Kecelakaan kerja,
dalam konteks hukum dan manajemen keselamatan kerja, mengacu pada kejadian yang
tidak diharapkan dan tidak terduga yang dapat menyebabkan cedera manusia atau
kerusakan harta benda. Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Menteri Tenaga
Kerja Nomor 03/Men/98, mendefinisikan kecelakaan kerja sebagai suatu peristiwa
yang tiba-tiba atau tidak terduga, yang tidak terjadi dengan sendirinya, namun
memiliki penyebab yang dapat diidentifikasi.
Heinrich (1980) juga
menggambarkan kecelakaan kerja sebagai kejadian yang berpotensi merusak
lingkungan atau dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Kecelakaan kerja sering
kali tidak terencana dan tidak terkendali, dan dapat disebabkan oleh tindakan
atau reaksi terhadap objek, bahan, orang, atau radiasi, yang kemudian
mengakibatkan cedera atau dampak negatif lainnya.
Klasifikasi Kecelakaan
Kerja Menurut Standar AS 1885-1 tahun 1990
Klasifikasi kecelakaan
kerja adalah langkah penting dalam upaya untuk memahami jenis-jenis kejadian
yang umumnya terjadi di tempat kerja. Standar Australia AS 1885-1 tahun 1990
adalah salah satu referensi yang menguraikan kode-kode klasifikasi kecelakaan
kerja, yang meliputi:
- Jatuh
dari atas ketinggian.
- Jatuh
dari ketinggian yang sama.
- Menabrak
objek dengan bagian tubuh.
- Terpapar
oleh getaran mekanik.
- Tertabrak
oleh objek yang bergerak.
- Terpapar
oleh suara keras tiba-tiba.
- Terpapar
pada suara yang berlangsung dalam waktu lama.
- Terpapar
pada tekanan yang bervariasi (lebih dari tingkat suara).
- Pergerakan
berulang dengan pengangkatan otot yang rendah.
- Otot
tegang lainnya.
Pemahaman tentang klasifikasi ini membantu
organisasi dan pekerja dalam mengidentifikasi potensi risiko di tempat kerja
dan mengambil tindakan pencegahan yang sesuai untuk mengurangi kejadian
kecelakaan kerja. Keselamatan kerja menjadi aspek penting dalam menjaga
kesejahteraan pekerja dan kelangsungan bisnis.
Klasifikasi kecelakaan
kerja lainnya yang menguraikan kode-kode klasifikasi kecelakaan kerja, yang
meliputi:
- Kontak
dengan listrik.
- Kontak
atau terpapar dengan dingin atau panas.
- Terpapar
radiasi.
- Kontak
tunggal dengan bahan kimia.
- Kontak
lainnya dengan bahan kimia.
- Kontak
dengan, atau terpapar faktor biologi.
- Terpapar
faktor stress mental.
- Longsor
atau runtuh.
- Kecelakaan
kendaraan/mobil.
- Klasifikasi
"lain-lain" yang mencakup mekanisme cidera berganda atau banyak,
serta mekanisme cidera yang tidak spesifik.
Klasifikasi ini membantu dalam pengelompokan dan analisis
kecelakaan kerja, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk mengidentifikasi
pola dan tren yang mungkin terjadi di tempat kerja. Dengan pemahaman yang lebih
baik tentang jenis kecelakaan yang paling umum, organisasi dapat mengambil
langkah-langkah untuk meningkatkan keselamatan kerja.
Dampak kecelakaan kerja dapat sangat beragam, dan ini mencakup:
1.
Kurangnya kontrol: Ini mencakup ketidakpatuhan terhadap sistem,
standar, dan penyesuaian yang dapat mengakibatkan kecelakaan.
2.
Penyebab langsung: Merujuk pada faktor-faktor yang secara
langsung menyebabkan kejadian kecelakaan.
3.
Kerugian: Kecelakaan kerja seringkali berdampak pada kerugian
yang tidak diinginkan, berupa bahaya, cedera, atau kerusakan fisik maupun
material.
