• Untuk
mengatur dan mengendalikan waktu pelaksanaan audit.
• Untuk
mengatur dan mengendalikan ruang lingkup audit agar sesuai dengan rencana dan
jadwal yang telah dibuat.
• Memberikan
panduan dalam menelusuri dokumen referensi yang diperlukan.
• Alat bantu
dalam penyusunan hasil audit yang dilakukan
u Mengumpulkan informasi /
dokumentasi ï
Aspek K3 terkait ï
Hukum dan persyaratan lain ï
Prosedur ï
Hasil audit sebelumnya ï
Jadwal audit ï
Informasi lain (laporan kecelakaan kerja, dll)
LANGKAH
MEMBUAT CHECKLIST AUDIT
v Membuat pertanyaan
Serangkaian pertanyaan berikut dapat dijadikan masukan untuk membuat isi check
list :
ð
Apa persyaratan kriteria SMK3 yang berkaitan ?
ð
Apa saja kegiatan pada proses atau area tersebut ?
ð
Siapakah personil yang terlibat ?
ð
Apa yang menjadi aspek K3 yang penting dalam aktivitas tersebut ?
ð Apakah ada peraturan atau
persyaratan yang terkait ?
ð Apakah aspek K3 tersebut
dikendalikan ?
ð Apakah langkah
pengendalian aspek K3 cukup efektif ?
ð Apakah dokumen pendukung
(Form, MSDS, label dll) tersedia di lapangan ?
ð
Bagaimana pengendalian dokumen dan catatan di lapangan?
LANGKAH MEMBUAT
CHECK LIST AUDIT (lanjutan)
CHECK LIST
AUDIT YANG EFEKTIF
ð Singkat.
ð Lengkap.
ð Tersedianya tempat untuk
: ï Mencatat bukti obyektif ï Menuangkan keputusan
audit (sesuai atau tidak sesuai)
ð Mencakup persyaratan SMK3
yang relevant
LANGKAH MEMBUAT
CHECK LIST AUDIT (lanjutan)
PENETAPAN
JADUAL
• Sistem
dokumentasi yang bersangkutan telah siap
• Kunjungan
informal ke area yang akan di audit untuk menambah pemahaman mengenai sistem
operasional auditee serta untuk menentukan apa yang harus diprioritaskan pada
saat audit dilaksanakan nantinya.
• Melakukan
pembagian tugas dan tanggung jawab kepada anggota tim audit.
• Menentukan
lamanya waktu (durasi) audit. PEMBERITAHUAN KE AUDITEE
•
Mengkonfirmasi jadual audit dan mendapaTenaga Kerjaan persetujuan waktu
pelaksanaan audit
• Standar
sistem K3 yang digunakan
• Ruang lingkup
audit
• Tim auditor
• Personel dari
pihak auditee yang diperlukan sebagai “counter part “ pada saat audit dilakukan
• Fasilitas
yang dibutuhkan pada saat audit dilakukan
u MELAKUKAN OPENING MEETING
v MELAKUKAN AUDIT
w MELAKUKAN CLOSING MEETING
TAHAP II PELAKSANAAN AUDIT MELAKUKAN AUDIT Dilakukan dengan 3 (tiga) metodologi
ó Wawancara Dilakukan
terhadap personil yang melakukan aktivitas
ó Observasi Dilakukan
dengan mengamati penerapan aktivitas dibandingkan dengan dokumentasinya
ó Periksa Dilakukan dengan
memeriksa bukti dokumentasi aktivitas seperti prosedur, instruksi kerja,
spesifikasi, catatan (rekaman)
WAWANCARA
• Meminta
auditee menjelaskan aktivitas
• Menjadi
pendengar yang baik
MELAKUKAN AUDIT
(lanjutan)
• Mengamati
penerapan aktivitas
• Menjadi
pengamat yang baik
• Memeriksa
bukti aktivitas
• Menjadi
peneliti yang baik
OBSERVASI
PERIKSA
Berikut
beberapa teknik wawancara yang efektif
ï Tentukan informasi yang
ingin didapaTenaga Kerjaan.
ï Pilih kata yang sesuai
dan umum dimengerti, bila ada istilah yang masih asing maka diperjelas artinya
untuk menghindari pengertian yang berbeda.
ï Pergunakan penekanan nada
suara untuk memperjelas maksud.
WAWANCARA
Berikut
beberapa teknik wawancara yang efektif
ï Hindari memberi
pertanyaan yang mengandung beban dan memojokkan (loaded and leading question).
ó Mengapa anda mengunakan
sistem inspeksi K3 yang sudah jelas tidak efektif ?
ó Anda tidak melanggar
prosedur ijin kerja dengan sengaja kan ?
ï Gunakan bahasa tubuh
(mimik muka, gerak tangan, kontak mata)
õ Perhatikan saat auditee
berbicara (gunakan paraphasing : menguraikan dengan kata-kata sendiri)
õ Jangan pernah merasa
lebih tahu dibandingkan dengan auditee mengenai aktivitas yang diaudit,
disarankan lebih banyak menjadi pendengar daripada pembicara
õ Katakan persetujuan anda
terhadap penjelasan auditee yang sesuai dengan kriteria audit
WAWANCARA
õ Tunggu beberapa saat
setelah auditee selesai berbicara sebelum mengajukan pertanyaan
õ Catat informasi yang
perlu dan penting
õ Jangan melakukan
interupsi bila tidak terpaksa
õ Buat kesimpulan informasi
yang didapat serta lakukan konfirmasi kepada auditee untuk mendapat persetujuan
atau koreksi
WAWANCARA
• Pertanyaan
Pembuka: Pertanyaan Umum, tidak merupakan pertanyaan dengan jawaban “ya” atau
“tidak”. Bisa bersumber dari “Checklist” yang dibuat atau kriteria persyaratan
SMK3.
• Pertanyaan
Lanjutan: Bersumber dari pernyataan auditee terhadap Pertanyaan Pembuka.
• Pertanyaan
Penutup: Merupakan penutup dari pertanyaan yang telah diajukan, biasanya
mencari Bukti Obyektif.
WAWANCARA
Berikut
beberapa teknik observasi yang efektif :
ð Tentukan informasi yang
ingin dibuktikan penerapannya
ð Pimpin proses observasi,
jangan terbawa oleh arahan auditee
ð Hindari interupsi
aktivitas, minta izin bila ingin mendapaTenaga Kerjaan keterangan dari
pelaksana aktivitas
ð Perhatikan pelaksanaan
aktivitas dengan seksama
ð Catat aktivitas (jenis,
lokasi, tanggal) yang tidak sesuai dengan dokumentasinya
OBSERVASI
ï Tentukan item yang perlu
diperiksa
ï Jangan puas hanya dengan
ditunjukkan keberadaan dokumen, periksa kelengkapannya
ï Karena terbatas oleh
waktu dan sumber daya maka proses pemeriksaan dilakukan dengan cara sampling
ï Hindari Nit Picking
(mencari hal yang sepele)
ï Hindari berdebat dengan
auditee tentang suatu ketidaksesuaian, untuk menghindarinya periksa sample
berikutnya
ï Catat dokumentasi (nama,
nomor, tanggal, lokasi) yang tidak sesuai
PERIKSA
õ Sistem manajemen
dilaksanakan oleh manusia
õ Proses audit banyak
melibatkan Tenaga Kerja interaksi dengan personel dalam organisasi OLEH KARENA
ITU Untuk dapat menggali informasi sebanyak-banyaknya auditor harus
berkomunikasi secara efektif dengan organisasi yang diaudit dan harus
mempertimbangkan “HUMAN FACTOR” ï
Permusuhan Bertahap (Progressive Hostility) Sikap permusuhan yang timbul secara
bertahap saat berlangsungnya audit.
Contoh : Audit
diawali dengan damai (peaceably), tetapi sifat tidak berteman timbul seiring
ditemukannya banyak ketidaksesuaian atau mulai lelah ï Apa yang dapat dilakukan oleh
auditor ?
ó Melunakan dan menurunkan
nada bicara sehingga tidak terkesan mencecar dan memojokan auditee ó Lebih terbuka untuk
mendengarkan penjelasan auditee
ó Menyelipkan humor segar
untuk mencairkan suasana
SIKAP
PERMUSUHAN DARI AUDITEE
ï Permusuhan Mendadak
(Sudden Hostility) Sikap permusuhan yang timbul secara mendadak ketika audit
telah berlangsung Contoh : Saat auditor menyinggung kelemahan sistem yang sudah
menjadi rahasia umum di organisasi yang bersangkutan.
ï Apa yang dapat dilakukan
oleh auditor ?
ó MengingaTenaga Kerjaan
kembali mengenai tujuan audit (audit dilakukan terhadap sistem bukan
perseorangan)
SIKAP
PERMUSUHAN DARI AUDITEE
ï Permusuhan Segera
(Immediate Hostility) Sikap permusuhan yang langsung ditunjukkan pada saat
audit dimulai, biasanya mengindikasikan lemahnya komitmen manajemen.
Umumnya
membutuhkan evaluasi di tingkat manajemen puncak Contoh : Sebelum audit
dimulai, auditee telah mengungkapkan mengenai keterbatasan waktu yang
dimilikinya Apa yang dapat dilakukan oleh auditor ?
ó Mengingatkan Tenaga Kerja
bahwa jadwal telah dikonfirmasi
ó Bila memang tidak dapat
dilakukan sesuai jadual usulkan untuk membahas dengan Lead Auditor
ð Langkah selanjutnya :
ó Mengevaluasi terhadap
kebijakan dan komitmen di tingkatan manajemen atas SIKAP PERMUSUHAN DARI
AUDITEE METODE AUDIT
• Metoda “ Penggunaan
Kriteria Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 “ .Metoda ini merupakan metoda
audit dengan cara menelusuri pasal demi pasal persyaratan SMK3 dari standar
Peraturan Pemerintah no. 50 tahun 2012 . Metoda ini dapat dikombinasikan dengan
metoda “Trace Forward “ atau “Backward”.
• Catatan -
catatan seperti rapat K3, catatan pelatihan K3, catatan inspeksi K3, dan lain
-lain.
• Prosedur,
petunjuk kerja, standar teknis, dan lain -lain.
• Kondisi fisik
peralatan, mesin, area penyimpanan, dan lain -lain.
• Pernyataan dari
pihak auditee pada waktu diaudit.
• Hasil
observasi auditor pada beberapa area atau aktivitas yang diaudit.
BUKTI OBYEKTIF
KETIDAKSESUAIAN
Ketidak sesuaian
“Major” Ketidaksesuaian yang berpotensi menghasilkan dampak yang serius
terhadap pencapaian kinerja K3 atau efektivitas sistem manajemen K3. Contoh :
• Tidak
dilakukannya pemeriksaan/ pengujian terhadap peralatan atau fasilitas yang
membutuhkan sertifikasi.
• Tidak adanya
pengendalian terhadap aktivitas khusus.
• Tidak
dilakukannya program audit internal
• Tidak
dilakukan Managemen Review.
KETIDAKSESUAIAN
Ketidaksesuaian “Minor” Ketidaksesuaian akan disebut minor apabila tidak
mempunyai dampak yang serius terhadap kinerja K3 atau sistem manajemen K3
• Kesalahan
atau ketidaksesuaian pada dokumen seperti prosedur atau instruksi kerja
terhadap pelaksanaan yang sebenarnya atau terhadap persyaratan standar yang
ada.
•
In-konsistensi penerapan SMK3 CLOSING MEETING
• Ucapan terima
kasih atas bantuan dan kerjasama auditee
• Menjelaskan
bahwa audit tidak meliputi seluruh aspek (sampling), sehingga ketidaksesuaian
hanya contoh acak. Bukan tidak mungkin terdapat ketidaksesuaian lain yang tidak
terlihat.
• Menjelaskan
hasil temuan audit.
• Jika terdapat
ketidaksesuaian, konfirmasikan kepada auditee dan meminta tindakan koreksi
serta target penyelesaian.
• Menyimpulkan
hasil audit
• Membuka forum
tanya jawab.
• Menjelaskan
hal - hal yang ditanyakan oleh auditee.
• Menutup
pertemuan.
u LAPORAN AUDIT
v MELAKUKAN VERIFIKASI
TINDAKAN PERBAIKAN TAHAP III TINDAK LANJUT AUDIT
• Ruang lingkup
dan sasaran audit.
• Jadwal Audit.
• Anggota tim
audit.
• Auditee.
• Identifikasi
dokumen rujukan terhadap audit yang dilakukan.
• Observasi
audit dengan bukti pendukung.
•
Ketidaksesuaian.
• Kesimpulan /
keputusan audit.
• Rekomendasi
pada tindak lanjut dan atau verifikasi yang belum diselesaikan untuk
dilaksanakan pada audit
MEMBUAT
LAPORAN AUDIT HAL YANG PERLU DICATAT
• Tanggal Audit
• Area Audit :
seperti area Production, Maintenance, Electrical, Office dan lain-lain.
• Kriteria
Audit SMK3 yang terkait
• Nomor
Dokumen/ referensi
• Penjelasan
mengenai proses, aktivitas, sumber daya yang diaudit
• Judul dan
tanggal dari dokumen yang diaudit
DISTRIBUSI
LAPORAN AUDIT
• Top
Management
• Anggota tim
tinjauan manajemen
• Koordinator
program audit internal SMK3
• Tim audit dan
auditee
• Personel yang
bertanggung jawab untuk menindaklanjuti tindakan perbaikan.
Peraturan
Pemerintah no. 50 tahun 2012 Lampiran II
PEDOMAN
PENILAIAN PENERAPAN SMK3 :
A. kriteria
Audit SMK3
1. Pembangunan
dan pemeliharaan komitmen
2. Pembuatan
dan Pendokumentasian Rencana K3
3. Pengendalian
Perancangan dan Peninjauan Kontrak
4. Pengendalian
Dokumen
5. Pembelian
dan Pengendalian Produk
6. Keamanan
Bekerja Berdasarkan SMK3
7. Standar
Pemantauan
8. Pelaporan
dan Perbaikan Kekurangan
9. Pengelolaan
Material dan Perpindahannya
10. Pengumpulan
Dan Penggunaan Data
11. Pemeriksaan
SMK3
12.
Pengembangan Keterampilan dan Kemampuan
KRITERIA DAN
TINGKAT PENERAPAN SMK3
Lampiran II
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SMK3 :
A. kriteria
Audit SMK3 Elemen Audit
1. Penetapan
kebijakan K3;
2. Perencanaan
K3;
3. Pelaksanaan
rencana K3;
4. Pemantauan
dan evaluasi kinerja K3; dan
5. Peninjauan
dan peningkatan kinerja SMK3.
Prinsip Dasar
1. Penetapan kebijakan K3:
1.1
Kepemimpinan dan komitmen
1.2 Initial
Review
1.3 Kebijakan
K3
2. Perencanaan
K3
2.1 Perenc
ident bahaya, penilaian resiko dan pengend resiko
2.2 Peraturan
perundang undangan dan persyart lainnya 2.3 Tujuan dan sasaran 2.4 Indikator
kinerja 2.5 Perencanaan awal dan perencanaan kegiatan yang berlangsung
3. Pelaksanaan
rencana K3
3.1 Jaminan
kemampuan
3.2 Kegiatan
pendukung
3.3 Ident SB,
penilaian dan pengendalian resiko
4. Pemantauan
dan evaluasi kinerja K3
4.1 Inspeksi
dan pengujian
4.2 Audit SMK3
4.3 Tindakan
perbaikan dan pencegahan
5. Peninjauan
dan peningkatan kinerja SMK3. Pedoman Penerapan
1. Pembangunan
dan pemeliharaan komitmen
2. Pembuatan
dan Pendokumentasian Rencana K3
3. Pengendalian
Perancangan dan Peninjauan Kontrak
4. Pengendalian
Dokumen
5. Pembelian
dan Pengendalian Produk
6. Keamanan
Bekerja Berdasarkan SMK3
7. Standar
Pemantauan
8. Pelaporan
dan Perbaikan Kekurangan
9. Pengelolaan
Material dan Perpindahannya
10. Pengumpulan
Dan Penggunaan Data
11. Pemeriksaan
SMK3
12.
Pengembangan Keterampilan dan Kemampuan
TINGKAT
PENERAPAN DAN KEBERHASILAN
Kategori Perusahaan
0-59% 60-84% 85-100%
Kategori
tingkat awal (64 kriteria) Tingkat Penilaian Penerapan Kurang Tingkat Penilaian
Penerapan Baik Tingkat Penilaian Penerapan Memuaskan Kategori tingkat transisi
(122 kriteria)
Tingkat
Penilaian Penerapan Kurang Tingkat Penilaian Penerapan Baik Tingkat Penilaian
Penerapan Memuaskan Kategori tingkat lanjutan (166 kriteria)
Tingkat
Penilaian Penerapan Kurang Tingkat Penilaian Penerapan Baik Tingkat Penilaian
Penerapan Memuaskan No ELEMEN TINGKAT AWAL TINGKAT TRANSISI TINGKAT LANJUTAN
1 Pembangunan
dan pemeliharaan komitmen
2 Strategi
pendokumentasian
3 Peninjauan
ulang desain dan kontrak
4 Pengendalian
dokumen
5 Pembelian
6 Keamanan
bekerja berdasarkan SMK3
7 Standar
pemantauan
8 Pelaporan dan
perbaikan
9 Pengelolaan
material dan perpindahannya
10 Pengumpulan
dan penggunaan data
11 Audit SMK3
12 Pengembangan
ketrampilan dan kemampuan
PEMBAGIAN
KRITERIA TIAP TINGKAT PENCAPAIAN PENERAPAN
1. PEMBANGUNAN
DAN PEMELIHARAAN KOMITMEN
1.1 KEBIJAKAN
K3
§ tertulis, bertanggal dan
memuat tujuan
§ ditanda tangani
pengusaha/ pengurus
§ disusun dng proses
konsultasi
§ dikomunikasikan
§ dibuat kebijakan khusus
bila diperlukan §
peninjauan ulang kebijakan
1.2.
TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG UNTUK BERTINDAK
§ ditetapkan,
disebarluaskan dan didokumentasikan
§ penunjukan penanggung
jawab sesuai peraturan UU
§ tanggung jawab pimpinan
unit thd kinerja K3
§ saran ahli K3
§ Pelatihan/ training untuk
tim keadaan darurat petugas
§ kinerja K3 dimasukan
dalam laporan tahunan
§ tanggung jawab thd
kontraktor dan org lain di tempat kerja
§ memelihara dan
mendistribusikan info K3 yang baru
§ tanggung jawab pengurus untuk
menjamin SMK3 dilaksanakan
1.3 TINJAUAN
ULANG DAN EVALUASI
§ dicatat dan
didokumentasikan
§ diupayakan masuk dalam
perencanaan tindakan manajemen
§ meninjau ulang
pelaksanaan SMK3 1.4 KETERLIBATAN DAN KONSULTASI DNG TENAGA KERJA
§ pendokumentasian
konsultasi dan keterlibatan TENAGA KERJA dan wakil perusahaan
§ prosedur konsultasi
§ membentuk P2K3
§ jabatan Ketua P2K3 sesuai
peraturan
§ jabatan sekretaris P2K3 –
ahli K3
§ fungsi P2K3 dalam
pengendalian resiko
§ pertemuan rutin P2K3 dan
hasilnya diumumkan
§ P2K3 membuat laporan rutin
§ pembentukan kel. kerja
yang diperlukan dan pelatihannya
§ pengumuman ttg struktur
kel. kerja
2. STRATEGI
PENDOKUMENTASIAN
2.1
PERENCANAAN RENSTRA K3
§ identifikasi potensi
bahaya oleh petugas kompeten
§ penetapan RENSTRA K3 dan
penerapan
§ pembuatan RENSUS
berkaitan dng produk, proses, proyek / tempat kerja tertentu
§ berdasarkan potensi
bahaya, insiden, catatan K3
§ menetapkan tujuan K3 yang
dpt diukur, menentapkan prioritas dan penyediaan sumber daya 2.2 MANUAL SMK3
§ manual meliputi
kebijakan, tujuan, rencana, prosedur K3 untuk semua tingkatan dalam perusahaan
§ bila diperlukan dibuat
manual khusus yang berkaitan dengan produk, proses atau tempat kerja tertentu
§ manual SMK3 mudah didapat
semua personil perusahaan
2.3
PENYEBARAN INFORMASI K3
§ informasi kegiatan dan
masalah K3 disebarkan secara sistematis
§ catatan informasi K3
dipelihara dan disediakan
3.
PENINJAUAN ULANG PERANCANGAN (Design) DAN KONTRAK
3.1
PENGENDALIAN PERANCANGAN
§ adanya prosedur yang
terdokumentasi dalam tahap perancangan atau perancangan ulang
§ prosedur dan instruksi
kerja disusun selama tahap perancangan
§ verifikasi perancangan
dilakukan oleh petugas yang kompeten
§ semua perubahan dan
modifikasi perancangan yang berimplikasi thd K3 diidentifikasi,
didokumentasikan, ditinjau ulang dan disetujui oleh petugas yang berwenang
3.2 PENINJAUAN
ULANG KONTRAK
§ adanya prosedur yang
mampu mengidentifikasi dan menilai potensi bahaya K3, lingkungan dan masyarakat
pada saat memasok barang dan jasa dalam suatu kontrak
§ Identifikasi bahaya dan
penilaian resiko dilakukan pada tahap tinjauan ulang kontrak oleh personil yang
kompeten
§ kontrak ditinjau ulang
untuk menjamin pemasok dpt memenuhi persyaratan K3
§ catatan tunjauan ulang
kontrak dipelihara dan didokumentasikan
4.
PENGENDALIAN DOKUMEN
4.1 PERSETUJUAN
DAN PENGELUARAN DOKUMEN
• Adanya
identifikasi status, wewenang, tanggal pengeluaran dan tanggal modifikasi
• Tercantum
penerima distribusi dokumen
• Dokumen edisi
terbaru disimpan secara sistematis pd tempat yang ditentukan
• Dokumen usang
disingkirkan, sedang dokumen usang yang disimpan untuk keperluan tertentu
diberi tanda khusus
4.2
PERUBAHAN DAN MODIFIKASI DOKUMEN
• Adanya sistem
untuk membuat dan menyetujui perubahan dokumen K3
• Adanya
catatan alasan perubahan dalam dokumen atau lampirannya
• Adanya
prosedur pengendalian dokumen atau daftar seluruh dokumen yang mencantumkan
status setiap dokumen untuk mencegah penggunaan dokumen usang
5. PEMBELIAN
5.1 SPESIFIKASI
PEMBELIAN BARANG DAN JASA
• Adanya
prosedur terdokumentasi untuk menjamin spek dan informasi relevan dengan K3
telah diperiksa sebelum keputusan membeli
• Spek
pembelian harus sesuai dengan peryaratan peraturan perundangan dan standar yang
berlaku
• Dilakukan
konsultasi dengan TENAGA KERJA yang potensial berpengaruh pd saat keputusan
pembelian dilakukan
• Pertimbangan
thd kebutuhan pelatihan, pasokan APD dan perubahan prosedur kerja, sebelum
dilakukan pembelian.
5.2 SISTEM
VERIFIKASI UNTUK BARANG DAN JASA YANG DIBELI
• Barang dan
jasa yang dibeli diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi pembelian
5.3 KONTROL
BARANG DAN JASA YANG DIPASOK PELANGGAN
• Dilakukan
identifikasi bahaya dan penilaian resiko thd barang dan jasa yang dipasok
pelanggan sebelum digunakan. Catatannya dipelihara
• Produk yang
disediakan dapat diidentifikasi dengan jelas
6. KEAMANAN
BEKERJA BERDASARKAN SMK3
6.1 SISTEM
KERJA
• Petugas
kompeten telah melakukan identifikasi bahaya potensial dan resiko dari suatu
proses kerja
• Penetapan
tingkat upaya pengendalian resiko
• Adanya
prosedur kerja terdokumentasi untuk tugas berisiko tinggi. Bila perlu dengan
sistem Ijin Kerja
• Prosedur
kerja atau petunjuk untuk mengelola resiko terdokumentasi
• Memperhatikan
per.,standar, ketentuan pel. saat mengembangkan atau melakukan modifikasi
prosedur atau petunjuk kerja
• Prosedur
kerja dan instruksi kerja dibuat oleh petugas kompeten dan disahkan pejabat
yang ditunjuk
• Penyediaan
APD dan digunakan secara benar, selalu dalam kondisi layak
• APD
dipastikan dan dinyatakan laik pakai sesuai dengan ketentuan
• Upaya
pengendalian resiko ditunjau ulang bila terjadi perubahan proses kerja
6.2 PENGAWASAN
• Dilakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan prosedur dan petunjuk kerja
• Pengawasan
dilakukan sesuai tingkat kemampuan dan tingkat resiko tugas
• Pengawas
berperan dalam identifikasi bahaya dan pembuatan upaya pengendalian
• Pengawas diikuTenaga
Kerjaan dalam pelaporan dan penyelidikan kecelakaan dan PAK
• Pengawas ikut
serta dalam proses konsultasi
6.3 SELEKSI DAN
PENEMPATAN PERSONIL
• Persyaratan
tugas tertentu, termasuk persyaratan kesehatan diidentifikasi dan dipakai untuk
menyeleksi dan menempaTenaga Kerjaan TENAGA KERJA
• Penugasan
harus berdasarkan kemampuan dan tingkat ketrampilan TENAGA KERJA 6.4 LINGKUNGAN
KERJA
• Dilakukan
penilaian lingkungan kerja untuk mengetahui daerah yang memerlukan pembatasan
masuk
• Adanya
pengendalian atas tempat-tempat dengan pembatasan ijin masuk
• Fasilitas dan
layanan yang tersedia di tempat kerja sesuai dengan standar dan pedoman teknis
• Rambu
keselamatan dan pintu darurat harus dipasang sesuai standar dan pedoman teknis
6.5
PEMELIHARAAN, PERBAIKAN DAN PERUBAHAN SARANA PRODUKSI
• Dilakukan
penjadwalan pemeriksaan dan pemeliharaan sarana produksi serta peralatan yang
mencakup verifikasi peralatan pengaman sesuai peraturan, standar dan ketentuan
• Catatan yang
memuat data kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan, perbaikan dan perubahan yang
dilakukan disimpan dan dipelihara
• Sarana
produksi yang harus terdaftar memiliki sertifikat yang masih berlaku
• Perawatan,
perbaikan dan setiap perubahan harus dilakukan personel yang kompeten
• Perubahan
sarana produksi harus sesuai persyaratan peraturan
• Terdapat
prosedur untuk permintaan pemeliharaan peralatan yang kondisi K3 nya kurang
baik dan perlu perbaikan
• Terdapat
sistem penandaan bagi alat yang tidak aman atau yang sudah tidak digunakan
• Bila
diperlukan dilakukan penerapan sistem penguncian pengoperasian (lock out
system)
• Terdapat
prosedur persetujuan untuk menjamin peralatan produksi dalam kondisi aman untuk
dioperasikan
6.6
PELAYANAN
• bila perusahaan
dikontrak untuk menyediakan pelayanan, ada prosedur untuk menjamin bahwa
pelayanan memenuhi persyaratan
• bila perusahaan
diberi pelayanan melalui kontrak, ada prosedur untuk menjamin bahwa pelayanan
memenuhi persyaratan
6.7 KESIAPAN
UNTUK MENANGANI KEADAAN DARURAT
• Potensi
keadaan darurat (di luar/di dalam tempat kerja) telah diidentifikasi dan
prosedur keadaan darurat didokumentasikan
• Prosedur
diuji dan ditinjau ulang secara rutin oleh petugas yang kompeten
• TENAGA KERJA
mendapat instruksi dan pelatihan yang sesuai tingkat resiko
• Petugas
diberikan pelatihan khusus
• Instruksi dan
hubungan keadaan darurat diperlihaTenaga Kerjaan secara jelas/mencolok dan
diketahui seluruh TENAGA KERJA
• Alat dan
sistem diperiksa, diuji dan dipelihara secara berkala
• Kesesuaian,
penempatan dan kemudahan untuk mendapaTenaga Kerjaan alat keadaan darurat telah
dinilai petugas yang kompeten
6.8
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
• Evaluasi alat
P3K dan menjamin sistem P3K yang ada memenuhi standar dan pedoman teknis
• Petugas P3K
telah dilatih dan ditunjuk sesuai peraturan perundang undanganyang berlaku
7.1 PEMERIKSAAN
BAHAYA
• Pelaksanaan
inspeksi secara teratur
• Dilaksanakan
bersama oleh wakil pengurus dan TENAGA KERJA yang telah dialatih
• Mencari
masukan dr petugas di tempat yang diperiksa
• Menggunakan
cheklist
• Laporan
inspeksi kepada Pengurus dan P2K3
• Memantau
tindakan kolektif untuk menentukan efektifitasnya
7.2
PEMANTAUAN LINGKUNGAN KERJA
• Dilaksankan
secara teratur dan hasilnya dicatat dan dipelihara
• Meliputi
faktor fisik, kimia, biologis, radiasi dan psikologis
7.3 PERALATAN INSPEKSI, PENGUKURAN DAN
PENGUJIAN
• Adanya sistem
terdokumentasi thd identifikasi, kalibrasi, pemeliharaan dan penyimpanan alat
pemeriksaan, ukur dan uji K3
• Alat
dipelihara dan dikalibrasi petugas yang kompeten
7. STANDAR
PEMANTAUAN 7.4 PEMANTAUAN KESEHATAN
• Pemantauan
kesehatan TENAGA KERJA sesuai peraturan perundang undangan
• Dilakukan
identifikasi keadaan dimana pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan
• Dilakukan
oleh Dokter pemeriksa yang ditunjuk
• Adanya
pelayanan kesehatan kerja sesuai per. yang berlaku
• Catatan
pemantauan kesehatan dibuat sesuai dengan peraturan perundang undangan yang
berlaku
8.1
PELAPORAN KEADAAN DARURAT
• Adanya
prosedur proses pelaporan sumber bahaya da diberitahukan setiap personil
8.2
PELAPORAN INSIDEN
• Adanya
prosaedur terdokumentasi yang menjamin semua kecelakaan dan PAK serta insiden
dilaporkan • Pelaporan kec. dan PAK sesuai peraturan perundang undangan
8.3
PENYELIDIKAN KECELAKAAN
• Adanya
prosedur penyelidikan kecelakaan dan PAK
• Dilakukan
oleh petugas atau ahli K3 yang telah dilatih
• Laporan
penyelidikan berisi saran dan jadwal pelaksanaan perbaikan
• Tindakan
perbaikan diberikan kepada petugas yang ditunjuk
• Tindakan
perbaikan didiskusikan dengan TENAGA KERJA di tempat terjadinya kecelakaan.
• Pemantauan
efektivitas tindakan perbaikan
8. PELAPORAN
DAN PERBAIKAN KEKURANGAN
8.4 PENANGAN
MASALAH
• Adanya
prosedur untuk mnanganai masalah K3 sesuai peraturan perundang undangan yang
berlaku
• TENAGA KERJA
diberitahu prosedur penanganan masalah K3 dan menerima informasi kemajuan
penyeleseiannya
9.1
PENANGANAN SECARA MANUAL DAN MEKANIS
• Adanya
prosedur mengidentifikasi potensi bahaya dan menilai resioko yang berhubungan dengan
penanganan secara manual dan mekanis
• Dilakukan
oleh petugas yang kompeten
• Perusahaan
menerapkan dan meninjau ulang cara pengendalian resiko
• Metode
penananan bahan meliputi metode mencegahan thd kerusakan, tumpahan dan
9.2 SISTEM
PENGANKUTAN DAN, PENYIMPANAN DAN PEMBUANGAN
• Adanya
prosedur yang menjamin bahan disimpann dan dipindahkan dengan cara yang aman
sesuai per.
• Adnya
prosedur yang menjelaskan persyaratan pengendalian bahan yang dapat rusak atau
kedaluwarsa
• Terdapat
prosedur yang menjamin bahan dibuang dengan cara aman sesuai peraturan.
9.3
BAHAN-BAHAN BERBAHAYA
• Perusahaan
telah mendokumentasikan prosedur penyimpanan, penanganan dan pemindahan bahan
berbahaya sesuai peraturan
• MSDS yang
komprehensif harus dibuat
• Terdapat
sistem intuk mengidentifikasi dan pelebelan bahan berbahaya
• Rambu
peringatan bahaya dipampang sesuai persyaratan peraturan dan standar
• Terdapat
prosedur terdokumentasi penanganan secara aman bahan berbahaya
• Pelatihan terhadap
petugas yang menangani.