Pemahaman terhadap dampak-dampak ini sangat penting dalam upaya
pencegahan kecelakaan kerja, karena membantu dalam mengidentifikasi akar
penyebab dan menerapkan langkah-langkah perbaikan yang tepat untuk mengurangi
risiko dan meningkatkan keselamatan di tempat kerja.
Cidera Akibat Kecelakaan Kerja: Pengertian, Tujuan, dan
Klasifikasi.
Cidera, dalam konteks
kecelakaan kerja, merujuk pada segala jenis cedera fisik seperti patah, retak,
cabikan, dan lainnya yang diakibatkan oleh kejadian kecelakaan di tempat kerja.
Heinrich et al. (1980) mendefinisikan cidera ini sebagai dampak fisik yang
timbul akibat kecelakaan. Menurut Bureau of Labor Statistics, U.S. Department
of Labor (2008), cidera dan sakit yang terjadi di tempat kerja dapat
mempengaruhi berbagai bagian tubuh, termasuk:
- Kepala
dan mata.
- Leher.
- Batang
tubuh, seperti bahu dan punggung.
- Alat
gerak atas, seperti lengan tangan, pergelangan tangan, tangan (selain
jari), dan jari tangan.
- Alat
gerak bawah, seperti lutut, pergelangan kaki, kaki (selain jari kaki), dan
jari kaki.
- Sistem
tubuh secara keseluruhan.
Tujuan Analisis Cidera atau
Sakit: Tujuan dari
menganalisis cidera atau sakit yang mempengaruhi bagian tubuh yang spesifik
adalah untuk membantu dalam pengembangan program pencegahan kecelakaan. Sebagai
contoh, jika terdapat cedera mata, langkah-langkah pencegahan dapat mencakup
penggunaan kacamata pelindung. Analisis ini juga digunakan untuk memahami
penyebab alami terjadinya cidera akibat kecelakaan kerja.
Klasifikasi Cidera Akibat
Kecelakaan Kerja: Banyak perusahaan
menggunakan standar referensi tertentu untuk mengklasifikasikan jenis cidera
dan tingkat keparahannya. Salah satunya adalah standar Australia AS 1885-1
tahun 1990. Di bawah ini adalah pengelompokan cidera yang umum digunakan:
a. Fatality: Cidera yang mengakibatkan kematian.
b. Loss Time Injury: Cidera yang mengakibatkan hilangnya
waktu kerja yang signifikan.
c. Loss Time Day: Cidera yang mengakibatkan absen dari
pekerjaan selama beberapa hari.
d. Restricted Duty: Cidera yang membatasi pekerjaan yang
dapat dilakukan oleh karyawan.
e. Medical Treatment Injury: Cidera yang memerlukan
perawatan medis.
f. First Aid Injury: Cidera yang dapat ditangani dengan
pertolongan pertama.
g. Non Injury Incident: Kejadian yang tidak menghasilkan
cidera fisik.
Definisi Rate:
a. Incident Rate: Jumlah kejadian atau kecelakaan cidera
atau sakit akibat kerja per seratus orang karyawan yang dipekerjakan.
b. Frekwensi Rate: Jumlah kejadian cidera atau sakit
akibat kerja per satu juta jam kerja.
c. Loss Time Injury Frekwensi Rate: Jumlah cidera atau
sakit akibat kecelakaan kerja dibagi satu juta jam kerja, dengan
memperhitungkan waktu kerja yang hilang.
d. Severity Rate: Jumlah waktu kerja yang hilang dan waktu
pada pekerjaan alternatif yang hilang dibagi satu juta jam kerja.
e. Total Recordable Injury Frekwensi Rate: Jumlah total
cidera akibat kerja yang dicatat (MTI, LTI, dan cidera yang tidak mampu
bekerja) dibagi satu juta jam kerja.