10.1 CATATAN
K3
• Perusahaan
mempunyai prosedur untuk mengidentifikasikan, mengumpulkan, mengarsipkan,
memelihara dan menyimpan catatan K3
•
Undang-undang, peraturan, standar dan pedoman teknis yang relevan dipelihara di
tempat yang mudah didapat
• Terdapat
prosedur yang menentukan persyaratan untuk menjaga kerahasiaan catatan
• Catatan untuk
peninjauan ulang dan pemeriksaan dipelihara
• Catatan
kompensasi kecelakaan dan rehabilitasi kesehatan dipelihara
10.2 DATA
DAN PELAPORAN K3
• Data K3 yang
terbaru dikumpulkan dan dianalisa
• Laporan rutin
kinerja K3 dibuat dan diiformasikan dalam perusahaan.
11.
PENGUMPULAN DAN PENGGUNAAN DATA
11.1 AUDIT
INTERNAL SMK3
•Audit SMK3 yang
terjadwal dilaksanakan untuk memeriksa kesesuaian kegiatan perencanaan dan
menentukan apakah kegiatan tsb efektif
•Dilakukan oleh
petugas yang kompeten dan independen di perusahaan
•Laporan audit
didistribusikan kepada manajemen dan petugas lain yang berkepentingan
•Kekurangan yang
ditemukan pd saat audit dirpioritaskan dan dipantau untuk menjamin dilakukan
tindakan perbaikan
12. AUDIT
SMK3
12.1
STRATEGI PELATIHAN
• Telah
dilakukan analisis kebutuhan pelatihan K3
• Rencana
pelatihan K3 disusun bagi semua tingkatan TENAGA KERJA perusahaan
• Pelatihan
harus mempertimbangkan perbedaan tingkat kemampuan dan keahlian
• Pelatihan
dilakukan oleh orang atau Badan kompeten dan diakreditasi menurut ketentuan perusahaan
• Adanya
fasilitas dan sumber daya yang memadai untuk pelaksanaan pelatihan yang efektif
• Perusahaan
mendokumentasikan dan menyimpan catatan seluruh pelatihan
• Evaluasi
dilakukan pada setiap sesi pelatihan untuk menjamin peningkatan secara
berkelanjutan
• Program
pelatihan ditinjau ulang secara teratur untuk menjamin agar tetap relevan dan
efektif
12.
PENGEMBANGAN KETRAMPILAN DAN KEMAMPUAN
12.2
PELATIHAN BAGI MANAJEMEN DAN SUPERVISOR
• Anggota
manajemen eksekutif dan pengurus berperan dalam pelatihan yang mencakup
penjelasan tentang kewajiban hukum dan prinsip dan pelaksanaan K3 • Manajer dan
supervisor menerima pelatihan yang sesuai dengan peran dan tanggung jawab ybs
12.3
PELATIHAN BAGI TENAGA KERJA
• Pelatihan
diberikan kepada semua TENAGA KERJA termasuk TENAGA KERJA baru dan yang
dipindahkan
• Pelatihan
diberikan bila terjadi perubahan sarana produksi • Bila diperlukan diberikan
pelatihan penyegaran kepada semua TENAGA KERJA
12.4
PELATIHAN UNTUK PENGENALAN BAGI PENGUNJUNG DAN KONTRAKTOR
• Perusahaan
mempunyai program pengenalan Kebijakan dan Prosedur K3 untuk semua TENAGA KERJA
• Terdapat prosedur yang menetapkan untuk memberikan taklimat (briefing) K3 kepada
pengunjung dan mitra kerja
12.5
PELATIHAN KEAHLIAN KHUSUS
• Perusahaan
mempunyai sistem untuk menjamin kepatuhan thd persyaratan lisensi atau
kualifikasi sesuai dng per. Untuk melaksanakan tugas khusus, melaksanakan
pekerjaan atau mengoperasikan peralatan.
TERIMA KASIH
ATAS PERHATIANNYA SAMPAI KETEMU LAGI
3G_01_2141160053_Aisa Davita Salsabilla
BalasHapusIzin bertanya:
Setelah melakukan sertifikasi SMK3, apa yang perlu dilakukan oleh perusahaan untuk memelihara kepatuhan dan terus meningkatkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja?
3D_07_2141160022_Delila Lukisani Tungga Dewi
HapusIzin menjawab :
Untuk memelihara kepatuhan dan meningkatkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja setelah sertifikasi SMK3, perusahaan perlu melakukan audit internal, pelatihan berkala, analisis risiko, keterlibatan pekerja, dan pembaruan berkala kebijakan dan prosedur. Selain itu, penting untuk terus memantau kinerja, berkomunikasi secara efektif, dan menyesuaikan dengan perubahan hukum serta standar terkini.
3D_07_2141160022_Delila Lukisani Tungga Dewi
BalasHapusIzin bertanya :
Bagaimana perusahaan memastikan transparansi dan kerjasama yang baik selama proses audit eksternal?
3D_08_214116001_Desi Fitrianti
HapusIzin menjawab :
Untuk memastikan transparansi dan kerjasama yang baik selama proses audit eksternal, perusahaan dapat mengambil langkah-langkah berikut:
1.Persiapan yang Baik:
Memastikan bahwa semua dokumen dan informasi yang diperlukan oleh pihak auditor sudah disiapkan dengan baik sebelum dimulainya audit.
Mengidentifikasi dan menyiapkan kontak utama atau koordinator internal yang akan berinteraksi dengan pihak auditor.
2.Keterlibatan Pihak-Pihak yang Terkait:
Melibatkan seluruh tim manajemen terkait dan pekerja yang relevan dalam persiapan dan pelaksanaan audit.
Memastikan bahwa seluruh tim memiliki pemahaman yang jelas tentang proses audit dan tujuannya.
3.Komunikasi Terbuka:
Memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada pihak auditor tentang struktur organisasi, kebijakan, prosedur, dan praktik keselamatan dan kesehatan kerja.
Membuka saluran komunikasi yang terbuka untuk pertanyaan atau klarifikasi selama proses audit.
4.Memberikan Akses yang Diperlukan:
Memastikan pihak auditor memiliki akses penuh terhadap dokumen, catatan, dan area kerja yang relevan.
Menyediakan panduan atau pemandu yang memudahkan pihak auditor dalam navigasi selama audit.
5.Koordinasi Agenda dan Waktu:
Menyusun jadwal audit yang memungkinkan pihak auditor bekerja dengan efisien tanpa mengganggu aktivitas operasional yang kritis.
Memastikan ketersediaan anggota tim internal yang diperlukan selama audit.
6.Sikap Terbuka terhadap Kritik dan Saran:
Bersikap terbuka terhadap kritik yang mungkin muncul selama audit.
Menanggapi temuan atau saran dengan serius dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan.
7.Pemahaman Terhadap Tujuan Audit:
Memastikan bahwa seluruh tim internal memahami tujuan dan manfaat dari audit eksternal.
Menyampaikan pentingnya kerjasama mereka untuk kesuksesan audit.
8.Pemantauan dan Evaluasi Proses:
Melakukan pemantauan secara berkala selama proses audit untuk memastikan bahwa transparansi dan kerjasama terjaga.
Menyelenggarakan pertemuan evaluasi setelah audit selesai untuk mendiskusikan hasil dan menyusun rencana tindak lanjut.
3D_08_214116001_Desi Fitrianti
BalasHapusMengapa perlu diadakan audit dalam pelaksanaan manajemen K3 dan Berapa kali perusahaan melakukan audit internal SMK3?
3B_05_2141160025_Ambar
HapusIzin menjawab:
Audit dalam pelaksanaan manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) penting untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan. Audit membantu mengidentifikasi potensi risiko, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan meningkatkan efektivitas program K3.
Frekuensi audit internal SMK3 dapat bervariasi tergantung pada faktor seperti jenis industri, ukuran perusahaan, dan risiko pekerjaan. Namun, umumnya, perusahaan dapat melakukan audit internal SMK3 secara berkala, misalnya setiap tahun atau setiap beberapa tahun, untuk memastikan keberlanjutan dan perbaikan berkelanjutan dalam manajemen K3.
3B_18_2141160009_Ria Amanda Salsabella
BalasHapusIzin bertanya:
Bagaimana cara menilai efektivitas dari implementasi rekomendasi audit K3 baik secara internal maupun eksternal?
3B_07_2141160070_Angelina Tri W
HapusIzin menjawab
Untuk menilai efektivitas implementasi rekomendasi audit K3, baik secara internal maupun eksternal, dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
1. Peninjauan Dokumentasi:
- Tinjau laporan audit K3 dan dokumentasi terkait implementasi rekomendasi. Pastikan bahwa langkah-langkah yang direkomendasikan telah dilaksanakan.
2. Monitoring Kinerja:
- Pantau statistik kecelakaan, cedera, atau insiden terkait K3 setelah implementasi rekomendasi. Perhatikan apakah terjadi penurunan insiden.
3. Pemantauan Kepatuhan:
- Periksa sejauh mana kepatuhan terhadap rekomendasi yang diajukan. Pastikan bahwa kebijakan dan prosedur telah diubah atau diterapkan sesuai dengan rekomendasi.
4. Wawancara dan Umpan Balik:
- Lakukan wawancara dengan personel terkait untuk mendapatkan umpan balik langsung tentang perubahan yang telah dilakukan dan dampaknya.
5. Pengukuran Kinerja K3:
- Tentukan indikator kinerja K3 yang dapat diukur, seperti tingkat kepatuhan, frekuensi insiden, atau waktu hilang akibat kecelakaan.
6. Pelatihan dan Kesadaran:
- Tinjau program pelatihan K3 yang telah diimplementasikan. Pastikan bahwa karyawan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip K3 yang diperbarui.
7. Audit Internal Lanjutan:
- Lakukan audit internal lanjutan untuk mengevaluasi implementasi rekomendasi. Pastikan bahwa semua area yang direkomendasikan telah diperbaiki.
8. Feedback dari Pekerja:
- Dapatkan umpan balik dari pekerja tentang persepsi mereka terhadap perubahan K3 dan apakah mereka merasa lebih aman di lingkungan kerja.
9. Penggunaan Key Performance Indicators (KPI):
- Gunakan KPI untuk mengukur efektivitas dan tingkat keberhasilan implementasi rekomendasi. KPI dapat mencakup tingkat kecelakaan, tingkat kepatuhan, atau peningkatan kesadaran K3.
10. Evaluasi Berkelanjutan:
- Lakukan evaluasi berkelanjutan secara periodik untuk memastikan bahwa perbaikan dan perubahan yang diimplementasikan tetap berkelanjutan dan relevan.
Dengan menggabungkan pendekatan-pendekatan ini, organisasi dapat mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang sejauh mana implementasi rekomendasi audit K3 telah berhasil dan apakah tujuan keselamatan dan kesehatan kerja telah tercapai.
3B_05_2141160025
BalasHapusPertanyaan:
Bagaimana perusahaan menangani rekomendasi atau temuan dari audit eksternal sebelumnya?
3B_07_2141160070_Angelina Tri Wahyuni
BalasHapusIzin bertanya
Bagaimana organisasi memastikan bahwa temuan dari audit K3, baik internal maupun eksternal, diintegrasikan ke dalam siklus perbaikan berkelanjutan?
3B_21_2141160016_Tapta Arif Saputra
HapusIzin menjawab
Untuk memastikan bahwa temuan dari audit K3, baik internal maupun eksternal, diintegrasikan ke dalam siklus perbaikan berkelanjutan, organisasi dapat mengambil langkah-langkah berikut:
1. **Rencana Tindak Lanjut yang Jelas:**
- Sajikan rencana tindak lanjut yang spesifik dan terstruktur berdasarkan temuan audit.
- Tentukan prioritas dan tenggat waktu untuk setiap perbaikan yang diidentifikasi.
2. **Keterlibatan Pihak Terkait:**
- Libatkan pihak terkait, termasuk manajemen dan pekerja, dalam proses perencanaan dan implementasi tindak lanjut.
- Pastikan setiap unit atau departemen terlibat dalam perbaikan sesuai dengan area tanggung jawab masing-masing.
3. **Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan:**
- Tetapkan sistem monitoring yang efektif untuk melacak kemajuan perbaikan.
- Lakukan evaluasi berkala untuk menilai efektivitas perubahan dan identifikasi area yang masih memerlukan perhatian.
4. **Pelatihan dan Kesadaran:**
- Berikan pelatihan tambahan jika diperlukan untuk meningkatkan kesadaran terhadap praktik K3 yang benar.
- Pastikan bahwa semua karyawan memahami pentingnya implementasi perubahan dan mematuhi kebijakan keselamatan yang diperbarui.
5. **Sistem Umpan Balik Terbuka:**
- Fasilitasi saluran komunikasi terbuka untuk menerima umpan balik dari karyawan terkait implementasi perubahan.
- Pertimbangkan perbaikan berkelanjutan berdasarkan masukan yang diterima.
6. **Integrasi dalam Budaya Perusahaan:**
- Sisipkan praktik-praktik keselamatan dan kesehatan kerja dalam budaya perusahaan.
- Pastikan bahwa kepatuhan terhadap kebijakan K3 menjadi bagian integral dari rutinitas harian di seluruh organisasi.
7. **Audit Periodik Selanjutnya:**
- Jadwalkan audit internal periodik untuk memeriksa kemajuan perbaikan.
- Perbarui rencana tindak lanjut berdasarkan hasil audit dan evaluasi yang terbaru.
8. **Pembaruan Kebijakan dan Prosedur:**
- Jika diperlukan, revisi kebijakan dan prosedur organisasi sesuai dengan temuan audit.
- Pastikan bahwa sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja selalu relevan dengan perubahan regulasi dan kondisi kerja.
Dengan pendekatan yang terstruktur dan melibatkan seluruh organisasi, keberlanjutan perbaikan dan penguatan dalam K3 dapat dijamin dengan lebih efektif.
3B_13_2141160064_Fikri
BalasHapusIzin bertanya,
Bagaimana program pelatihan K3 diimplementasikan dan dievaluasi secara internal?
3B_20_2141160008_Dana
HapusIzin menjawab:
Implementasi dan evaluasi program pelatihan K3 secara internal dapat dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:
1. Perencanaan
Pada tahap perencanaan, perlu dilakukan identifikasi kebutuhan pelatihan K3 bagi karyawan. Identifikasi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui survei, wawancara, atau focus group discussion. Hasil identifikasi kebutuhan pelatihan K3 ini kemudian digunakan untuk menyusun tujuan pelatihan, materi pelatihan, metode pelatihan, dan peserta pelatihan.
2. Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan, perlu dilakukan persiapan yang matang, seperti menyiapkan materi pelatihan, fasilitas pelatihan, dan instruktur pelatihan. Pelaksanaan pelatihan K3 harus dilakukan secara efektif dan efisien agar tujuan pelatihan dapat tercapai.
3. Evaluasi
Pada tahap evaluasi, perlu dilakukan penilaian terhadap pelaksanaan pelatihan K3. Penilaian ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui tes tertulis, tes lisan, atau observasi. Hasil evaluasi ini kemudian digunakan untuk memperbaiki program pelatihan K3 di masa depan.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi dan evaluasi program pelatihan K3 secara internal:
Keterlibatan manajemen
Manajemen perusahaan harus mendukung penuh pelaksanaan program pelatihan K3. Dukungan manajemen ini dapat ditunjukkan dengan berbagai cara, seperti menyediakan anggaran, menyediakan waktu, dan memberikan motivasi kepada karyawan untuk mengikuti pelatihan K3.
Kualitas materi pelatihan
Materi pelatihan K3 harus relevan dengan kebutuhan karyawan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi pelatihan K3 juga harus disampaikan secara jelas dan menarik agar mudah dipahami oleh karyawan.
Metode pelatihan yang tepat
Metode pelatihan K3 harus dipilih secara tepat agar dapat mencapai tujuan pelatihan. Metode pelatihan yang dapat digunakan antara lain metode ceramah, metode diskusi, metode simulasi, dan metode praktik.
Penilaian yang objektif
Dengan implementasi dan evaluasi program pelatihan K3 yang efektif dan efisien, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman karyawan tentang pentingnya K3. Hal ini akan dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
3B_20_2141160008_Setyaputra Pradana Dirgantara
BalasHapusIzin bertanya:
Bagaimana cara pengendalian risiko yang telah diidentifikasi dalam audit internal K3?
3B_13_2141160064_Fikri
HapusIzin menjawab,
Pengendalian risiko setelah diidentifikasi dalam audit internal K3 melibatkan serangkaian langkah untuk mengurangi atau menghilangkan dampak potensial dari risiko tersebut. Berikut adalah beberapa cara umum untuk mengendalikan risiko setelah diidentifikasi:
1. Penghapusan Risiko:
- Menghilangkan sumber risiko atau kegiatan yang dapat menyebabkan risiko.
2. Substitusi:
- Menggantikan kegiatan, proses, atau peralatan dengan alternatif yang lebih aman.
3. Teknik Isolasi:
- Menempatkan atau mengisolasi sumber risiko untuk menghindari dampak negatifnya pada lingkungan kerja atau karyawan.
4. Pengurangan:
- Mengurangi intensitas atau frekuensi kegiatan yang dapat menyebabkan risiko.
5. Penerapan Kontrol Teknis:
- Menggunakan teknologi atau desain perubahan untuk mengurangi risiko, misalnya, menggunakan peralatan otomatis.
3B_21_2141160016_Tapta Arif Saputra
BalasHapusIzin bertanya
apa langkah langkah yang diambil untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan audit eksternal?
3C_04_2141160002_Carissa Nayaka A.P
BalasHapusIzin bertanya,
Bagaimana perusahaan memastikan bahwa rekomendasi dari audit internal K3 diimplementasikan dan dipantau?
Terima kasih
3C_02_2141160133_Anisa Davina Salsabilla
BalasHapusIzin Bertanya
Bagaimana mengelola temuan dari audit keselamatan eksternal agar dapat meningkatkan sistem manajemen keselamatan?
3G_02_2141160126_Amir Mahmud
HapusIzin menjawab:
Untuk mengelola temuan dari audit keselamatan eksternal guna meningkatkan sistem manajemen keselamatan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Evaluasi temuan audit dan identifikasi area di mana praktik keselamatan dan kesehatan kerja dapat ditingkatkan. Evaluasi risiko berdasarkan keparahan dan kemungkinannya, serta prioritaskan risiko yang harus ditangani terlebih dahulu.
2. Tetapkan rencana tindakan perbaikan berdasarkan temuan audit untuk mengatasi masalah keselamatan dan kesehatan kerja. Pastikan tindakan yang diambil efektif dan dilakukan dalam waktu yang tepat.
3. Lakukan tindakan follow-up untuk memastikan bahwa tindakan perbaikan yang diambil efektif.
4. Buat laporan audit keselamatan dan kesehatan kerja yang mencakup temuan, tindakan perbaikan, dan tindakan follow-up yang telah diambil. Bagikan laporan kepada semua pihak yang terkait, termasuk manajemen dan karyawan.
Analisis hasil audit keselamatan dan kesehatan kerja adalah tahap penting dalam proses audit. Hal ini melibatkan peninjauan dan evaluasi temuan dari audit untuk memahami implikasinya dan identifikasi semua temuan yang diungkapkan selama audit. Kemudian, implementasikan rencana tindakan perbaikan sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, langkah-langkah tersebut dapat membantu dalam mengelola temuan dari audit keselamatan eksternal untuk meningkatkan sistem manajemen keselamatan.
3A_03_2141160082_Andika Fadila Pratama
BalasHapusIzin bertanya,
Bagaimanakah dampak memilih auditur eksternal secara bebas dan berlangganan ke satu perusahaan auditur eksternal? Dan mengapa perlu memilih auditur eksternal secara bebas ketika hendak melakukan auditur?
3G_02_2141160126_Amir Mahmud
BalasHapusIzin bertanya:
Apa saja regulasi yang mengatur tentang audit K3?
3F_03_2141160012_Alfiriya Dwi Ayuni
HapusIzin Menjawab,
Regulasi yang mengatur tentang audit K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dapat bervariasi antara negara dan wilayah. Di Indonesia, beberapa regulasi yang mengatur tentang audit K3 antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja: Regulasi ini merupakan landasan hukum utama terkait keselamatan kerja di Indonesia.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Regulasi ini menyebutkan persyaratan-persyaratan terkait penerapan sistem manajemen K3 di tempat kerja.
3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER-04/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Sipil yang Dijalankan oleh Instansi Pemerintah: Berfokus pada keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan konstruksi.
4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER-05/MEN/1996 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Listrik dan Pengamanannya: Mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja di bidang pekerjaan listrik.
5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER-07/MEN/1973 tentang Pengawasan Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Pengawasan Lingkungan Kerja: Menyebutkan ketentuan-ketentuan terkait pengawasan peraturan K3 di lingkungan kerja.
6. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Bidang Usaha dan/atau Kegiatan yang Melibatkan Bahan Kimia Berbahaya: Fokus pada keselamatan dan kesehatan kerja terkait bahan kimia berbahaya.
3C_12_2141160031_Mochamad Fadli Gimawan
BalasHapusIzin bertanya:
Bagaimana menyusun rekomendasi dan tindakan perbaikan dan peningkatan setelah audit K3?
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapus3F_03_2141160012_Alfiriya Dwi Ayuni
BalasHapusIzin bertanya,
Bagaimana audit SMK3 mengevaluasi dan menganalisis kecelakaan dan insiden yang terjadi?
3F_09_2141160135_Daniel Salmon Handoyo
BalasHapusijin bertanya:
Apa langkah-langkah yang diambil perusahaan setelah menerima rekomendasi atau temuan dari audit K3 eksternal?
3F_13_2141160001_Milinda Helma Safitri
BalasHapusizin bertanya
Bagaimana Anda akan menyusun dan mengimplementasikan program audit yang komprehensif untuk menilai keefektifan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara internal dan eksternal?
3F_11_2141160095_Iqbal Hisbullah
Hapusizin menjawab
Mengimplementasikan program audit yang komprehensif untuk menilai keefektifan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dapat melibatkan beberapa langkah. Berikut adalah panduan umum untuk menyusun dan mengimplementasikan program audit K3 secara internal dan eksternal:
Langkah 1: Persiapan
1. Identifikasi Standar dan Persyaratan Hukum:
- Tentukan standar dan persyaratan hukum terkait K3 yang berlaku untuk organisasi Anda.
- Pastikan pemahaman yang mendalam tentang aturan dan regulasi yang berlaku di sektor dan wilayah operasi.
2. Penetapan Tujuan dan Ruang Lingkup:
- Tentukan tujuan audit dan ruang lingkup yang jelas.
- Identifikasi area risiko utama yang perlu dievaluasi.
Langkah 2: Pembentukan Tim Audit
1. Pilih Tim Audit:
- Pilih anggota tim audit yang kompeten dan berpengalaman dalam K3.
- Pastikan anggota tim memiliki pemahaman yang baik tentang proses bisnis dan sistem manajemen organisasi.
Langkah 3: Pengembangan Checklist dan Pertanyaan Audit
1. Buat Checklist:
- Buat checklist yang mencakup semua elemen kritis dari sistem manajemen K3.
- Checklist harus mencakup persyaratan hukum, kebijakan internal, prosedur operasional, dll.
2. Pertanyaan Audit:
- Susun pertanyaan audit yang bersifat terbuka untuk memahami sejauh mana kebijakan dan prosedur diimplementasikan dan efektif.
Langkah 4: Pelaksanaan Audit
1. Jadwal dan Komunikasi:
- Tentukan jadwal audit dan berkomunikasi dengan semua pihak terkait.
- Pastikan keterlibatan pihak-pihak kunci dalam proses audit.
2. Audit Onsite dan Dokumentasi:
- Lakukan audit onsite untuk memeriksa implementasi K3 di lapangan.
- Dokumentasikan temuan, bukti, dan catatan dari setiap audit.
Langkah 5: Evaluasi dan Analisis
1. Analisis Temuan:
- Evaluasi temuan audit dengan membandingkannya dengan standar dan persyaratan yang berlaku.
- Identifikasi area yang memerlukan perbaikan dan perbaiki prioritasnya.
2. Penyelarasan dengan Standar Terbaru:
- Pastikan sistem manajemen K3 selaras dengan standar terbaru dan praktik terbaik industri.
Langkah 6: Pelaporan
1. Laporan Audit:
- Buat laporan audit yang mencakup temuan, rekomendasi, dan tindakan perbaikan yang diperlukan.
- Sertakan rekomendasi untuk peningkatan sistem K3.
2. Komunikasi dengan Pihak Terkait:
- Komunikasikan hasil audit kepada pihak-pihak terkait, termasuk manajemen dan pekerja.
Langkah 7: Tindak Lanjut
1. Tindak Lanjut:
- Tentukan tindak lanjut untuk setiap temuan audit.
- Pastikan implementasi perbaikan dan tindakan pencegahan.
2. Monitoring dan Pemantauan:
- Tetap monitor implementasi perbaikan dan evaluasi secara berkala keefektifannya.
- Rencanakan audit berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan kepatuhan K3.
Langkah 8: Pembelajaran dan Peningkatan Berkelanjutan
1. Evaluasi dan Pembelajaran:
- Evaluasi proses audit dan identifikasi peluang untuk meningkatkan metodologi audit.
- Libatkan tim audit dalam proses pembelajaran dan peningkatan berkelanjutan.
2. Siklus Audit Berkelanjutan:
- Jadwalkan audit secara berkala untuk memastikan pemeliharaan dan peningkatan berkelanjutan sistem manajemen K3.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat menyusun dan mengimplementasikan program audit K3 yang komprehensif dan efektif untuk menilai keefektifan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di organisasi Anda.
3F_08_2141160049_Bayu Andika Oktaviar
BalasHapusIzin Bertanya..
Apa yang menjadi fokus utama dalam audit eksternal K3 dan bagaimana dampaknya terhadap peningkatan performa K3 di perusahaan?
3F_10_2141160015_Farrah Nurhalizah
HapusIzin Menjawab :
Fokus utama dalam audit eksternal K3 mencakup beberapa aspek kunci:
1. Kepatuhan terhadap Regulasi dan Standar K3:
- Menilai sejauh mana perusahaan mematuhi peraturan dan standar K3 yang berlaku di wilayahnya.
- Memeriksa apakah perusahaan telah mengidentifikasi dan memahami segala risiko terkait K3 dan apakah tindakan pencegahan telah diambil.
2. Implementasi Program K3:
- Mengevaluasi efektivitas implementasi program K3 di perusahaan.
- Memeriksa apakah perusahaan memiliki kebijakan dan prosedur K3 yang jelas, serta apakah karyawan telah menerima pelatihan yang memadai.
3. Audit Laporan Kecelakaan dan Insiden:
- Meninjau laporan kecelakaan dan insiden untuk memastikan bahwa mereka telah dicatat dengan benar dan bahwa tindakan perbaikan telah diambil jika diperlukan.
4. Pemantauan Lingkungan Kerja:
- Memeriksa kondisi lingkungan kerja untuk memastikan bahwa faktor-faktor seperti kebersihan, ventilasi, dan ergonomi telah dipertimbangkan.
Dampak audit eksternal K3 terhadap peningkatan performa K3 di perusahaan dapat mencakup:
1. Peningkatan Kesadaran K3:
- Audit dapat meningkatkan kesadaran di antara karyawan tentang pentingnya praktik K3 dan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang ada.
2. Identifikasi dan Koreksi Kelemahan:
- Audit membantu mengidentifikasi kelemahan dalam sistem K3 perusahaan, memungkinkan manajemen untuk mengambil tindakan korektif dan mencegah kejadian yang tidak diinginkan di masa depan.
3. Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas:
- Melalui implementasi perubahan yang disarankan oleh audit, perusahaan dapat mencapai peningkatan efisiensi dan produktivitas, karena karyawan dapat bekerja dalam lingkungan yang lebih aman dan sehat.
4. Pengurangan Risiko dan Kecelakaan:
- Dengan meningkatnya kesadaran dan implementasi tindakan korektif, perusahaan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan insiden, yang dapat berdampak positif pada keberlanjutan operasional dan reputasi perusahaan.
5. Kepatuhan Hukum dan Reputasi:
- Dengan mematuhi standar K3, perusahaan dapat memenuhi persyaratan hukum yang berlaku dan menjaga reputasi baik di mata pelanggan, mitra bisnis, dan masyarakat.
3F_11_2141160095_Iqbal Hisbullah
BalasHapusizin bertanya
Apakah terdapat program audit internal yang terjadwal untuk menilai efektivitas SMK3?
3F_08_2141160049_Bayu Andika Oktaviar
HapusIzin Menjawab...
Ya, banyak perusahaan menerapkan program audit internal terjadwal untuk menilai efektivitas Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Program ini dirancang untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar K3 dan bahwa SMK3 yang diterapkan berfungsi dengan baik.
Perencanaan Audit:
1. Menetapkan jadwal audit internal yang teratur.
Menyusun tim auditor internal yang terlatih dalam K3.
Pengidentifikasian Risiko dan Kriteria Audit:
2. Mengidentifikasi risiko K3 yang mungkin dihadapi perusahaan.
Menetapkan kriteria audit untuk menilai efektivitas SMK3.
Pelaksanaan Audit:
3. Melakukan audit internal sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Memeriksa kepatuhan terhadap prosedur SMK3, peraturan, dan standar K3
3G_20_2141160055_Siti Nur Anisa
BalasHapusIzin bertanya :
Bagaimana perusahaan bersiap-siap untuk menjalani audit internal dan eksternal K3?
3F_18_2141160076_Sabila Vaisha Putri
HapusIzin menjawab,
Persiapan untuk menjalani audit internal dan eksternal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu langkah penting bagi perusahaan untuk memastikan bahwa sistem K3 mereka mematuhi standar dan regulasi yang berlaku. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil oleh perusahaan untuk bersiap-siap menghadapi audit internal dan eksternal K3:
1. Audit Internal
A. Penetapan Tim Audit Internal
Bentuk tim internal yang terdiri dari ahli K3 dan personel terkait lainnya.
Pastikan anggota tim memiliki pemahaman mendalam tentang kebijakan dan prosedur K3 perusahaan.
B. Pemantauan Rutin
Lakukan audit internal secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar K3.Identifikasi area-area potensial yang memerlukan perbaikan.
C. Dokumentasi
Pastikan semua kebijakan, prosedur, dan pelatihan K3 didokumentasikan dengan baik.Perbarui dokumentasi secara berkala sesuai perubahan dalam proses dan regulasi.
D. Pelaporan dan Tindak Lanjut
Buat laporan audit internal yang mencakup temuan dan rekomendasi.
Lakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi untuk memastikan perbaikan.
2. Audit Eksternal
A. Persiapan Dokumentasi
Kumpulkan dan susun dokumen-dokumen terkait K3 seperti kebijakan, prosedur, pelatihan, dan rekaman insiden.Pastikan dokumen tersebut dapat diakses dengan mudah oleh auditor eksternal.
B. Pelatihan Karyawan
Pastikan karyawan memahami kebijakan dan prosedur K3 perusahaan.
Lakukan pelatihan tambahan jika diperlukan.
C. Inspeksi Fasilitas
Pastikan bahwa fasilitas telah diinspeksi untuk memastikan keamanan dan kesehatan.Perbaiki masalah yang teridentifikasi sebelum audit.
D. Komunikasi dengan Auditor
Jalin komunikasi yang baik dengan auditor eksternal.
Persiapkan diri untuk menjawab pertanyaan dan memberikan penjelasan terkait praktik K3 perusahaan.
E. Pemeriksaan Kepatuhan
Lakukan pemeriksaan internal mandiri sebelum audit eksternal untuk memastikan semua standar K3 terpenuhi.
F. Audit Preemptive
Lakukan audit preemptive untuk mengidentifikasi potensi masalah sebelum auditor eksternal melakukannya.
G. Reaksi Terhadap Temuan:
Persiapkan rencana tindak lanjut untuk setiap temuan yang mungkin muncul selama audit.Pastikan rencana tersebut dapat diimplementasikan dengan cepat.
H. Evaluasi Kinerja
Tinjau hasil audit internal sebelumnya untuk memastikan bahwa tindakan perbaikan telah dilakukan.
I. Perbarui Kebijakan dan Prosedur
Sesuaikan kebijakan dan prosedur K3 jika ada perubahan regulasi atau temuan dari audit sebelumnya.