Pemahaman tentang
jenis cidera dan tingkatannya, serta perhitungan tingkat kecelakaan, sangat
penting dalam upaya meningkatkan keselamatan kerja dan mengurangi risiko
kecelakaan di tempat kerja.
Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja: Manusia, Material, Sumber
Bahaya, dan Faktor yang dihadapi
Kecelakaan kerja seringkali
dapat diidentifikasi melalui sejumlah faktor penyebab yang berperan dalam
terjadinya insiden tersebut. Faktor-faktor ini dapat mencakup:
a. Faktor Manusia: Faktor manusia melibatkan aspek
pengetahuan, ketrampilan, dan sikap individu yang bekerja di lingkungan kerja.
Ini mencakup tingkat pengetahuan pekerja tentang prosedur keselamatan,
keterampilan yang diperlukan untuk pekerjaan tertentu, serta sikap kerja yang
dapat mempengaruhi keselamatan. Ketidaktahuan, kurangnya ketrampilan, atau
sikap yang tidak sesuai dapat menjadi penyebab kecelakaan.
b. Faktor Material: Faktor material mencakup segala hal
yang digunakan dalam pekerjaan dan dapat mempengaruhi kesehatan atau
keselamatan pekerja. Ini termasuk peralatan, mesin, bahan, dan alat yang
digunakan dalam proses kerja. Ketidaklayakan, kerusakan, atau penggunaan yang
salah dari peralatan dan material dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
c. Faktor Sumber Bahaya:
Faktor ini terdiri dari dua aspek utama:
- Perbuatan Berbahaya:
Terkait dengan perilaku pekerja yang dapat mengakibatkan bahaya, seperti
penggunaan metode kerja yang tidak benar, bekerja dalam kondisi keletihan
atau kecapekan, serta sikap kerja yang kurang hati-hati.
- Kondisi/Keadaan Bahaya:
Ini mencakup keadaan yang tidak aman dari mesin atau peralatan, kondisi
lingkungan kerja, proses kerja, atau sifat pekerjaan yang berpotensi
mengancam keselamatan. Pemeliharaan yang buruk atau kurangnya perawatan
pada mesin dan peralatan juga dapat menciptakan kondisi berbahaya.
d. Faktor yang Dihadapi: Faktor ini mencakup situasi di
mana pekerja harus menghadapi tantangan atau kendala yang dapat meningkatkan
risiko kecelakaan. Misalnya, kurangnya pemeliharaan atau perawatan mesin atau
peralatan dapat mengakibatkan ketidakmampuan mereka untuk bekerja dengan baik,
yang pada gilirannya dapat meningkatkan potensi kecelakaan.
Penting untuk dicatat
bahwa, menurut Bennet dan Rumondang (1985), kecelakaan kerja sebenarnya bisa
diprediksi atau diduga jika tindakan dan kondisi tidak mematuhi standar keselamatan.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa perilaku kerja dan lingkungan
kerja memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan. Kecelakaan kerja yang
disebabkan oleh perilaku yang tidak aman memiliki andil yang signifikan, dengan
80% berasal dari perilaku berbahaya dan 20% dari kondisi yang tidak aman.
Perilaku berbahaya dapat melibatkan aspek seperti sikap, pengetahuan,
keterampilan, keletihan, atau masalah psikologis.
Teori Penyebab Kecelakaan Kerja
TEORI DOMINO
a. Teori Domino: Konsep
dasar dari model ini adalah sebagai berikut:
- Kecelakaan
adalah hasil dari serangkaian kejadian berurutan; kecelakaan tidak terjadi
secara tiba-tiba.
- Penyebab
kecelakaan melibatkan faktor manusia dan faktor fisik.
- Terjadinya
kecelakaan dipengaruhi oleh lingkungan fisik dan sosial di tempat kerja.
- Kecelakaan
terjadi akibat kesalahan manusia.