Dengan menjalankan langkah-langkah ini, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka siap menghadapi audit internal dan eksternal K3 dengan baik, dan bahwa sistem K3 mereka beroperasi sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
3F_18_2141160076_Sabila Vaisha Putri
BalasHapusIzin bertanya
Apa saja faktor penyebab kegagalan audit SMK3 pada suatu perusahaan?
3G_18_2141160014_Sesilia Galuh Hanindhasari
HapusIzin menjawab :
1. Komitmen manajemen yang lemah: Jika manajemen tidak memiliki komitmen yang kuat terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, maka audit SMK3 tidak akan berhasil.
2. Kurangnya pemahaman tentang SMK3: Jika karyawan tidak memahami SMK3 dan bagaimana menerapkannya, maka audit SMK3 tidak akan berhasil.
Kurangnya pelatihan dan pengembangan karyawan: Jika karyawan tidak dilatih dan dikembangkan dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja, maka audit SMK3 tidak akan berhasil.
3. Kurangnya pengawasan dan pemantauan: Jika perusahaan tidak melakukan pengawasan dan pemantauan yang cukup terhadap penerapan SMK3, maka audit SMK3 tidak akan berhasil.
4. Kurangnya dokumentasi: Jika perusahaan tidak memiliki dokumentasi yang cukup tentang penerapan SMK3, maka audit SMK3 tidak akan berhasil.
3F_10_214116005_Farrah Nurhalizah
BalasHapusIzin bertanya :
Bagaimana perusahaan melakukan inspeksi dan evaluasi risiko di lingkungan kerja untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko K3?
3G_18_2141160014_Sesilia Galuh Hanindhasari
HapusIzin menjawab :
Langkah-langkah melaksanakan inspeksi K3 meliputi tahap persiapan, pelaksanaan inspeksi, dan tindak lanjut hasil inspeksi. Selain itu, identifikasi bahaya dan penilaian risiko di tempat kerja merupakan langkah penting untuk melindungi karyawan dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Dengan melakukan manajemen risiko yang efektif, perusahaan dapat mengidentifikasi dan mengatasi bahaya dan risiko sebelum menyebabkan cedera
Izin menjawab
HapusPerusahaan melakukan inspeksi dan evaluasi risiko di lingkungan kerja untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan langkah-langkah berikut:
Penyusunan Tim K3:
Perusahaan membentuk tim khusus yang terdiri dari ahli K3, manajemen, dan mungkin juga perwakilan pekerja.
Tim ini akan memimpin upaya identifikasi dan evaluasi risiko.
Identifikasi Bahaya:
Tim K3 melakukan survei menyeluruh di tempat kerja untuk mengidentifikasi berbagai jenis bahaya potensial.
Bahaya dapat melibatkan faktor fisik, kimia, biologis, ergonomic, dan faktor keamanan.
Analisis Risiko:
Setelah bahaya diidentifikasi, tim melakukan analisis risiko untuk menilai sejauh mana dampak dan kemungkinan terjadinya setiap bahaya.
Risiko diukur dengan menggabungkan dampak dan kemungkinan untuk menentukan risiko keseluruhan.
Prioritisasi Risiko:
Tim memprioritaskan risiko berdasarkan tingkat keparahan dan kemungkinan terjadinya.
Prioritas membantu perusahaan fokus pada risiko yang paling signifikan
3G_18_2141160014_Sesilia Galuh Hanindhasari
BalasHapusIzin bertanya :
Apa perbedaan antara audit k3 dan inspeksi k3?
3B_16_2141160127_Rendi Nofitasari Robiansah
HapusIjin menjawab:
Audit K3 dan inspeksi K3 adalah dua pendekatan yang berbeda dalam menilai dan memastikan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja. Berikut adalah perbedaan utama antara audit K3 dan inspeksi K3:
1. Tujuan:
- Audit K3: Fokus pada penilaian menyeluruh terhadap efektivitas sistem manajemen K3 dan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan. Audit K3 cenderung lebih strategis dan melibatkan peninjauan menyeluruh terhadap aspek-aspek manajemen risiko K3.
- Inspeksi K3: Bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi bahaya atau pelanggaran kebijakan K3 secara langsung di tempat kerja. Inspeksi K3 bersifat lebih taktis dan fokus pada pengamatan langsung terhadap kondisi fisik dan perilaku pekerja.
2. Lingkup:
- Audit K3: Melibatkan pemeriksaan sistem manajemen K3, termasuk prosedur dokumentasi, pelatihan, pemantauan kinerja, dan kepatuhan terhadap regulasi K3. Seringkali melibatkan analisis data jangka panjang untuk evaluasi kinerja dan perbaikan berkelanjutan.
- Inspeksi K3: Terutama difokuskan pada pemeriksaan fisik tempat kerja dan implementasi kebijakan K3. Pemeriksaan lebih langsung terhadap kondisi alat, fasilitas, dan perilaku pekerja.
3. Pendekatan:
- Audit K3: Bersifat lebih sistematis dan holistik. Melibatkan pemahaman mendalam tentang proses manajemen risiko dan penilaian berbasis bukti terhadap sistem manajemen K3.
- Inspeksi K3: Bersifat lebih langsung dan berkaitan dengan pengamatan fisik. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi masalah segera dan memastikan bahwa kondisi di tempat kerja mematuhi standar K3 yang ditetapkan.
4. Frekuensi:
- Audit K3: Biasanya dilakukan secara periodik, mungkin setiap tahun atau dalam siklus manajemen risiko tertentu.
- Inspeksi K3: Dapat dilakukan lebih sering, bahkan secara rutin, terutama untuk memastikan keamanan dan kesehatan sehari-hari di tempat kerja.
5. Hasil:
- Audit K3: Menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan jangka panjang dan pemantauan kinerja sistem manajemen K3.
- Inspeksi K3: Menghasilkan tindakan perbaikan segera untuk mengatasi bahaya atau pelanggaran yang teridentifikasi.
Meskipun keduanya memiliki tujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja, audit K3 dan inspeksi K3 mencerminkan pendekatan yang berbeda dalam memastikan kepatuhan dan perbaikan berkelanjutan. Dalam banyak kasus, organisasi dapat menggabungkan keduanya untuk mencapai pendekatan yang komprehensif terhadap manajemen risiko K3.
3B_16_2141160127_Rendi Nofitasari Robiansah
BalasHapusIjin Bertanya:
Dalam situasi di mana hasil audit internal dan eksternal kontradiktif, bagaimana Anda akan menyeimbangkan temuan dan menyusun rekomendasi agar sesuai dengan kepentingan keselamatan dan kesehatan karyawan serta keberlanjutan bisnis?
3D_20_2141160128_Reza Nurdiansyah
HapusIzin menjawab:
Menyeimbangkan temuan dan menyusun rekomendasi dalam situasi di mana hasil audit internal dan eksternal kontradiktif memerlukan pendekatan yang hati-hati dan cermat. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil:
1. Analisis Kedua Audit:
Teliti hasil audit internal dan eksternal dengan cermat.
Identifikasi perbedaan dan kesamaan antara temuan keduanya.
Evaluasi metodologi audit yang digunakan oleh tim internal dan eksternal.
2. Klarifikasi Temuan:
Komunikasikan dengan tim audit internal dan eksternal untuk mendapatkan klarifikasi tentang temuan yang kontradiktif.
Pastikan pemahaman yang jelas terhadap metode pengumpulan data dan analisis yang dilakukan oleh masing-masing tim.
3. Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Karyawan:
Utamakan temuan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan karyawan.
Identifikasi langkah-langkah segera yang harus diambil untuk memastikan keamanan karyawan.
4. Perhitungan Risiko dan Dampak:
Evaluasi risiko dan dampak dari setiap temuan.
Prioritaskan temuan yang memiliki risiko tinggi dan dampak besar terhadap keselamatan, kesehatan karyawan, dan keberlanjutan bisnis.
5. Konsultasi dengan Pihak Terkait:
Diskusikan hasil audit dengan pihak terkait, termasuk manajemen senior, departemen terkait, dan tim keamanan dan kesehatan kerja.
Dapatkan perspektif mereka tentang implikasi temuan tersebut terhadap operasional dan keberlanjutan bisnis.
6. Identifikasi Solusi Terbaik:
Temukan solusi terbaik yang dapat menyeimbangkan kepentingan keselamatan dan kesehatan karyawan dengan keberlanjutan bisnis.
Pertimbangkan opsi perbaikan dan tindakan pencegahan yang dapat mengatasi temuan audit.
7. Rencana Tindak Lanjut:
Susun rekomendasi tindak lanjut yang memadukan saran dari kedua tim audit.
Tentukan langkah-langkah konkret yang harus diambil untuk memperbaiki masalah yang diidentifikasi.
8. Komunikasi yang Jelas:
Komunikasikan temuan, rekomendasi, dan rencana tindak lanjut kepada semua pihak terkait.
Jelaskan langkah-langkah yang diambil untuk menyeimbangkan kepentingan keselamatan dan kesehatan karyawan dengan keberlanjutan bisnis.
9. Pemantauan dan Evaluasi:
Pantau implementasi rencana tindak lanjut secara rutin.
Lakukan evaluasi periodik untuk memastikan efektivitas langkah-langkah yang telah diambil.
Dengan pendekatan ini, Anda dapat menciptakan keseimbangan yang tepat antara kepentingan keselamatan dan kesehatan karyawan serta keberlanjutan bisnis, sambil memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil didasarkan pada analisis yang teliti dan kolaborasi dengan pihak terkait.
3D_13_2141160093_Haidar Rafid Ramadhan
BalasHapusIzin bertanya:
Apakah dengan adanya sistem audit Smk3 bisa menjadi pengendalian penerapan perusahaan secara obyektif?
3D_22_2141160136_Tomy Ibnu Faujan
HapusIzin menjawab :
Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang melibatkan proses audit dapat menjadi pengendalian yang efektif untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja. Berikut adalah beberapa alasan mengapa sistem audit SMK3 dapat menjadi pengendalian yang obyektif:
1. Penilaian Obyektif:
Audit SMK3 melibatkan pemeriksaan sistematis dan objektif terhadap prosedur, praktik, dan kebijakan keselamatan kerja yang ada. Ini membantu mengidentifikasi sejauh mana perusahaan mematuhi standar dan peraturan yang berlaku.
2. Identifikasi Risiko:
Melalui audit, perusahaan dapat mengidentifikasi potensi risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang mungkin terjadi. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko tersebut.
3. Pengukuran Kinerja:
Audit SMK3 memberikan pengukuran kinerja yang objektif terhadap efektivitas implementasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Ini membantu perusahaan untuk menilai sejauh mana tujuan keselamatan kerja telah tercapai.
4. Peningkatan Kontinu:
Hasil audit memberikan umpan balik yang berharga yang dapat digunakan untuk meningkatkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja secara berkelanjutan. Perusahaan dapat mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan mengambil tindakan korektif.
5. Kepatuhan Terhadap Peraturan:
Dengan melakukan audit SMK3, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan dan standar keselamatan kerja yang berlaku. Hal ini dapat mengurangi risiko pelanggaran hukum dan konsekuensinya.
6. Transparansi dan Akuntabilitas:
Audit SMK3 menciptakan transparansi dalam pelaksanaan kebijakan dan prosedur keselamatan kerja perusahaan. Ini membantu menciptakan tingkat akuntabilitas yang tinggi di antara para pemangku kepentingan.
7. Keterlibatan Pekerja:
Proses audit SMK3 melibatkan pekerja dan pihak terkait lainnya. Ini mempromosikan partisipasi aktif dan kesadaran keselamatan di seluruh organisasi.
8. Sertifikasi dan Reputasi:
Jika perusahaan memperoleh sertifikasi keselamatan seperti OHSAS 18001 atau ISO 45001 melalui audit eksternal, ini dapat meningkatkan reputasi perusahaan dan memberikan keyakinan kepada pelanggan dan mitra bisnis.
3C_21_2141160148_Wildan Ihza Mahbuby
BalasHapusizin bertanya :
Dalam pelaksanaan Audit SMK3, dokumen seperti apakah yang harus ditunjukan untuk membuktikan bahwa komitmen perusahaan sudah diketahui oleh semua pekerja?
3B_04_2141160080_Eriko
HapusIzin Menjawab:
Dalam pelaksanaan Audit SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja), penting untuk memastikan bahwa komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja telah diketahui dan dipahami oleh semua pekerja. Dokumen-dokumen berikut dapat dijadikan sebagai bukti dalam hal ini:
1. Kebijakan K3 Perusahaan:
- Tunjukkan salinan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja perusahaan. Pastikan bahwa kebijakan ini mencantumkan komitmen perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
2. Dokumen Penyebaran Kebijakan:
- Tunjukkan bukti bahwa kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja telah disosialisasikan kepada semua pekerja. Ini bisa mencakup bukti penyebaran dalam bentuk pertemuan, pelatihan, atau pengumuman tertulis.
3. Tanda Terima atau Konfirmasi Penerimaan:
- Mintalah tanda terima atau konfirmasi dari setiap pekerja yang menyatakan bahwa mereka telah membaca, memahami, dan menerima kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja perusahaan.
4. Program Pelatihan K3:
- Tunjukkan bukti pelatihan K3 yang telah diikuti oleh pekerja, termasuk topik-topik yang mencakup kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja.
5. Sosialisasi dalam Orientasi Pekerja Baru:
- Pastikan bahwa komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja termasuk dalam proses orientasi untuk pekerja baru.
6. Dokumen Konsultasi dan Komunikasi Reguler:
- Perlihatkan dokumen-dokumen yang menunjukkan bahwa perusahaan secara reguler berkomunikasi dengan pekerjanya mengenai isu-isu K3, termasuk kebijakan dan komitmen terkait.
7. Laporan Pertemuan dan Diskusi K3:
- Jika ada pertemuan atau diskusi rutin mengenai K3, tunjukkan laporan-laporan dari pertemuan tersebut yang mencantumkan informasi terkait komitmen perusahaan terhadap K3.
8. Dokumen Keterlibatan Manajemen Senior:
- Sertakan bukti keterlibatan langsung manajemen senior dalam mendukung dan menegakkan kebijakan K3.
3D_22_2141160136_Tomy Ibnu Faujan
BalasHapusIzin bertanya :
Bagaimana prosedur dan kriteria penilaian yang biasanya digunakan dalam audit internal K3 dan
mengapa pentingnya melibatkan pekerja dalam proses audit internal K3 ?
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapus3C_16_2141160050_Nanda Achmad Faizin Mahfudz
HapusIzin menjawab :
Prosedur dan kriteria penilaian dalam audit internal K3 berupa
- Melakukan penetapan Ruang Lingkup Audit (mengidentifikasi potensi risiko K3)
- Menilai Risiko (Identifikasi dan evaluasi potensi risiko K3 )
- Mengembangkan Kriteria Penilaian K3
- Mengumpulkan data terkait kepatuhan standar K3
- Membuat Analisis Data dan Evaluasi Kinerja
Pentingnya melibatkan pekerja :
- Tambahan Pengetahuan Untuk Pekerja itu sendiri tentang kondisi lapangan
- Memberi motivasi dalam Kinerja yang aktif
- Pekerja dapat mengerti tentang resiko yang ada pada kerja itu
- Dapat melihat secara langsung perubahan implementasi kinerja yang berlangsung
Dapat merealisasikan proses kinerja yang baik dan benar
Melibatkan pekerja dapat berkontribusi pada pembentukan budaya keselamatan di tempat kerja, di mana kesadaran akan pentingnya K3 menjadi lebih tinggi.
3B_04_2141160080_Eriko
BalasHapusIzin Bertanya:
Bagaimana auditor eksternal dapat membantu organisasi mengidentifikasi peluang perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan K3?
3B_19_2141160101_Salasatur Royyan
HapusAuditor eksternal K3 dapat membantu organisasi mengidentifikasi peluang perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan K3 dengan cara-cara berikut:
-Melakukan audit yang komprehensif dan mendalam: Auditor eksternal K3 memiliki kompetensi dan pengalaman yang luas dalam bidang K3. Mereka dapat melakukan audit yang komprehensif dan mendalam untuk mengidentifikasi semua aspek pengelolaan K3 di organisasi.
-Memiliki perspektif yang objektif: Auditor eksternal K3 tidak terlibat langsung dalam pengelolaan K3 di organisasi. Hal ini memungkinkan mereka untuk memberikan penilaian yang objektif dan independen terhadap sistem manajemen K3 di organisasi.
-Memiliki akses ke informasi yang luas: Auditor eksternal K3 memiliki akses ke informasi yang luas tentang praktik-praktik terbaik K3 di dunia. Hal ini memungkinkan mereka untuk memberikan rekomendasi yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
3D/18/2141160039/Muhammad Ibnu Atho'illah
BalasHapusMohon izin bertanya
Siapa yang bertanggung jawab dalam organisasi untuk menindaklanjuti tindakan perbaikan berdasarkan laporan audit sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 Lampiran II?
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus3D/17/2141160122/Martanti Puri Rahayu
BalasHapusIzin bertanya:
Bagaimana open meeting, audit, dan closing meeting berkontribusi pada keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja?
3G_01_2141160053_Aisa Davita Salsabilla
HapusIzin menjawab:
1. Open Meeting (Rapat Awal):
• Komunikasi Keselamatan: Rapat awal dapat menjadi platform untuk menyampaikan informasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja kepada seluruh anggota tim. Pemahaman bersama mengenai prosedur keselamatan dan peraturan perusahaan dapat ditingkatkan melalui pertemuan ini.
• Pendekatan Proaktif: Diskusi terbuka di awal proyek atau periode kerja dapat membantu mengidentifikasi potensi risiko keselamatan sebelum mereka menjadi masalah nyata. Ini memungkinkan tim untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
2. Audit (Pemeriksaan Keselamatan):
• Identifikasi Risiko: Audit keselamatan dapat membantu mengidentifikasi potensi risiko keselamatan di tempat kerja. Ini mencakup penilaian kondisi fisik, peralatan, dan prosedur kerja.
• Peningkatan Kepatuhan: Audit secara teratur dapat meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur keselamatan. Pemantauan secara ketat dapat mendorong karyawan untuk mematuhi pedoman keselamatan yang telah ditetapkan.
3. Closing Meeting (Rapat Penutup):
• Evaluasi Kinerja: Rapat penutup memberikan kesempatan untuk mengevaluasi kinerja keselamatan selama periode tertentu. Ini mencakup peninjauan kejadian atau insiden yang terjadi dan langkah-langkah yang diambil untuk mencegahnya.
• Perbaikan Berkelanjutan: Melalui rapat penutup, tim dapat mengidentifikasi area di mana perbaikan lebih lanjut diperlukan. Ini menciptakan siklus umpan balik yang memungkinkan perbaikan berkelanjutan dalam sistem keselamatan dan kesehatan kerja.
3B_19_2141160101_Salasatur Royyan
BalasHapusApakah perusahaan telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas sistem manajemen K3 secara berkesinambungan?
3G_2141160029_Salwa Maulida Zahri
HapusIzin Menjawab,
Perusahaan biasanya melakukan pemantauan dan evaluasi secara teratur terhadap sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Ini dilakukan untuk memastikan bahwa sistem tersebut efektif dalam menjaga kesehatan serta keselamatan karyawan dan lingkungan kerja.
Evaluasi ini bisa melibatkan beberapa hal, seperti:
Pemantauan Kinerja: Melihat statistik kecelakaan kerja, tingkat cedera, atau penyakit terkait kerja. Jika ada peningkatan, perusahaan akan melakukan analisis mendalam untuk mengetahui penyebabnya.
Peninjauan Sistem: Melakukan audit atau peninjauan rutin terhadap kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur K3 yang telah ditetapkan.
Umpan Balik Karyawan: Mengumpulkan umpan balik dari karyawan terkait keefektifan sistem dan mendengarkan masukan serta saran dari mereka yang berada di lapangan.
Peningkatan Berkelanjutan: Menggunakan hasil evaluasi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam sistem manajemen K3.
Proses ini berjalan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa sistem K3 terus diperbarui dan disesuaikan dengan perubahan lingkungan kerja serta kebijakan yang berlaku. Jika ada kekhawatiran khusus tentang perusahaan tertentu, biasanya informasi tersebut tersedia dalam laporan keberlanjutan perusahaan atau melalui publikasi mereka tentang kepatuhan K3.
3D_20_2141160128_Reza Nurdiansyah
BalasHapusIzin bertanya :
Bagaimana penjadwalan pemeriksaan dan pemeliharaan sarana produksi serta peralatan dilakukan, dan apa yang mencakup verifikasi peralatan pengaman sesuai peraturan, standar, dan ketentuan?
3G_08_2141160010_Icha Anjelina Kusuma Wardani
BalasHapusizin bertanya kenapa tugas Auditte harus Koordinasi dan membantu Tim Audit menyediakan waktu? jelaskan
3D_214116098_Akmal fawwaz Ananto
HapusIzin Menjawab,
Tugas koordinasi dan bantuan dalam menyediakan waktu bagi Tim Audit adalah penting dalam proses audit karena alasan-alasan berikut:
1. Memastikan Kelancaran Proses: Seorang Auditor Koordinator membantu memastikan bahwa semua persiapan telah dilakukan dengan baik sebelum tim audit tiba. Mereka membantu memastikan bahwa semua dokumen dan informasi yang diperlukan tersedia dan siap untuk dievaluasi.
2. Efisiensi Waktu: Mengalokasikan waktu yang tepat untuk tim audit membantu memastikan penggunaan waktu yang efisien selama proses audit. Dengan bantuan seorang koordinator, pertemuan dengan staf terkait dapat dijadwalkan dengan baik, menghindari penundaan atau konflik jadwal yang dapat mengganggu proses audit.
3. Konsistensi dan Keterbukaan: Koordinator dapat memastikan bahwa informasi yang diperlukan oleh tim audit tersedia secara konsisten. Mereka juga membantu dalam mempromosikan keterbukaan dan kerjasama antara tim audit dan staf yang diperlukan.
4. Klarifikasi dan Interpretasi: Koordinator sering menjadi penghubung utama antara tim audit dan staf yang diaudit. Mereka membantu dalam klarifikasi pertanyaan, memfasilitasi komunikasi yang jelas, dan memastikan bahwa tim audit memahami konteks dan informasi yang mereka peroleh.
5. Kepentingan Keseluruhan Organisasi: Koordinator audit sering memahami pentingnya audit bagi keseluruhan organisasi. Mereka dapat membantu dalam menyeimbangkan kebutuhan tim audit dengan kelancaran operasional organisasi.
Koordinasi dan bantuan dalam menyediakan waktu bagi tim audit membantu memastikan bahwa proses audit berjalan dengan lancar, efisien, dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan tanpa terlalu mengganggu kegiatan operasional sehari-hari.
3D_16_2141160005_LUTFI KURNIAWAN
BalasHapusIZIN BERTANYA :
Apa saja prinsip dasar SMK3 yang harus diimplementasikan oleh perusahaan?
3E_08_2141160091_Dwiki Raditya
BalasHapusApa perbedaan antara tingkat awal, transisi, dan lanjutan dalam proses audit?
3E_20_2141160051_Wahyu Nur Anggoro Wati
HapusIzin menjawab:
Perbedaan dari tingkat awal, transisi, dan lanjutan dalam proses audit yaitu sebagai berikut:
- Tingkat Awal (Planning): Pada tingkat ini, auditor melakukan perencanaan audit secara menyeluruh. Ini mencakup pemahaman atas entitas atau organisasi yang akan diaudit, identifikasi risiko, penetapan tujuan audit, dan perancangan program audit.
- Tingkat Transisi (Execution): Pada tingkat ini, auditor melaksanakan program audit yang telah disusun pada tingkat awal. Auditor mengumpulkan data, menguji transaksi, mengevaluasi kontrol internal, dan melakukan prosedur audit lainnya.
- Tingkat Lanjutan (Conclusion): Pada tingkat ini, auditor menarik kesimpulan berdasarkan hasil audit yang telah dikumpulkan selama tingkat transisi. Auditor mengevaluasi temuan, membuat laporan audit, dan memberikan opini terhadap laporan keuangan atau aspek lain yang diaudit.
3G_2141160029_Salwa Maulida Zahri
BalasHapusIzin Bertanya,
Apakah tim internal memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk mengevaluasi risiko dan kepatuhan K3, terutama dalam hal teknologi dan perubahan lingkungan kerja?
3G_2141160098_Akmal fawwaz Ananto
HapusIzin Menjawab,
Evaluasi keterampilan dan pengetahuan tim internal terkait risiko dan kepatuhan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), terutama terkait teknologi dan perubahan lingkungan kerja, merupakan aspek kritis dalam menilai kemampuan mereka dalam mengelola audit K3. Pertanyaan ini mengarah pada beberapa poin penting:
1.Pemahaman tentang Risiko K3: Apakah tim internal memiliki pengetahuan mendalam tentang berbagai risiko yang terkait dengan K3, termasuk risiko yang muncul dari teknologi baru atau perubahan lingkungan kerja?
2.Penguasaan Teknologi K3: Apakah mereka memiliki pemahaman yang memadai tentang teknologi yang digunakan dalam konteks K3, seperti alat-alat pemantauan, perangkat keselamatan, atau sistem manajemen berbasis teknologi?
3.Keterampilan Adaptasi terhadap Perubahan Lingkungan Kerja: Apakah tim memiliki keterampilan untuk mengevaluasi dampak perubahan lingkungan kerja terhadap K3? Ini bisa meliputi pemahaman tentang ergonomi, adaptasi terhadap perubahan proses produksi, atau teknologi baru yang mungkin mempengaruhi kesehatan dan keselamatan karyawan.
4.Peningkatan Keterampilan dan Pengetahuan: Bagaimana tim internal terus meningkatkan pengetahuan mereka tentang risiko dan teknologi terkait K3? Apakah ada program pelatihan atau pendidikan yang diberikan kepada mereka untuk tetap terkini dengan perkembangan terbaru?
5.Kemampuan Analisis dan Penilaian: Sejauh mana tim dapat menganalisis dampak teknologi atau perubahan lingkungan kerja terhadap risiko K3, serta kemampuan mereka dalam menilai kepatuhan terhadap standar K3 yang berlaku?
Dengan mengevaluasi aspek-aspek di atas, perusahaan dapat memastikan bahwa tim internal memiliki kemampuan yang diperlukan untuk mengelola risiko dan kepatuhan K3 secara menyeluruh, termasuk dalam hal teknologi dan perubahan lingkungan kerja yang terus berkembang.
3D_214116098_Akmal fawwaz Ananto
BalasHapusIzin Bertanya,
Bagaimana transparansi dan akuntabilitas dilakukan dalam mengelola hasil audit eksternal K3? Apakah ada proses yang jelas untuk memastikan implementasi perbaikan yang direkomendasikan?
3G_2141160029_Salwa Maulida Zahri
HapusIzin Menjawab,
1.Laporan Audit yang Komprehensif: Auditor eksternal biasanya menyusun laporan yang komprehensif berisi temuan, rekomendasi, dan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan terhadap standar K3 yang berlaku. Laporan ini harus transparan dan mudah dipahami.
2.Rencana Aksi yang Jelas: Setelah audit, perusahaan harus menyusun rencana aksi yang jelas berdasarkan rekomendasi dari auditor eksternal. Rencana ini harus mencakup langkah-langkah spesifik, jadwal implementasi, tanggung jawab, dan sumber daya yang dibutuhkan.
3.Pengalokasian Sumber Daya: Manajemen perusahaan harus mengalokasikan sumber daya yang memadai, baik itu dalam bentuk anggaran, personel, atau peralatan, untuk mendukung implementasi rekomendasi perbaikan dari audit K3.
4.Tanggung Jawab yang Jelas: Menetapkan tanggung jawab yang jelas kepada individu atau tim untuk melaksanakan rencana aksi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ada akuntabilitas dalam proses implementasi perbaikan.
5.Pemantauan dan Pelaporan Kemajuan: Perusahaan perlu memiliki mekanisme untuk memantau kemajuan implementasi perbaikan yang direkomendasikan. Pelaporan berkala kepada manajemen tentang kemajuan, hambatan yang dihadapi, dan langkah-langkah perbaikan yang diambil akan membantu menjaga transparansi.
3E_20_2141160051_Wahyu Nur Anggoro Wati
BalasHapusIzin bertanya:
Bagaimana kerjasama aktif Audite dengan Tim Audit dapat berkontribusi untuk mencapai sasaran audit dengan lebih efektif?
3G_14_2141160092_Muhammad Fadhil Dwitama
BalasHapusApa yang diharapkan dari Audit Eksternal K3 dan bagaimana prosesnya berbeda dengan Audit Internal?
3G_06_2141160077_Guntur Adyanov Guritno
HapusAudit Eksternal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah proses evaluasi independen yang dilakukan oleh pihak eksternal, seperti lembaga sertifikasi, badan regulasi, atau pihak ketiga yang tidak terkait secara langsung dengan perusahaan yang diaudit. Beberapa harapan dan perbedaan utama antara Audit Eksternal dan Audit Internal K3 adalah sebagai berikut:
**Harapan dari Audit Eksternal K3:**
1. **Kemandirian dan Objektivitas:** Audit Eksternal diharapkan memberikan penilaian yang objektif dan independen terhadap kepatuhan perusahaan terhadap standar K3 yang berlaku, peraturan, dan praktik terbaik.
2. **Pengukuran Kepatuhan yang Tepat:** Auditors eksternal akan mengevaluasi apakah perusahaan telah mematuhi standar dan regulasi yang ada dengan benar, serta mengidentifikasi ketidakkonsistenan atau pelanggaran yang perlu diperbaiki.
3. **Rekomendasi untuk Perbaikan:** Audit Eksternal biasanya memberikan rekomendasi dan saran yang berharga bagi perusahaan untuk meningkatkan sistem K3 mereka. Ini dapat termasuk pembaruan prosedur, perbaikan infrastruktur, atau pelatihan tambahan kepada karyawan.
4. **Pembandingan dengan Standar Industri:** Pihak eksternal akan membandingkan praktik perusahaan dengan standar terbaik dalam industri, membantu perusahaan untuk mengetahui posisinya secara relatif terhadap standar keselamatan industri secara keseluruhan.
**Perbedaan antara Audit Eksternal dan Audit Internal K3:**
1. **Sumber Penilaian:** Audit Eksternal dilakukan oleh pihak yang independen dan tidak terkait dengan perusahaan, sementara Audit Internal dilakukan oleh tim atau individu yang merupakan bagian dari perusahaan itu sendiri.
2. **Kedalaman Penilaian:** Audit Eksternal seringkali lebih mendalam karena dilakukan oleh pihak yang memiliki perspektif eksternal dan dapat mengevaluasi perusahaan dengan sudut pandang yang berbeda dan lebih luas.
3. **Orientasi Objektivitas:** Audit Internal cenderung lebih terkait dengan upaya memastikan kepatuhan internal perusahaan terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan itu sendiri. Sementara itu, Audit Eksternal lebih terfokus pada kepatuhan terhadap standar eksternal dan regulasi industri.
4. **Tujuan Audit:** Audit Internal umumnya bertujuan untuk memastikan kepatuhan internal, efisiensi proses, dan peningkatan berkelanjutan. Sementara Audit Eksternal lebih berorientasi pada penilaian kepatuhan dan kesesuaian perusahaan dengan standar dan regulasi eksternal yang ada.
Meskipun keduanya memiliki tujuan yang berbeda, baik Audit Eksternal maupun Audit Internal K3 memiliki peran penting dalam memastikan kepatuhan, keselamatan, dan kesehatan kerja yang optimal di lingkungan perusahaan.
3E_04_2141160074_Audy Maulidira Ananda
BalasHapusBagaimana cara agar pelatihan kerja nantinya dapat efektif kepada pekerja?
3G_06_2141160077_Guntur Adyanov Guritno
BalasHapusApakah organisasi yang melaksanakan audit K3 berbasis internasional? Basis apa saja yang digunakan untuk audit?