TEORI BIRD & LOFTUS
b. Teori Bird & Loftus: Kunci dari teori ini tetap
mengacu pada tindakan dan kondisi yang tidak aman, sebagaimana diungkapkan oleh
Heinrich. Bird dan Loftus lebih menekankan pada peran manajemen dalam
pengendalian agar kecelakaan tidak terjadi.
TEORI SWISS CHEESE
c. Teori Swiss Cheese: Teori ini menyatakan bahwa
kecelakaan terjadi ketika terdapat kegagalan interaksi pada berbagai komponen
yang terlibat dalam suatu sistem produksi. Kegagalan dalam suatu proses dapat
diibaratkan sebagai "lubang" dalam lapisan-lapisan yang berbeda dalam
sistem, menjelaskan tahap mana dari proses produksi yang mengalami kegagalan.
Penyebab Kecelakaan
Kerja dapat dibagi menjadi:
- Direct Cause:
Penyebab langsung yang sangat terkait dengan kejadian kecelakaan yang
mengakibatkan kerugian atau cidera pada saat kecelakaan terjadi.
Investigasi sering kali berfokus pada penyebab langsung ini dan bagaimana
mencegahnya.
- Latent Cause: Penting
untuk mengidentifikasi "Latent Cause," yakni kondisi yang ada
sebelumnya dan dapat menyebabkan kecelakaan. Kondisi ini mungkin sudah
terlihat jelas sebelum terjadi kecelakaan.
Kategori Kecelakaan Kerja
- Kecelakaan Industri (Industrial Accident): Terjadi di tempat kerja karena adanya sumber bahaya
atau risiko kerja.
- Kecelakaan dalam Perjalanan (Commute Accident): Terjadi di luar tempat kerja, namun terkait dengan
aktivitas atau hubungan kerja.
Analisis Kecelakaan Kerja
Analisis kecelakaan kerja memiliki tujuan
untuk:
- Mengidentifikasi
penyebab kecelakaan kerja.
- Memahami
akibat kecelakaan kerja.
- Mengembangkan
langkah-langkah pencegahan.
Tujuan analisis
kecelakaan kerja adalah untuk menjawab pertanyaan "mengapa kecelakaan ini
terjadi?" sehingga dapat ditentukan "bagaimana kita dapat mencegah
kecelakaan serupa terjadi di masa depan?" Analisis ini membantu dalam
pengembangan strategi dan tindakan pencegahan yang efektif. Penyebab kecelakaan
kerja seringkali melibatkan perbuatan berbahaya dan keadaan berbahaya yang
harus diidentifikasi dan diperbaiki.
Ukuran Statistik Kecelakaan
a. Tingkat Kekerapan (Frequency
Rate, FR): FR adalah ukuran yang digunakan untuk mengukur frekuensi kecelakaan
dalam suatu organisasi atau tempat kerja. Ini menggambarkan seberapa sering
kecelakaan terjadi selama periode tertentu. Rumus FR adalah:
FR = (Jumlah Kecelakaan / Jumlah Jam Kerja) x
1.000.000
Di mana:
- Jumlah
Kecelakaan adalah jumlah total kecelakaan yang terjadi dalam periode
tersebut.
- Jumlah
Jam Kerja adalah jumlah jam kerja selama periode yang sama.
Hasil FR ini seringkali dinyatakan per satu
juta jam kerja untuk memperjelas frekuensinya.
b. Tingkat Keparahan (Severity
Rate, SR): SR adalah ukuran yang digunakan untuk mengukur seberapa
parah dampak kecelakaan pada karyawan atau pekerja. SR dapat dihitung
berdasarkan "jumlah hari yang hilang" akibat kecelakaan. Rumus SR
adalah:
SR = (Total Hari yang Hilang Akibat Cedera /
Jumlah Jam Kerja) x 1.000.000
Di mana:
- Total
Hari yang Hilang Akibat Cedera adalah jumlah hari kerja yang hilang akibat
cedera atau kecelakaan dalam periode tertentu.
- Jumlah
Jam Kerja adalah jumlah jam kerja selama periode yang sama.