3D/19/2141160027/Rafiyan
HapusIzin menjawab :
Organisasi yang melakukan audit K3 berbasis Internasional adalah :
- BSI Group (British Standards Institution)
- DNV GL
- TÃœV SÃœD
- SGS
- DEKRA
- Intertek
- Lloyd's Register
- NSF International
- Eurofins
- Bureau Veritas
Basis yang digunakan untuk audit :
- ISO 45001: Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- OHSAS 18001: Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Versi-Sebelum ISO 45001)
- Standar Nasional yang Mengacu pada K3
- Hukum dan Regulasi K3 Lokal
- Industri-Spesifik atau Asosiasi Profesional
3B_03_AHmad Ghozali_2141160020
BalasHapusIzin Bertanya:
Apa yang diharapkan dari laporan audit eksternal terkait K3 dan bagaimana perusahaan dapat memanfaatkan rekomendasi dari laporan tersebut?
3F_15_2141160140_Muhammad Burhanudin
HapusIzin Menjawab:
Laporan audit eksternal terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diharapkan memberikan gambaran menyeluruh tentang keefektifan program K3 di perusahaan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Beberapa harapan dari laporan audit K3 dan cara perusahaan dapat memanfaatkan rekomendasi tersebut melibatkan:
1. Evaluasi Kepatuhan
Harapan: Laporan harus menilai sejauh mana perusahaan mematuhi peraturan dan standar K3 yang berlaku.
Pemanfaatan: Perusahaan dapat menggunakan hasil audit untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan memastikan bahwa prosedur dan praktik K3 sesuai dengan persyaratan hukum.
2. Penilaian Risiko K3
Harapan: Laporan seharusnya mencakup penilaian risiko K3 yang komprehensif untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan rekomendasi mitigasi risiko.
Pemanfaatan: Perusahaan dapat menggunakan informasi ini untuk menyusun atau memperbarui program manajemen risiko K3, menekankan pada upaya pencegahan yang efektif.
3. Evaluasi Sistem Manajemen K3
Harapan: Laporan harus mengevaluasi efektivitas sistem manajemen K3 perusahaan.
Pemanfaatan: Rekomendasi yang diberikan dapat digunakan untuk memperbaiki atau mengoptimalkan sistem manajemen K3, termasuk kebijakan, prosedur, dan pelaksanaan program.
4. Pengukuran Kinerja
Harapan: Laporan harus menyertakan pengukuran kinerja K3, mencakup tren kecelakaan, insiden, dan indikator kesehatan dan keselamatan lainnya.
Pemanfaatan: Perusahaan dapat menggunakan data ini untuk mengevaluasi keberhasilan program K3 dan mengidentifikasi area di mana peningkatan diperlukan
5. Rekomendasi Peningkatan
Harapan: Laporan harus menyertakan rekomendasi khusus untuk perbaikan dalam sistem K3.
Pemanfaatan: Perusahaan harus mengintegrasikan rekomendasi ini ke dalam rencana tindakan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas program K3 dan mengurangi risiko.
6. Pelibatan Pihak Stakeholder
Harapan: Laporan harus melibatkan pemangku kepentingan, termasuk pekerja, dalam proses evaluasi K3.
Pemanfaatan: Perusahaan dapat menggunakan masukan dari pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa kebijakan dan program K3 mencerminkan kebutuhan dan harapan mereka.
7. Pengembangan Keterampilan dan Pendidikan
Harapan: Laporan harus memberikan rekomendasi terkait pelatihan dan pendidikan K3.
Pemanfaatan: Perusahaan dapat menggunakan rekomendasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pekerja terhadap risiko K3 serta meningkatkan keterampilan mereka dalam menghadapi situasi darurat.
3F_15_2141160140_Muhammad Burhanudin
BalasHapusIzin Bertanya:
Bagaimana koordinasi antara audit internal K3 dengan audit internal lainnya, seperti audit keuangan, untuk memastikan keselarasan dan sinergi?
3C_21_2141160148_Wildan Ihza Mahbuby
HapusIzin menjawab,
Koordinasi antara audit internal K3 dengan audit internal lainnya, seperti audit keuangan, dapat dilakukan melalui beberapa langkah:
1. Rencana Terpadu:
Penyusunan rencana audit yang mencakup K3 dan keuangan untuk memastikan sinergi dan efisiensi tim audit.
2. Jadwal Bersama:
Sinkronisasi jadwal audit K3 dengan audit keuangan agar tidak tumpang tindih dan fokus pada temuan bersama.
3. Sharing Pra-audit:
Pertukaran informasi pra-audit antara tim K3 dan keuangan untuk persiapan pemeriksaan yang lebih baik.
4. Tim Gabungan:
Penyelenggaraan tim audit gabungan K3 dan keuangan untuk perspektif yang holistik.
5. Pertemuan Rutin:
Pertemuan reguler untuk koordinasi dan keselarasan dalam temuan dan rekomendasi audit.
3D/19/2141160027/Rafiyan
BalasHapusIzin bertanya :
Apakah ada indikator kinerja K3 yang secara rutin dievaluasi selama audit internal?
3C_01_2141160143_Ahya Taufiq Akbar
HapusIzin menjawab.
Dalam upaya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, perusahaan akan secara rutin mengevaluasi beberapa indikator kinerja K3 selama proses audit internal. Salah satu fokus utama adalah tingkat kecelakaan dan insiden di tempat kerja, yang telah di telaah secara rinci untuk mengidentifikasi tren dan pola yang mungkin memerlukan perhatian khusus. perusahaan juga akan memeriksa tingkat kepatuhan terhadap prosedur keselamatan yang telah ditetapkan, dan memastikan bahwa karyawan memiliki pemahaman yang baik tentang langkah-langkah keamanan yang harus diikuti. Selain itu, evaluasi rutin dilakukan terhadap efektivitas program pelatihan K3, dengan memeriksa sejauh mana pengetahuan dan keterampilan karyawan telah meningkat.
Penting bagi suatu perusahaan untuk memastikan bahwa budaya keselamatan diterapkan secara konsisten di seluruh organisasi, oleh karena itu, pihak perusahaan melibatkan karyawan dalam proses audit untuk mendapatkan wawasan langsung dari perspektif mereka. Selama audit, perusahaan akan mengukur tingkat partisipasi karyawan dalam program pelaporan insiden, menciptakan kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi dalam perbaikan terus-menerus dalam aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Semua temuan dari audit ini kemudian digunakan sebagai landasan untuk perbaikan terus-menerus dan peningkatan kebijakan dan prosedur K3 di perusahaan tersebut, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat untuk semua.
3E_05_2141160105_Bafian Atha F
BalasHapusIzin bertanya
Apa saja langkah-langkah persiapan yang diperlukan sebelum melakukan audit K3 di lingkungan kerja?
3D_15_214116033_Khoirunnisa Wahidah
HapusIzin Menjawab :
Sebelum melakukan audit K3 di lingkungan kerja, beberapa langkah persiapan penting yang dapat dilakukan antara lain:
1. Perencanaan Audit: Identifikasi tujuan audit, ruang lingkup audit, dan area-area kritis yang akan diperiksa. Buat jadwal audit yang jelas dan tetapkan tim atau orang yang akan terlibat dalam proses audit.
2. Pemahaman terhadap Standar K3: Pastikan tim audit memahami standar K3 yang berlaku, baik peraturan pemerintah maupun kebijakan internal perusahaan terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
3. Pengumpulan Dokumen dan Informasi: Kumpulkan dokumen-dokumen terkait K3 seperti kebijakan, prosedur, catatan insiden, laporan kecelakaan, data pelatihan, dan hasil audit sebelumnya.
4. Penyiapan Checklist atau Alat Penilaian: Buat checklist atau alat penilaian yang sesuai dengan tujuan audit dan area yang akan diperiksa. Checklist ini akan membantu dalam mengevaluasi kepatuhan terhadap standar K3.
5. Pelatihan Tim Audit: Pastikan tim audit memiliki pemahaman yang sama terkait proses audit, alat penilaian, serta tata cara pelaksanaan audit yang efektif.
6. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut: Siapkan rencana tindak lanjut yang akan diambil setelah audit, termasuk langkah perbaikan atau rekomendasi yang mungkin diperlukan berdasarkan temuan audit.
7. Pemeriksaan Keselamatan Fisik dan Peralatan: Periksa kelengkapan peralatan keselamatan, kondisi fisik area kerja, serta kondisi alat dan fasilitas untuk memastikan keamanan dan kesiapan dalam menghadapi audit.
8. Komunikasi dan Pemberitahuan: Berikan pemberitahuan kepada semua pihak terkait, termasuk manajemen, staf, atau departemen yang akan diaudit tentang jadwal dan tujuan dari audit K3.
9. Siapkan Pertanyaan dan Wawancara: Jika audit melibatkan wawancara dengan staf atau pengelola, siapkan pertanyaan yang relevan terkait praktik K3, kesadaran, dan pemahaman mereka terhadap kebijakan K3.
10. Asesmen Risiko Awal: Lakukan asesmen risiko awal untuk mengidentifikasi area-area yang memiliki risiko tinggi dan membutuhkan penekanan khusus selama proses audit.
Dengan melakukan persiapan ini dengan baik, proses audit K3 dapat berjalan lebih efisien dan efektif, serta memastikan bahwa semua aspek terkait keselamatan dan kesehatan kerja dapat dievaluasi secara menyeluruh.
3D_15_214116033_Khoirunnisa Wahidah
BalasHapusIzin bertanya :
Bagaimana proses identifikasi, pelacakan, dan penilaian risiko dilakukan selama audit internal K3?
3E_05_2141160105_Bafian Atha F
HapusIzin menjawab
Proses identifikasi, pelacakan, dan penilaian risiko selama audit internal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat penting untuk memastikan bahwa potensi bahaya diidentifikasi, dinilai, dan ditangani dengan tepat. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam melakukan proses ini:
Identifikasi Risiko:
Tinjau dokumen dan catatan terkait K3 yang ada, seperti laporan kecelakaan, insiden, atau temuan audit sebelumnya. Libatkan karyawan, manajemen, dan ahli K3 dalam sesi identifikasi risiko untuk menentukan potensi bahaya yang mungkin terjadi di tempat kerja.
Penilaian Dokumentasi:
Tinjau kebijakan, prosedur operasional standar (SOP), dan dokumen K3 lainnya untuk memastikan bahwa perusahaan telah mengidentifikasi dan mendokumentasikan risiko yang berkaitan dengan kegiatan operasional dan proses kerja.
Inspeksi Fisik dan Observasi Lapangan:
Lakukan inspeksi fisik dan observasi lapangan untuk mengidentifikasi potensi bahaya secara langsung di tempat kerja. Amati praktek kerja, kondisi lingkungan, serta penggunaan peralatan dan mesin.
Wawancara dan Konsultasi:
Lakukan wawancara dengan pekerja, manajemen, dan ahli K3 untuk mendapatkan perspektif yang lebih mendalam tentang risiko yang mungkin ada. Pertimbangkan untuk melakukan konsultasi dengan pihak eksternal jika diperlukan.
Analisis Data Historis:
Analisis data historis terkait kecelakaan, cedera, atau insiden K3 sebelumnya. Identifikasi pola atau tren yang dapat memberikan wawasan tentang risiko potensial yang mungkin muncul di masa depan.
Izin bertanya
BalasHapusBagaimana organisasi dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja melalui hasil audit internal SMK3, dan langkah-langkah apa yang dapat diambil untuk perbaikan?
3G_05_2141160125_Dwiki FIrman A
Hapusizin menjawab,
Organisasi dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui hasil audit internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan melibatkan beberapa langkah dan strategi. Berikut adalah beberapa cara dan langkah-langkah yang dapat diambil:
Identifikasi Potensi Pelanggaran K3 melalui Audit Internal SMK3:
Penilaian Kepatuhan:
Melakukan penilaian menyeluruh terhadap kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur K3 yang telah ditetapkan dalam SMK3.
Pemeriksaan Dokumentasi:
Mengaudit dokumen terkait K3, termasuk pelaporan insiden, pelatihan K3, dan prosedur operasional untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian.
Wawancara dan Observasi:
Melibatkan wawancara dengan pekerja dan observasi langsung di lapangan untuk menilai pemahaman dan penerapan praktik K3.
3G_05_2141160125_Dwiki FIrman A
BalasHapusizin bertanya,
Bagaimana auditor internal K3 memastikan bahwa kebijakan dan prosedur keselamatan di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku?
3C_01_2141160143_Ahya Taufiq Akbar
BalasHapusIzin bertanya,
Bagaimana suaru perusahaan mengelola dan mengaudit penyedia layanan atau kontraktor untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap standar K3 perusahaan?
Manajemen dan audit penyedia layanan atau kontraktor dalam hal kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan di lingkungan kerja. Berikut adalah beberapa langkah umum yang dapat diambil oleh suatu perusahaan:
HapusPemilihan Penyedia Layanan:
Memastikan bahwa proses seleksi kontraktor atau penyedia layanan melibatkan penilaian K3 sebagai salah satu kriteria utama.
Menyertakan pertanyaan dan persyaratan K3 dalam proses RFP (Request for Proposal) atau tender.
Pengembangan Persyaratan K3:
Menentukan persyaratan K3 yang jelas dan spesifik yang harus dipatuhi oleh kontraktor atau penyedia layanan.
Menyertakan persyaratan ini dalam kontrak dan dokumen kesepakatan lainnya.
Pelatihan dan Sertifikasi:
Menyediakan pelatihan K3 kepada kontraktor atau penyedia layanan sebelum mereka memulai pekerjaan.
Memastikan bahwa kontraktor atau penyedia layanan memiliki sertifikasi dan kualifikasi K3 yang diperlukan.
Apa manfaat utama yang dapat diperoleh perusahaan dari hasil audit internal dan eksternal K3 yang efektif
BalasHapusAudit internal dan eksternal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang efektif dapat memberikan sejumlah manfaat besar bagi perusahaan. Berikut adalah beberapa manfaat utama:
HapusManfaat dari Audit Internal K3:
Identifikasi Kekuatan dan Kelemahan Internal:
Memberikan wawasan mendalam tentang kebijakan dan prosedur K3 internal perusahaan.
Mengidentifikasi area kekuatan yang dapat diperkuat dan kelemahan yang perlu segera diatasi.
Peningkatan Kinerja K3:
Memberikan dasar untuk perbaikan berkelanjutan dalam kinerja K3 perusahaan.
Mendorong penerapan tindakan perbaikan dan pencegahan.
Pemantauan Kepatuhan Internal:
Memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar K3 internal yang telah ditetapkan.
Memberikan jaminan bahwa kebijakan dan prosedur K3 diikuti secara konsisten oleh semua departemen dan tingkatan organisasi.
3C_11_2141160100_Matlubatul Masquroh
BalasHapusIzin bertanya:
Apakah boleh perusahaan melakukan audit ditingkat awal 64 kriteria dulu, karena belum percaya diri untuk langsung menerapkan 166 kriteria SMK3?
3G_19_2141160034_SINTIAWATI
HapusIzin menjawab
Ya, dapat dimengerti jika sebuah perusahaan memilih untuk melakukan audit tingkat awal dengan mengutamakan sebagian dari total 166 kriteria Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Langkah ini dapat diambil sebagai strategi untuk membiasakan diri dengan proses audit, mengevaluasi kesiapan, dan mengidentifikasi area-area yang mungkin memerlukan peningkatan.
Dalam praktiknya, implementasi SMK3 sering kali merupakan proses bertahap, dan banyak perusahaan memilih untuk mengadopsi pendekatan ini. Beberapa langkah yang dapat diambil oleh perusahaan dalam melakukan audit awal melibatkan 64 kriteria SMK3 meliputi:
1. **Penetapan Prioritas:** Identifikasi kriteria-kriteria SMK3 yang paling relevan atau kritis untuk perusahaan dan industri tertentu.
2. **Pemahaman Terhadap Kriteria Terpilih:** Pahami secara mendalam setiap kriteria yang dipilih, termasuk persyaratan dan implementasi yang diperlukan.
3. **Pengumpulan Data:** Kumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk mengevaluasi kriteria tersebut.
4. **Audit Internal:** Lakukan audit internal dengan fokus pada 64 kriteria yang telah dipilih.
5. **Evaluasi dan Perbaikan:** Tinjau hasil audit, identifikasi temuan atau kekurangan, dan tetapkan rencana perbaikan.
6. **Peningkatan Bertahap:** Implementasikan perbaikan bertahap sesuai dengan hasil audit.
Setelah perusahaan merasa lebih percaya diri dengan implementasi dan pemahaman terhadap sebagian kriteria SMK3, mereka dapat secara progresif memperluas cakupan audit ke kriteria-kriteria yang belum dievaluasi.
Penting untuk dicatat bahwa kesiapan dan penerapan SMK3 adalah suatu proses yang berkelanjutan. Dengan mengambil langkah-langkah bertahap, perusahaan dapat mengelola perubahan dengan lebih efektif dan memastikan bahwa sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dapat berjalan dengan baik seiring waktu.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus3G_19_2141160034_SINTIAWATI
BalasHapusizin bertanya
Apa yang telah dilakukan perusahaan untuk mengidentifikasi potensi keadaan darurat di dalam dan di luar tempat kerja?
Banyak perusahaan telah mengimplementasikan berbagai strategi dan prosedur untuk mengidentifikasi potensi keadaan darurat di dalam dan di luar tempat kerja. Beberapa tindakan umum yang dilakukan oleh perusahaan untuk tujuan ini melibatkan:
HapusPenilaian Risiko:
Melakukan penilaian risiko secara teratur untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan keadaan darurat yang mungkin muncul di tempat kerja.
Menganalisis kemungkinan dan dampak dari berbagai skenario darurat.
Pelatihan dan Simulasi:
Memberikan pelatihan kepada karyawan tentang tindakan yang harus diambil selama keadaan darurat.
Melakukan simulasi keadaan darurat secara berkala untuk memastikan bahwa karyawan tahu cara merespon dengan benar
izin bertanya
BalasHapusBagaimana perusahaan menjaga keselamatan karyawan yang bekerja di lapangan atau di lokasi yang berpotensi berbahaya?
Perusahaan menjaga keselamatan karyawan di lapangan dengan menerapkan prosedur keselamatan khusus, memberikan pelatihan yang terkait dengan potensi bahaya di lapangan, menyediakan peralatan keselamatan yang memadai, melakukan pemantauan lingkungan kerja secara rutin, dan memiliki sistem komunikasi darurat serta prosedur tanggapan cepat dalam situasi darurat
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapus3F_22_Zaidan Safi
BalasHapusBagaimana proses audit eksternal membantu meningkatkan standar K3 di organisasi?
Proses audit eksternal dapat membantu meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di organisasi dengan menyediakan evaluasi independen terhadap kepatuhan organisasi terhadap norma dan regulasi K3. Hasil audit ini memberikan wawasan mengenai keefektifan kebijakan, prosedur, dan praktik K3 yang diterapkan, sehingga organisasi dapat mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
HapusPenilaian Independen:
HapusAudit eksternal memberikan penilaian independen terhadap praktik K3 organisasi tanpa bias internal.
Hasil audit memberikan pandangan objektif terkait efektivitas kebijakan dan prosedur K3.
Identifikasi Kekurangan dan Potensi Bahaya:
Proses audit membantu mengidentifikasi kekurangan dalam sistem K3 dan potensi bahaya yang mungkin tidak terdeteksi secara internal.
Memberikan pemahaman mendalam tentang area di mana perbaikan dapat dilakukan.
Pembandingan dengan Standar Industri dan Perundangan:
Audit melibatkan pembandingan dengan standar K3 industri terkini dan perundangan yang berlaku.
Organisasi dapat mengukur sejauh mana sistem K3 mereka memenuhi persyaratan dan standar yang berlaku.
Rekomendasi Perbaikan:
Setelah audit, pihak eksternal memberikan rekomendasi perbaikan yang konkret.
Organisasi dapat menggunakan rekomendasi tersebut sebagai dasar untuk meningkatkan kebijakan, prosedur, dan praktik K3 mereka.
Peningkatan Kualitas dan Efektivitas Sistem K3:
Melalui pelaksanaan rekomendasi perbaikan, organisasi dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas sistem K3 mereka.
Hal ini dapat mencakup pembaruan kebijakan, peningkatan pelatihan, atau perubahan prosedur operasional.
Pengukuran Kinerja:
Audit eksternal dapat membantu organisasi dalam mengukur kinerja K3 mereka secara objektif.
Data dan temuan dari audit dapat digunakan sebagai dasar untuk menetapkan indikator kinerja K3 yang dapat diukur dan dipantau secara berkala.
Peningkatan Kesadaran Karyawan:
Proses audit dapat meningkatkan kesadaran karyawan terhadap pentingnya K3.
Informasi dari audit dapat digunakan untuk menyampaikan pesan keselamatan kepada karyawan dan mendorong budaya keselamatan yang lebih baik.
Kepercayaan dari Pihak Eksternal:
Hasil positif dari audit eksternal dapat meningkatkan kepercayaan pihak eksternal seperti mitra bisnis, pelanggan, dan investor.
Ini dapat menciptakan citra positif terkait komitmen organisasi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
Kepatuhan Hukum dan Regulasi:
Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi K3 yang berlaku.
Mengurangi risiko hukum dan sanksi yang mungkin timbul akibat ketidakpatuhan.
izin bertanya
BalasHapusBagaimana pelatihan dievaluasi dan diperbarui sesuai kebutuhan?
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapus3D_14_2141160094_Haikal Humam
HapusIzin menjawab,
Proses evaluasi dan pembaruan pelatihan dalam audit K3 melibatkan analisis kebutuhan, evaluasi efektivitas pelatihan, umpan balik dari peserta, pemantauan kinerja karyawan, revisi materi pelatihan, pembaruan teknologi, perencanaan pembaruan secara berkala, keterlibatan pihak terkait, pengukuran kembali kebutuhan, dan pemantauan terus-menerus. Dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dan perubahan dalam regulasi atau lingkungan kerja, perusahaan dapat merinci dan memperbarui materi pelatihan secara berkala, memastikan bahwa pelatihan K3 tetap relevan, efektif, dan dapat meningkatkan kesadaran serta praktik keselamatan karyawan di tempat kerja.
3D_14_2141160094_Haikal Humam
BalasHapusIzin bertanya,
Bagaimana pelaporan hasil audit internal K3 dapat mendukung perbaikan berkelanjutan dalam manajemen K3 di perusahaan?
3D_10_2141160149_Faiz Gemilang Ramadhan
BalasHapusIzin bertanya
Apa saja tujuan dari pelaksanaan audit K3 di tempat kerja dan bagaimana hasil audit tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja?
3G_21_2141160036_Tri Susilo Pamungkas
BalasHapusIzin bertanya:
Apa lingkup audit eksternal K3, dan bagaimana auditor menentukan area-area yang harus dievaluasi?
3F_09_2141160135_Daniel Salmon Handoyo
Hapusijin menjawab
Lingkup audit ini dapat meliputi beberapa area, antara lain:
1. Kepatuhan Regulasi
Peraturan dan Kepatuhan Hukum: Memeriksa apakah perusahaan mematuhi semua peraturan, standar, dan hukum terkait K3 yang berlaku di wilayahnya.
Dokumentasi dan Catatan: Menilai apakah perusahaan memiliki dokumentasi yang lengkap dan akurat terkait K3, seperti pelaporan kecelakaan, rencana darurat, dan prosedur operasional standar.
2. Evaluasi Risiko
Identifikasi Risiko K3: Mengevaluasi risiko-risiko potensial yang ada di tempat kerja, baik itu terkait dengan peralatan, lingkungan kerja, proses kerja, atau faktor manusia.
Analisis Data Kecelakaan: Melihat data kecelakaan sebelumnya untuk mengetahui tren, penyebab, dan area yang rentan terhadap kecelakaan.
3. Kebijakan dan Prosedur K3
Peninjauan Kebijakan: Memeriksa kebijakan K3 perusahaan dan memastikan bahwa kebijakan ini sesuai dengan standar terbaru dan diterapkan dengan konsisten di seluruh organisasi.
Evaluasi Pelaksanaan: Mengaudit implementasi kebijakan K3 di lapangan, memastikan bahwa prosedur-prosedur K3 telah diterapkan dengan benar.
4. Pelatihan dan Kesadaran K3
Program Pelatihan: Memeriksa apakah perusahaan menyediakan pelatihan K3 yang memadai bagi karyawan, serta tingkat kesadaran karyawan terhadap masalah K3.
Cara Auditor Menentukan Area yang Dievaluasi:
1. Analisis Risiko: Auditor akan melakukan analisis risiko untuk menentukan area yang memiliki potensi risiko tinggi terkait dengan K3.
2. Pedoman dan Standar: Auditor juga akan merujuk pada pedoman, standar industri, regulasi, serta praktik terbaik yang relevan untuk menentukan area-area yang harus dievaluasi.
3. Data dan Dokumentasi: Data kecelakaan, insiden, atau catatan K3 lainnya akan menjadi acuan penting bagi auditor untuk menentukan di mana fokus audit harus ditempatkan.
4. Konsultasi dengan Manajemen K3: Berbicara dengan manajemen K3 atau petugas K3 perusahaan juga dapat membantu auditor dalam menentukan area-area yang penting untuk dievaluasi.
izin menjawab
BalasHapusLingkup audit K3 dapat mencakup berbagai aspek sesuai dengan kebutuhan dan risiko spesifik suatu perusahaan. Beberapa area yang umumnya dievaluasi dalam audit K3 meliputi:
Kebijakan dan Prosedur K3:
Peninjauan kebijakan dan prosedur K3 untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan, standar, dan praktik terkini.
Budaya K3 dan Kesadaran Karyawan:
Penilaian terhadap budaya keselamatan di organisasi dan tingkat kesadaran karyawan terhadap praktik K3.
Manajemen Risiko:
Evaluasi manajemen risiko K3 dan langkah-langkah yang diambil untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengatasi risiko K3.
Peralatan dan Fasilitas:
Pemeriksaan kondisi dan keandalan peralatan serta fasilitas untuk memastikan keselamatan operasional.
Pelatihan Karyawan:
Penilaian efektivitas program pelatihan K3 dan pemeriksaan catatan pelatihan karyawan.
Laporan Kecelakaan dan Insiden:
Analisis laporan kecelakaan dan insiden untuk menilai penyebab dan efektivitas langkah-langkah perbaikan yang diambil.
Kepatuhan Regulasi:
Pemeriksaan tingkat kepatuhan organisasi terhadap regulasi dan standar K3 yang berlaku.
Audit Area Khusus:
Fokus pada area K3 yang mungkin memiliki risiko lebih tinggi, seperti pekerjaan pada ketinggian, pengelolaan bahan kimia, atau operasi mesin berat.
Dokumentasi dan Rekam Jejak:
Pemeriksaan dokumen dan rekam jejak K3 untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan.
Evaluasi Program Pengukuran Kinerja K3:
Analisis efektivitas program pengukuran kinerja K3 dan langkah-langkah perbaikan yang telah diimplementasikan.
Konsultasi dengan Karyawan dan Pihak Terkait:
Wawancara dengan karyawan dan pihak terkait untuk mendapatkan perspektif langsung tentang efektivitas praktik K3.
3D_05_2141160137_Ari Intan Hartanti
BalasHapusPertanyaan :
Apa langkah-langkah yang diambil oleh perusahaan untuk memperbaiki kelemahan yang diidentifikasi selama audit internal K3?
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapus3D_12_2141160104_Fitriya Anggrayni
BalasHapusPertanyaan :
Bagaimana audit eksternal dapat memberikan wawasan tambahan dan perspektif yang berharga terkait dengan implementasi program K3 di sebuah perusahaan?
3D_05_2141160137_Ari Intan Hartanti
HapusIzin menjawab :
Audit eksternal dapat memberikan wawasan tambahan dan perspektif berharga terkait dengan implementasi program K3 di sebuah perusahaan karena:
1. Auditor eksternal beroperasi secara independen dari perusahaan, menghindari bias internal dan memberikan pandangan objektif terhadap kepatuhan dan efektivitas program K3.
2. Auditor eksternal membawa pengalaman dari berbagai industri dan perusahaan, memungkinkan mereka memberikan pembandingan yang berharga serta solusi yang telah terbukti dari praktik terbaik.
3. Auditor eksternal memiliki pengetahuan mendalam tentang peraturan dan standar K3 yang berlaku, memastikan bahwa perusahaan mematuhi persyaratan eksternal yang diperlukan.
4. Dengan mengidentifikasi potensi risiko dari sudut pandang eksternal, auditor membantu perusahaan mengenali dan mengatasi celah-celah dalam implementasi program K3 yang mungkin tidak terdeteksi secara internal.
Audit eksternal dapat menyediakan pandangan holistik dan mendalam tentang sejauh mana perusahaan mematuhi standar K3, serta membantu mereka mengidentifikasi peluang perbaikan untuk mencapai tingkat keselamatan yang lebih tinggi.
3D_04_2141160089_Ardian Rifky Fahriyansyah
BalasHapusApa yang dimaksud dengan "HUMAN FACTOR" dalam konteks proses audit, dan mengapa faktor ini perlu dipertimbangkan?
3G_07_2141160138_Icha Amelia Rahma Putri
Hapusizin menjawab :
Dalam konteks proses audit, "human factor" mengacu pada peran dan pengaruh individu atau manusia dalam pelaksanaan dan hasil audit. Faktor manusia ini mencakup berbagai aspek seperti penilaian, keputusan, perilaku, dan interaksi antara auditor dan entitas yang diaudit. Pertimbangan terhadap human factor menjadi krusial karena banyak aspek audit melibatkan penilaian, keputusan, dan interaksi manusia yang dapat mempengaruhi kualitas dan efektivitas audit. Beberapa alasan mengapa human factor perlu dipertimbangkan dalam proses audit antara lain:
1. **Penilaian Subyektif:**
- Auditor seringkali dihadapkan pada penilaian subyektif saat mengevaluasi bukti dan informasi audit. Faktor manusia, seperti pengalaman, pengetahuan, dan intuisi auditor, dapat memengaruhi penilaian tersebut.
2. **Keputusan Auditor:**
- Auditor harus membuat keputusan berdasarkan bukti dan temuan selama audit. Human factor, termasuk kepribadian auditor dan preferensi pribadi, dapat memainkan peran dalam pengambilan keputusan ini.
3. **Komunikasi Auditor:**
- Interaksi dan komunikasi antara auditor dengan pihak yang diaudit merupakan aspek penting dalam proses audit. Human factor memengaruhi kemampuan auditor untuk berkomunikasi dengan jelas, menggali informasi, dan memahami perspektif pihak yang diaudit.
4. **Kesadaran Risiko dan Etika Profesional:**
- Faktor manusia termasuk kesadaran auditor terhadap risiko, etika profesional, dan kepatuhan terhadap standar audit. Kesadaran ini dapat memengaruhi pemahaman dan penanganan risiko serta kepatuhan terhadap etika dan standar profesi.
5. **Tim Audit dan Kerjasama:**
- Jika audit dilakukan oleh tim, faktor manusia dalam bentuk dinamika tim dan kerjasama antaranggota tim menjadi kritis. Koordinasi dan komunikasi yang efektif antar auditor dalam tim dapat memengaruhi hasil audit.
6. **Pemahaman Terhadap Proses dan Entitas yang Diaudit:**
- Auditor perlu memahami bisnis dan proses entitas yang diaudit. Human factor memainkan peran dalam sejauh mana auditor dapat memahami entitas tersebut dan melibatkan pihak yang memiliki pengetahuan yang mendalam.
7. **Respon terhadap Perubahan Lingkungan:**
- Lingkungan bisnis dan regulasi dapat berubah. Faktor manusia mempengaruhi kemampuan auditor untuk merespons dan beradaptasi dengan perubahan tersebut.
8. **Pelaporan dan Komunikasi Hasil:**
- Human factor turut memengaruhi kemampuan auditor untuk menyusun laporan audit yang jelas, akurat, dan memberikan nilai tambah kepada pihak yang membutuhkannya.
Pentingnya mempertimbangkan human factor dalam proses audit adalah untuk memastikan bahwa penilaian, keputusan, dan interaksi yang terjadi selama audit dilakukan secara obyektif, profesional, dan dapat diandalkan. Ini membantu meningkatkan kualitas dan integritas audit serta memberikan keyakinan kepada pihak yang bergantung pada hasil audit.
3G_07_2141160138_Icha Amelia Rahma Putri
BalasHapusizin bertanya :
Bagaimana organisasi menerapkan rekomendasi atau perbaikan yang dihasilkan dari audit K3, baik internal maupun eksternal?
3C_05_2141160024_DEBI DELA KURNIAWATI
BalasHapusizin bertanya :
Apa langkah-langkah yang dapat diambil oleh organisasi untuk memastikan koordinasi yang baik antara auditor internal dan eksternal terkait K3?